Dibesuk Indira Chunda Thita, Ini Kondisi Terbaru Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Dipenjara

By Ony 26 Nov 2023, 11:01:09 WIB Nasional


Keterangan Gambar : Foto Istimewa : Dibesuk Indira Chunda Thita, Ini Kondisi Terbaru Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Penjara


BERJAYANEWS.COM,- Kabar terbaru kondisi Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo pasca ditahan kasus korupsi  dibocorkan sang anaknya.

Setelah sebulan ditahan KPK, kondisi Syahrul Yasin Limpo (SYL) dibebrkan Indira Chunda Thita anak dari SYL

Baca Lainnya :

    Kabar SYL mantan Gubernur Sulsel dua periode itu disampaikan anak dari SYL yakni Indira Chunda Thita ?

    Indira Chunda Thita, putri SYL beri jawaban.

    "Alhamdulillah, baik-baik," kata putri Syahrul, Indira Chunda Thita. 

    Politisi Partai Nasdem itu tak berbicara banyak terkait dengan ayahnya.

    Syahrul Yasin Limpo ditangkap petugas KPK di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023), setelah dirinya mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka korupsi.

    Syahrul sempat mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka, namun ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Setelah jadi tersangka dan ditahan kemudian giliran Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.

    Ketua KPK itu menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul, Kamis (23/11/2023), 

    Penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa Syahrul pada pekan depan.

    "Betul (SYL akan diperiksa). (Pemeriksaannya) minggu depan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023). 

    Kendati begitu, Ade tak memerinci tanggal pemeriksaan Syahrul sebagai saksi kasus tersebut.

    Untuk melanjutkan penyidikan demi mengungkap kasus ini, polisi juga akan memeriksa empat pimpinan lainnya di KPK sebagai saksi.

    "Kami agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan terkait pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI," ujar Ade.

    Ade menjelaskan, pemeriksaan para saksi akan berlangsung selama sepekan, dimulai Senin (27/11/2023).

    Firli juga akan kembali diperiksa sebagai tersangka. Namun, Ade tak menyebutkan waktu pemeriksaan Firli.

    "Nanti akan kami update berikutnya (pemeriksaan Firli)," tutur Ade.

    "Tetapi yang jelas, mulai tanggal 27 November 2023, Senin besok, seluruh rangkaian tindak lanjut penyidikan terkait permintaan keterangan-keterangan, baik terhadap para saksi maupun ahli, sudah mulai dilakukan," imbuh dia.

    Untuk diketahui, polisi kini menetapkan Firli sebagai tersangka pada kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

    "Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ucap Ade. ***

     




    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

    Loading....