- Sekwan DPRD Lampung Tina Malinda Raih Satya Lencana Adhitya Karya dari Karang Taruna
- Tunggakan PKB di Lampung Sampai 3 Triliun Termasuk Ribuan Kendaraan Perusahaan Jumbo Banyak Nunggak
- Muhaimin Iskandar Sebut Menag Yaqut Buzzer Gegara Cawe-cawe Soal Pilpres
- Magang di PT United Tractors Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unila Raih Best Intern PT UT Program MSIB
- Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
- Mahasiswi FEB Unila Meriana Berbagi Pengalaman Kuliah di UPNVJT Lewat Program PMM
- Unila Hadirkan Dua Perwira Dari Kemhan RI di Acara Peringati Hari Kesaktian Pancasila
- Ganjar Crivisaya Adakan Senam Zumba Bersama Masyarakat Kabupaten Lampung Selatan
- Pelayanan RSUDAM Dikeluhkan, Buat Surat Kesehatan dan Bebas Narkoba Dipatok Rp 300 Ribu
- Surya Paloh Bunkam Soal Temuan Uang Miliaran dan Senpi di Rumah Dinas Mentan Syarul Yasin Limpo
Aniaya Pelaku Perampokan Emas 900 Gram, 4 Polisi Polres Tapanuli Selatan Ditahan Propam

Keterangan Gambar : Aniaya Pelaku Perampokan Emas 900 Gram, 4 Polisi Polres Tapanuli Selatan Ditahan Propam
Berjayanews.com, empat personel Polres Tapanuli Selatan dinonaktifkan dari penugasan dan ditahan di tempat khusus (patsus).
Empat personel polisi itu diduga menganiaya salah satu tersangka kasus perampokan berinisial AD hingga tewas.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam mengatakan keempat polisi itu berinsial Briptu RR, Briptu RA, Bripda A, dan Briptu B.
Baca Lainnya :
- Oknum Polisi Polda Kalimantan Tengah Tewas Dikeroyok Warga Setelah Minta Jatah Uang dan Sabu0
- Senat Unila Gelar Rapat Penetapan Calon Rektor Unila 0
- Dua Pelajar SMA Korea Utara Dihukum Mati Gegara Nonton dan Sebarkan Drama Korea 0
- Tim Opal PLN UP3 Tanjung Karang Diduga Intimidasi Pelanggan, Tomi Akan Lapor YLKI dan Menteri 0
- Yudo Margono Komitmen Reformasi Birokrasi dan soal Penegakkan HAM dan Hukum di Papua0
Dia menyebut penempatan di tempat khusus dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan Propam.
"Mereka akan ditempatkan di tempat khusus guna proses pemeriksaan," katanya dikutip dari Antara, Jumat (9/12).
Imam mengatakan keempat anak buahnya itu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri tentang etika kelembagaan.
"Mereka diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap AD," ujar perwira menengah Polri itu.
Sebelumnya, personel Polres Tapanuli Selatan menangkap tersangka AD bersama rekannya SP dan IH pada Minggu (4/12), terkait kasus perampokan 900 gram emas dan uang tunai Rp10 juta milik korbannya.
Kemudian pada Senin (5/12), petugas ruang tahanan mendapati AD dalam kondisi lemas, diduga sudah dianiaya empat polisi.
Petugas lalu membawa AD ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong. (sumber Jpnn)