- Pelatihan Askep PTPN I: Meningkatkan Keterampilan SDM dalam Menghadapi Tantangan
- PTPN Luncurkan Aplikasi Eco Cycle, Dorong Circular Economy Lewat Inovasi Digital
- DPR RI dan Menteri ATR/BPN Akan Ukur Ulang Lahan PT SGC, Tiga LSM Asal Lampung Beri Apresiasi
- Dewan Komisaris PTPN IV Tinjau Kebun Padangratu dan Bekri Regional VII
- Petugas Parkir Tak Terdata, DPRD Bandar Lampung: Ini Celah Kebocoran PAD
- Korupsi Proyek dan Gas Subsidi Bermasalah, Warga Tuntut Kepala Balai Dicopot
- Gubernur dan Wakil Gubernur Diwarisi Utang Rp1,8 Triliun, DBH Jadi Beban Berat RMD & Jihan
- Tuhu Bangun: Lurus dan Fokus Bangkitkan PTPN I!
- GTI dan AML Desak Dinas Pendidikan Lampung Buka Data Terkait Proyek Pengadaan yang Diduga Bermasalah
- KISAH Fudhail bin Iyadh, Dari Penyamun Ditakuti Menjadi Ahli Ibadah di Tanah Haram
Dana Media Rp 2,1 Miliar di DPRD Lampung Utara Tak Transparan, Jurnalis Demo ke Bupati

Berjayanews.com, Lampung Utara - Sekitar puluhan jurnalis di kabupaten Lampung Utara melakukan demo, Kamis 13 Oktober 2022.
Puluhan jurnalis tersebut mendatangi kantor Bupati Lampung Utara untuk meminta Bupati Lampung Utara mencopot sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Selain itu mereka juga meminta bupati mencopot Kabag Umum DPRD dan Kasubbag di DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Baca Lainnya :
- Mie Pak No Kotabumi Lampung Utara Pilihan Kuliner dengan Harga Murah Rasa Lezat0
- Daftar Perolehan Medali Kejurda Karate Lampung Utara Cup I 2022, Tuan Rumah Gagal Juara Umum0
- Kejurda Karate Lampung Utara Cup I 2022, di GOR Sukung Kotabumi Sukses, Tuan Rumah Gagal Juara Umum0
- Kejurda Karate FORKI Lampung Utara Cup 1 2022 Resmi Dibuka Diikuti 1.219 Atlet Se Sumbagsel0
- Berdalih Mau Transfer Uang Ke Kapolda, Kapolsek Gadungan Nyaris Tipu Lurah di Kota Bumi0
Dan terakhir mereka juga meminta pemerintah Kabupaten Lampung Utara membayarkan tunggakan media.
Dan meminta Sekwan terbuka dan transparan soal anggaran dana media yang mencapai sebesar Rp 2,1 miliar.
“Jangan ada tebang pilih soal pembayaran untuk media,” kata Defriwansah, salah satu jurnalis dalam orasinya.
Diketahui, anggaran media di DPRD Lampung Utara sebesar Rp 2,1 miliar.
Namun, pembayaran untuk media, berupa iklan, Advetorial serta langganan tidak terbayar.
Dalam aksi tersebut para jurnalis akhirnya di terima kepala Badan Kesbang Pol, Fadly Achmad.
Fadly mengatakan dirinya diminta menemui para jurnalis.
“Saya akan sampaikan aspirasinya ke Bupati atau wakil Bupati,” ujarnya.
Sementara di DPRD Lampung Utara para jurnalis tidak ada perwakilan.
Mereka hanya di kawal oleh anggota kepolisian dari Polres Lampung Utara.
Demo dilanjutkan ke kejaksaan Negeri Lampung Utara.
Pendemo di terima oleh Roy Andika, kepala seksi tindak pidana khusus, Kejaksaan Negeri Lampung Utara mengatakan dirinya mengapresiasi dari kawan media.
Pihaknya sudah mendapat informasi, bahwa hal ini sudah di tindaklanjuti oleh Polres Lampung Utara.
Kemudian, untuk tindak pidana korupsi tidak ada restorative justice, hanya tindak pidana umum.
“Itupun harus memenuhi syarat dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.
Proses tidak bisa mencampuri pengusutan soal anggaran media tersebut. (jen)