- Mau Diperkosa Teman Prianya, Wanita 17 Tahun di Bandar Lampung Loncat Dari Lantai 2 Rumah Kontrakan
- Rizaldi Adrian Ajak Warga Bandarlampung Perkuat Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
- Pandawa Lampung dan KWRI bandar Lampung ikut bela palestina jilid III
- KNPI Lampung Ajak Masyarakat Dukung Palestina
- Aliansi Lampung Bersama Palestina Gelar Aksi Jilid Ketiga Serukan Boikot Produk Israel
- Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Lampung Selatan Viral di Medsos,Polisi Pastikan Proses Hukum
- Diduga Rumah Kontrakan Dijadikan Tempat Penyortiran BBM bersubsidi di Tengah Pemukiman Padat warga
- Aksi Bela Palestina Jilid 3 di Bandar Lampung, Polisi : Pengalihan Arus Bersifat Situasional
- SEVP Ops. PTPN I Regional 7 Pacu Produksi dan Pastikan Mutu
- Horee Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Ini Syarat dan Tata Caranya
Coblos 2 Kali Anggota KPPS Lamtim Terancam Pidana, Anggota KPU Kota Terima Rp 530 Juta Nyantai

Keterangan Gambar : Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo dan Caleg PDIP Kota Bandar Lampung Erwin Nasution
BERJAYANEWS.COM, BANDARLAMPUNG,- Konsorsium Anti Korupsi (KOMAK) menyayangkan sikap Bawaslu Lampung serta DKPP yang terkesan cuek dan kompromi mengusut kasus oknum Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo yang diduga menerima uang Rp 530 juta dari Caleg PDIP Kota Bandar Lampung Erwin Nasution.
"Kita lihat tindaklanjut kasus ini terkesan lambat dan diduga seperti ada kompromi, Bawaslu, DKPP seperti tak bernyali mengusut kasus ini," tegas Ketua KOMAK Ichwan, Minggu (10/3/2024)
Baca Lainnya :
- Coreng Nama Pribadi KOMAK Dukung Komisioner KPU Ferry Triatmojo Polisikan Erwin Nasution0
- Bersama 21 Wajah Baru, 29 Petahana Bakal Mengisi Kembali Kursi DPRD Kota Bandarlampung0
- KOMAK Sebut Siapa Sebar Hoaks, Caleg PDIP Kota Erwin Nasution vs Fery Triatmojo Komisioner KPU Kota0
- Hasil Rekapitulasi KPU Bandarlampung, Prabowo Gibran Menang Telak Raih 345.300 Suara0
Hal ini berbeda dengan tindaklanjut yang menimpa Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Lampung Timur yang diduga mencoblos dua kali di TPS 02 Desa Sambirejo, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, terancam dipidana.
Tindakan oknum KPPS di Lampung Timur tersebut oleh Bawaslu Lampung Timur sudah diproses dan kini tinggal sudah masuk tahap penyidikan dan tinggal menunggu keputusan.
"Miris anggota KPPS di Lampung Timur yang diduga nyoblos dua kali sudah masuk tahap penyidikan di Gakumdu, lah ini yang kasus caleg kasih uang ke komisioner KPU Kota belum kelihatan progres yang jelas, ada apa?," sesa Ichwan.
Ichwan mengaku pihaknya dalam waktu dekat akan mengandeng sejumlah ormas dan LSM lain untuk sama-sama melaporkan kasus caleg PDIP Kota Bandar Lampung beri uang ke Fery Triatmojo Komisioner KPU Kota Bandar Lampung ke APH.
"Kita sudah beberapa kali diskusi dengan sejumlah ormas, termasuk konsultasi dengan akademisi, kalau memang tidak ada progres kita sama-sama lapor ke APH," kata dia.
Diketahui Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo disebut-sebut menerima uang Rp 530 juta dari Caleg Dapil IV Kota Bandar Lampung dari PDIP Erwin Nasution
Uang tersebut sebagai jaminan agar Erwin Nasution bisa menjadi anggota DPRD Kota Bandar Lampung dengan kompensasi 3.600 suara.
Faktanya Erwin Nasution berdasar hasil real count KPU hanya memperoleh 1.589 suara.
Akibatnya Erwin meradang dan melaporkan Fery Triatmojo ke Bawaslu Lampung melalui Eryan Efendi liaison officer ke Bawaslu Lampung pada Senin (26/2/2024).
"Kronologinya di bulan Oktober hingga November 2024, calon legislatif kami ini, atas nama Erwin Nasution dari Dapil 4 Kota Bandar Lampung bertemu dan berbuat kesepakatan dengan (oknum) komisioner KPU Bandar Lampung berinisial FT," ujar Eryan Efendi saat dilansir berjayanews saat itu.
Bahkan Erwin mengklaim punya bukti CCTV saat penyerahan uang kepada Fery di rumahnya.
Erwin Nasution dalam keterangannya kepada wartawan menyatakan total telah menyerahkan uang sekitar Rp 760 juta dengan harapan bisa duduk menjadi Anggota DPRD Bandar Lampung.
Selain kepada oknum KPU Bandar Lampung tersebut, Erwin Nasution telah memberikan uang dengan rincian Rp530 juta kepada Komisioner KPU Bandar Lampung.
Kemudian Rp50 juta kepada Ketua Panwascam Kedaton, kepada Ketua Panwascam Way Halim Rp50 juta dan kepada PKK Kedaton
Fery Triatmojo Minta Maaf
Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo meminta maaf atas isu negatif yang menimpanya dan mencoreng lembaga KPU.
"Saya beberapa hari ini lebih fokus ke rekapitulasi. Saya mohon maaf ada isu dan opini negatif terhadap lembaga terkait isu itu," kata Fery kepada awak media di sela-sela rekapitulasi suara tingkat KPU kota di Hotel Novotel, Sabtu (2/3/2024).
Ia mengaku tidak pernah bertemu secara pribadi dengan Erwin seperti yang dituduhkan. Dia hanya bertemu Erwin di Kantor KPU kota pasca pemungutan suara.
Dia mengaku tidak pernah menerima uang dari Erwin Nasution. Pun tidak pernah mengiming-imingi Erwin bisa duduk sebagai anggota DPRD Bandar Lampung.
"Saya tidak menerima apa pun dan saya juga tidak mungkin memberikan iming-iming sesuatu yang saya tidak mampu untuk melaksanakannya," tegas dia.
Selain itu, Fery juga membantah ada manipulasi suara di Kecamatan Kedaton dan Way Halim. Hal itu dapat dilihat dari proses rekapitulasi suara di tingkat kota.
"Tadi sudah dilihat di pleno tidak ada perubahan suara di Dapil IV," ujarnya
Mantan ketua Pemuda Muhammadiyah Lampung mengaku siap menghadapi persoalan etik yang menerpa dirinya.
Dia hanya berharap, seluruh proses yang ada, tidak menggangu jalannya tahapan pemilu di Bandar Lampung.
Sebelumnya Ketua Konsorsium Anti Korupsi (KOMAK) menyebut salahsatu pihak antara Erwin Nasution dan Fery Triamojo ada yang berbohong
"Pasti salahsatu ada yang berbohong, yang satu bilang kasih uang dan ada bukti rekaman CCTV dan yang oknum KPU bilang tidak pernah terima dan bertemu caleg di rumah. Jadi ini buat bingung publik, dan ini menjadi tugas bawaslu dan DKPP harus mengusut kasus ini sampai tuntas," ujar Ichwan Ketua Konsorsium Anti Korupsi (KOMAK) kepada awak media, Selasa (5/3/2024).