- WLC Kirim 33 Unit Jeep Eks Perang Dunia ke-2 di Jamnas American Jeep Willys Subang Jawa Barat
- Kinerja Dirut RSUDAM Disorot, Republik Minta Gubernur Arinal Evaluasi dan Copot Lukman Pura
- Kecanduan Judi Slot Mahasiswa Darmajaya Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal di Sukarame Rugi Rp26 Juta
- Mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka, Usai Diperiksa Langsung Pakai Baju Orange
- Korban Kebakaran Dapat Bantuan Wali Kota Eva Dwiana Rp 10 Juta, Sama Camat Uangnya Disuruh Balikin
- Mak Ganjar Hadirkan Senam Jantung Untuk Jaga Kesehatan Ibu-Ibu Pringsewu
- Kuasa Hukum Rico Julian Bantah Kliennya Aniaya Remaja Pakai Senpi, Pertimbangkan Ambil Langkah Hukum
- Dituduh Intimidasi Remaja Pakai Senpi, Ketua DPC Partai Gerindra Pesawaran Rico Julian Buka Suara
- Srikandi Ganjar Lampung Gelar Senam Hidup Sehat Bareng Milenial di Lampung Utara
- Mantan Istri Ahok Satu Meja dengan Anies Baswedan, Soal Dukungan Pilpres Veronica Tan Tunggu Dulu!
BPOM Kota Bandar Lampung Akan Telusuri AMDK Gelas Merek Great yang Diduga Tercemar

Keterangan Gambar : BPOM Kota Bandar Lampung Akan Telusuri AMDK Gelas Merek Great yang Diduga Tercemar
Berjayanews.com,- Balai Besar POM Bandar Lampung buka suara terkait dugaan air mineral dalam kemasan (AMDK) gelas merek great yang diduga tercemar.
Menurut Kepala Balai Besar POM Bandar Lampung Zamroni, Apt. pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu terkait informasi tersebut.
Baca Lainnya :
- Daftar Nama Pejabat dan Mahasiswa Baru Unila, Diduga Masuk Lewat Jalur Titipan Rektor Unila Karomani0
- Waspada Air Minum Kemasan Gelas Merek Great Diduga Ada Kotoran dan Tak Steril 0
- Tim P2TL PLN UP3 Tanjung karang Dituding Semena-mena Main Copot KWH Pelanggan0
- Lusmeilia Susul Nairobi dan Murhadi Resmi Mendaftar Sebagai Jadi Calon Rektor Unila0
- Murhadi dan Nairobi Daftar Sebagai Calon Rektor Unila0
Hal itu kata dia untuk melihat kesalahan itu bersumber dari mana. "Kita akan telusuri dulu kesalahan itu dari mana. Apakah dari produksi atau dari pross packing atau dari mananya," kata Zamroni saat dihubungi wartawan Jumat 2 Desember 2022.
Menurut Zamroni, Apt pihaknya akan melihat permasalahan tersebut secara komprehensif dari hulu ke hilir sehingga bisa benar-benar diketahui sumber masalah.
"Kami harus lihat dari hulu ke hilirnya, dimana kesalahannya, kita harus cermat," tegasnya.
Sebelumnya diketahui air mineral dalam kemasan (AMDK) gelas merek great diduga tercemar.
Pasalnya konsumen menemukan AMDK gelas merek Great berat 220 ml terdapat benda berwarna hitam di dalam air yang terlihat jelas.
Hal ini diungkap salahsatu konsumen bernama Roni yang kaget saat akan minum air mineral kemasan gelas mendapati kotoran hitam di dalam air tersebut.
"Awalnya mau minum, tapi saya lihat kok ada benda melayang-layang warna hitam di dalam air. Saya perhatiian benda seperti tali plasitk warna hitam," ujar Roni kepada awak media, Senin 28 November 2022.
Karena khawatir akhirnya ia tak jadi meminum air tersebut. Saya gak jadi minum, takutlah jangan-jangan itu kuman. Air di gelasnya juga tidak jadi saya buka masih disegel," ungkapnya.
Berdasarkan pengamatan awak media, air mineral dalam kemasan gelas tersebut merupakan merek Great yang diproduksi PT Triyaja Tirta Dharma, Lampung Indonesia dengan nomor SNI 3553:2015.
Sementara pihak PT Triyaja Tirta Dharma selaku pemegang merek AMDK Great yang ditemui tak bisa berbuat banyak karena pihaknya masih harus menunggu pihak yang berkompeten untuk menjelaskan.
"Kami tidak bisa berkomentar banyak karena masih harus menunggu pihak dan bagian yang berhak menyamapikan ini. Kebetulan mereka sedang di luar kota," kata Jaya kepala Laboratorium PT Triyaja Tirta Dharma selaku pemegang merek AMDK Great, saat ditemui awak media Rabu 30 November 2022.
Namun Jaya mau menjelaskan terkait proses penyaringan AMDK merek Great yang diproduksi PT Triyaja Tirta Dharma.
Menurut dia mesin produksi AMDK Great dilengkapi dengan filter mesin air dengan enam kali proses penyaringan. Sehingga sangat kecil kemungkinan ada kotoran masuk
"Penyaringan kami sudah benar, tidak mungkin jika ada kesalahan dari penyaringan. Karena tahapan penyaringan ada 6 filter yang harus dilalui saat pengolahan. Sehelai rambut pun tidak bisa lolos melewati filter apalagi kotoran sebesar itu," ujarnya
Jaya menjelaskan penyaringan air yang dilakukan mereka sudah sesuai prosedur, kemungkinan jika ada kotoran tersebut bisa saja ada kesalahan prosedur yang dilakukan personal.
"Ini bisa saja ada humman erro, karena kita sangat ketat, karena sehelai rambut pun itu akan tersaring. Air tidak terisi penuh saja itu kita singkirkan apalagi kotoran seperti itu," tukasnya.
Sementara Ketua Gamapela Lampung Tony Bakrie meminta stakeholder segera bertindak untuk mengecek kebenaran informasi tersebut demi melindungi konsumen.
Menurut Tony jika terbukti ada kelalaian maka pihak perusahan bisa dikenakan sanksi sesuai Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen untuk menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan kepada konsumen.
"Kita minta stakholder terkait segera beertindak mengecek itu, jangan sampai ada konsumen yang dirugikan," tegasnya. (nda)