Daftar Lima Personel Polres Lampung Utara Dipecat Dengan Tidak Hormat

By ryan 12 Des 2022, 15:23:30 WIB Lampung Utara


Keterangan Gambar : Daftar Lima Personel Polres Lampung Utara Dipecat Dengan Tidak Hormat


 
Berjayanews,com, Lima anggota Polisi Polres Lampung Utara Polda Lampung diberhentikan. 

Kelima anggota Polisi Polres Lampung Utara Polda Lampung diberhentikan karena tidak disiplin dan telah melanggar peraturan kode etik profesi Polri,

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kelima anggota Polisi Polres Lampung Utara Polda Lampung dipimpin  Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail,  dihadiri  Pejabat Utama dan personel Polres Lampung Utara, dilakukan Senin (12/12/22).

Baca Lainnya :

Kelima personel yang dilakukan PTDH tersebut berinisial Aipda BH, Bripka EF, Brigadir YAG, Briptu RN dan Briptu FHU.

Kapolres AKBP Kurniawan menjelaskan, kelima personel yang di PTDH tidak  hadir sehingga pelaksanaan  menggunakan foto untuk pencoretan, namun sebelumnya  sudah diterbitkan skep PTDH dari Kapolda Lampung.

“Dari kelima orang ini ada yang paling berat melakukan tindak pidana kemudian ada juga terkait dengan penyalahgunaan narkoba dan perjudian sehingga secara tegas kegiatan upacara PTDH ini adalah wujud komitmen kami intsitusi Polri khusus Polres Lampung Utara terhadap personel yang melakukan pelanggaran bahkan tindak pidana,” kata AKBP Kurniawan.

Kapolres berharap kepada personel khusunya di Polres Lampung Utara untuk meningkatkan kedisiplinan dan patuhi aturan baik itu aturan disiplin ataupun kode etik.

“Bahwa apa yang menjadi peristiwa kegiatan PTDH hari ini harus dijadikan suatu contoh pengalaman buruk bagi Polres Lampung Utara, sehingga mereka para personel yang masih berdinas saat ini bisa lebih melaksanakan tugas dengan baik,” pungkasya.(ari)




Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Loading....