Demi Dapat Ganti Rugi Besar Kadis & Kades Diduga Sulap Lahan Kosong Jadi Tanaman Bibit Gelam Fiktif

By Ony 13 Des 2021, 18:43:36 WIB Lampung Timur


Keterangan Gambar : istimewa

BERJAYANEWS.COM - Kadis Ketahanan Pangan Tulang Bawang Barat Aprizal Puji Harapan dan Kepala Desa Negri Jemanten Marga Tiga Lampung Timur Didit Sumardiyono diduga melakukan pemukatan jahat tindak pidana korupsi terhadap ganti rugi tanam tumbuh milik Tiswanto Pratama yang berada di Kabupaten Lampung Timur. 

Dugaan pemukafakatan jahat diungkap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gema Masyrakat Lokal Indonsia Bersatu (GML-IB)  Provinsi Lampung Achmad Munawar yang juga tim advokasi dari Tiswanto Pratama.   

Menurut Achmad Munawar, dugaan tindak pidana korupsi atas ganti rugi tanah bermula adanya jual beli tanah seluas sekitar 35 ribu M2 milik kliennya yang bernama Tiswanto Pratama dengan Aprizal Puji Harapan. 

Baca Lainnya :

Dimana dalam surat jual beli antara Tiswanto Pratama dan Aprizal Puji Harapan dengan akte jual beli nomor 2087/Jemanten/2019 di depan PPAT Arief Hamidi Budi Santoso terdapat surat pernyataan dari Aprizal Puji Harapan yang ternyata tidak dilaksanakan (wanprestasi)

Dalam surat pernyataan tertanggal  3 Maret 2019, Aprizal selaku pihak pertama menyatakan dengan sebenarnya bahwa segala bentuk tanam tumbuh dan bangunan gubuk yang timbul pada nominal ganti rugi merupakan milik pihak kedua yakni Tiswanto Pratama

Kemudian pihak pertama (Aprizal) akan memberikan jasa pengurusan kepada pihak kedua sebesar 10 persen dari nilai nominal ganti  rugi tanah tersebut. 

Namun kenyatannya pada tanggal 17 November  2021 klien kami Tiswanto Pratama kata Munawar, bersama rekannya mendatangi kantor Aprizal Puji harapan menagih sesuai perjanjian pernyatan yang dibuat Aprizal. Tapi  ternyata saudara Aprizal ingkar janji dan malah  malah diduga melakukan intimidasi  terhadap Tiswanto.

"intinya dalam kasus ini klien kami merasa dibohongi dan dirugikan atas tindak dan perbuatan dari saudara Aprizal dan Didit Sumardiyono. Apalagi kuat dugaan ganti rugi atas tanah dan tanam tumbuh klien kami diduga banyak fiktif dengan estimasi kerugian negara  sekitar Rp 1 miliar lebih," ungkap Munawar. 

Dimana berdasarkan fakta di lapangan lanjut Munawar, ternyata ada kejangalan atas ganti rugi tanam tumbuh diatas tanah klien kami diantaranya ganti rugi bibit gelam sekitar 30.010 ribu batang senilai Rp 1 miliar lebih.



"Padahal faktanya diatas tanah klien kami  tidak ada satupun tanaman gelam. Sehingga ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam proses ganti rugi tanam tumbuh diatas tanah klien kami. Yang diganti rugi oleh pihak Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS)," tukasnya 

Berdasar fakta tersebut lanjut Munawar, GML-IB meminta kedua pejabat tersebut yakni  Aprizal Puji Harapan  yang kini menjabat Kadis Ketahanan Pangan Tulangbawang Barat dan Didit Sumardiyono selaku Kepala Desa Negri Jemanten Marga Tiga Lampung Timur  menyelsaikan masalah tersebut dengan kliennya. 

"Kita sudah beri surat somasi untuk klarifikasi kepada kedua pejabat tersebut. Jika tidak ada respon maka kami GML-IB akan tempuh ke jalur hukum, dan kami juga sudah siapkan sejumlah bukti-bukti lengkap terkait indikasi tindak pidana yang diduga dilakukan kedua aparat tersebut," pungkasnya.

Sementara Aprizal Puji Harapan  yang dikonfirmasi membantah telah melakukan tindakan yang dituduhkan terhadap dirinya. 

"Saya ingi  ngerti hukum dan paling takut melanggar hukum dan engak mungkin berani mengambil hak orang lain," kata Aprizal melalui pesan WhatsApp. 

Menurut dia, yang di maksud dirinya menerobot  tanah orang tidak benar. 

"Bro,  Tiswanto itu semua orang  marga tiga tau siapa dia. Akte  notaris itu produk hukum legal dan masalah tanam tumbuh silahkan tanya dengan tim dari balai besar dan ada juga tim penilai standar harga appraisal  independent. Jadi kalau semua  itu gak legal mana mungkin saya dan pak Didit serta tim-tim yang lain main-main dengan ganti rugi itu," pungkasnya. (ulis)




Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Loading....