- Koruptor Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung Dihukum Berat Sahriwansyah Belum Balikan Rp1,7 Miliar
- Eksekusi Lahat di Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah Ricuh, Polisi Amankan 7 Warga Bawa Sajam
- WLC Kirim 33 Unit Jeep Eks Perang Dunia ke-2 di Jamnas American Jeep Willys Subang Jawa Barat
- Kinerja Dirut RSUDAM Disorot, Republik Minta Gubernur Arinal Evaluasi dan Copot Lukman Pura
- Kecanduan Judi Slot Mahasiswa Darmajaya Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal di Sukarame Rugi Rp26 Juta
- Mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka, Usai Diperiksa Langsung Pakai Baju Orange
- Korban Kebakaran Dapat Bantuan Wali Kota Eva Dwiana Rp 10 Juta, Sama Camat Uangnya Disuruh Balikin
- Mak Ganjar Hadirkan Senam Jantung Untuk Jaga Kesehatan Ibu-Ibu Pringsewu
- Kuasa Hukum Rico Julian Bantah Kliennya Aniaya Remaja Pakai Senpi, Pertimbangkan Ambil Langkah Hukum
- Dituduh Intimidasi Remaja Pakai Senpi, Ketua DPC Partai Gerindra Pesawaran Rico Julian Buka Suara
Daftar Nama Pejabat dan Mahasiswa Baru Unila, Diduga Masuk Lewat Jalur Titipan Rektor Unila Karomani

Keterangan Gambar : Terbongkar Daftar Pejabat dan Mahasiswa Baru Unila yang Diduga Masuk Lewat Jalur Titipan Rektor Unila Karomani
Berjayanews.com, - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar nama-nama pejabat dan mahasiswa baru yang diduga dititipkan pejabat dan tokoh kepada Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani untuk masuk Fakultas Kedokteran.
Daftar mahasiswa baru yang diduga masuk lewat jalur khusus ditampilkan dalam persidangan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu (30/11).
Baca Lainnya :
- Waspada Air Minum Kemasan Gelas Merek Great Diduga Ada Kotoran dan Tak Steril 0
- Belum Terungkap, Siapa Sosok Perempuan Misterius yang Menangis saat Keluar dari Rumah Ferdy Sambo0
- Tim P2TL PLN UP3 Tanjung karang Dituding Semena-mena Main Copot KWH Pelanggan0
- Ketua DPD PDI-P Lampung Sudin Minta Kader Jangan Mau Pileg Aja Dekat Masyarakat0
- Lusmeilia Susul Nairobi dan Murhadi Resmi Mendaftar Sebagai Jadi Calon Rektor Unila0
Nama -nama mahasiswa yang dimunculkan tersebut disertai nama para pejabat atau tokoh publik yang menitipkan diantaranya ada nama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Politikus PDIP Utut Adianto.
Kemudian ada juga nama pengusaha tegal Mas Thomas Rizka, anggota DPR RI dan mantan Bupati Way Kanan Tamanuri, Kadisdikbud Lampung Sulpakar
Berikut daftar 23 nama mahasiswa beserta pejabat yang menitipkan:
1. Nadyanka Zafirah titipan Utut PDIP
2. Aisyah Qintara titipan Thomas Aziz Rizka
3. Nabila Putri titipan Thomas Aziz Rizka
4. Karisya Dianta Atede titipan Tamanuri
5. Siti Naya Avivah titipan Polda Lampung Joko
6. Nindya Azfarina titipan Sulpakar Kadisdikbud Lampung
7. Reni Adelia Ruli titipan Bupati Lamteng, Musa Ahmad
8. Faalih Mathul titipan Asep, Pendekar Banten
9. Zaki Algifari, Zulkifli Hasan
10. Zalfa Aditia Putra, Andi Desfiandi
11. Ramadhan Rafi Atha titipan Anggota DPR RI Khadafi
12. Aisyah Ramadhan titipan keluarga Banten
13. Fitri Sri Wahyuni titipan WR II Asep Sukohar
14. Mariani titipan Asep Banten
15. Angeli Yahya Putri titipan Alzier Dianis Thabranie
16. Namira Azahra titipan Patah
17. Nasrina Talidah titipan Zam
18. Ratu Berta Sofian titipan Mahfud
19. Azahra Fadilah titipan Mahfud
20. Maharani titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila
21. Muhammad Zamila titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila
22. Calista Putri titipan BA
23. Vreyza Prianti.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya bakal mendalami dan mengonfirmasi hal tersebut dalam persidangan. Termasuk kemungkinan memeriksa para pejabat tersebut.
"Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami. Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggilnya untuk dikonfirmasi," kata Ali, Kamis (1/12).
Ali menyebut, hasil pemeriksaan di persidangan nantinya akan dianalisis tim jaksa KPK untuk memperkuat dugaan pidana yang dilakukan Rektor Karomani cs.
"Berikutnya akan dianalisis lebih lanjut untuk menilai dan memastikan apakah fakta sidang ada keterkaitan dengan alat bukti lain, sehingga membentuk sebuah fakta hukum," tegas Ali.
Dakwaan Pemberi Suap
Adapun Andi Desfiandi, didakwa memberi suap terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani atas penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung tahun 2022. Sidang dakwaan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu (9/11).
"Terdakwa memberikan uang sebesar Rp250 juta rupiah kepada penyelenggara negara dalam hal ini Rektor Unila, guna memuluskan dua orang untuk menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran di Unila," kata Jaksa KPK dalam dakwaannya.
Tindakan Karomani selaku Rektor Unila diduga telah memasukkan dua orang menjadi mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran melalui jalur mandiri dengan meminta sejumlah uang kepada terdakwa. Perbuatan itu bertentangan dengan posisi rektor sebagai penyelenggara negara yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
Atas perbuatannya, terdakwa didakwa dengan tiga pasal yakni Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Kemudian Pasal 5 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KÜHP (los)