BNN Lampung Sebut Kabupaten Tulangawang Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba

By Ony 17 Nov 2021, 13:01:41 WIB Tulang Bawang


BERJAYANEWS.COM- Peredaran narkoba di Kabupaten Tulangbawang cukup memprihatinkan, bahkan kabupaten yang dipimpin Bupati Winarti tersebut disebut masuk zona merah.  

Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Brigjen Pol Edi Swasono, Kabupaten Tulangbawang saat ini sudah masuk zona merah peredaran gelap narkoba.

Untuk mencegah dan  menanggulanginya kata dia  dibutuhkan peran serta semua elemen bersama pemerintah daerah untuk bahu membahu memberantasnya.

Baca Lainnya :

"Kabupaten tulangbawang kini sudah masuk daerah merah narkoba. Jadi ini sudah jadi masalah sosial bersama. Semua  butuh kepedulian bersama untuk memberantasnya," kata Kepala BNN Lampung, Brigjen Pol Edi Swasono, pada sosialisasi pencegahan peredaran gelap narkoba di Aula Islamic Center Menggala, Rabu (17/11/2021).

Mantan Dirnakoba Polda Lampung ini menjelaskan sebagai bentuk pencegahan, ia menyarankan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Tulangbawang rutin menggelar tes urine kepada para pegawainya.

"Paling tidak tiga bulan sekali dilakkan tes urien disetiap OPD. Dari situ kita bisa melakukan pencegahan. Karena dampak penyalahgunaan narkotika pemakai bukan hanya pemakai tapi juga merugikan negara,dan mengancam tatanan negara," tegasnya.

Dia menjelaskan negara  Indonesia sekarang sudah banjir dari sindikat internasional yang cukup mengkhawatirkan khususnya dalam peredaran gelap narkotika.

“Saat ini, narkoba jenis sabu-sabu, exatacy, bukan hanya dari kalangan elit tapi sudah sampai masyarakat kelas bawah," pungkasnya. (Noy)




Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.