- Gubenur Lampung Arinal Djunaidi Titip Pantun Lewat Kadiskominfo Saat Buka Musda III KWRI Lampung
- Ali Sopian Caleg Nomor 5 Dapil 6 DPRD Lampung Selatan Tancap Gas Bagikan 100 Nasi Bungkus dan Susu
- Profil dan Biodata Mikail Azizi Baswedan yang Akrab Bersama Mega Safira Putri Sulung Muhaimin Iskand
- Dibesuk Indira Chunda Thita, Ini Kondisi Terbaru Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Dipenjara
- Sosok Arina Winarto Mantan Istri Tiko Aryawardhana Calon Suami BCL Terkuak
- FSAI Lampung Gelar Turnamen Nasional Sepak Bola Usia Dini Kapolda Cup 2023 di Stadion PKOR
- Jelang Pemilu Danramil dan Aparat Polsek Jati Agung Gelar Patroli
- BNN Lampung Musnahkan BB Narkoba Sabu dan Ganja Hasil Tangkapan 3 Bulan
- Dipecat Budi Utomo Tanpa Alasan, Kadis PU Lampung Utara Melawan Sampai bawa-bawa Nama Mantan Bupati
- Biodata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dan Istrinya yang Cantik
Direktorat Narkoba Polda Lampung Datangi Sejumlah Apotek Pantau Obat Sirup Larang Edar

Keterangan Gambar : Salsahsatu apotek di Bandar Lampung yang didatangi petugas Dit Narkoba Polda Lampung dalam rangka pemantauan penjualan obat syirup, Minggu 23 Oktober 2022 (Foto istimewa)
Berjayanews.com,- Direktorat Narkoba Polda Lampung melakukan pemantauan langsung ke sejumlah apotek di wilayah Lampung.
Hal ini dilakukan pasca pemerintah melarang penggunaan obat syrup terkait ditemukannya kasus penyakit gagal ginjal yang menimba anak-anak.
Menurut Dirnarkoba Kombes Aris Supriyono anggotanya telah menyambangi sejumlah apotek diantaranya Apotek Arum, di depan Terimal Kemiling Bandar Lampung.
Baca Lainnya :
- Anggota DPR RI Sudin dan Wali Kota Metro Wahdi Resmikan PDU, di Rejomulyo0
- Seni Kuda Lumping Desa Fajar Baru Tampil di Depan Nanang Ermanto di Jati Agung Fair 20220
- Turnamen ESI Kota Metro Diikuti Seribuan Peserta dari Seluruh Indonesia0
- Kota Metro Kirim 5 Wakil di MTQ Nasional Banjarmasin, Kalimantan Selatan 20220
- Walikota Metro Wahdi Siradjuddin Tinjau Tiga Lokasi Jalan yang Akan Segera Dibangun0
"Pemiliknya Arum awalnya menjual obat Parasetamol sirup 12 botol, Unibebi Courgh 15 botol namun sejak pemerintah memberikan himbauan tidak menggunakan obat syrup, maka mereka sudah menyerahkan obat tersebut ke Distributor PBF (Pedagang besar Parmasi) di Teluk Betung," kata Aris melalui rilis Minggu 24 Oktober 2022.
Selanjunya pihak Polda juga mendatangi Apotek Alfa, Jalan Cik Sitiro Kemiling Bandar Lampung dan mereka pun sudah menyerahkan obat-obatyang dilarang dijual ke pihak Distributor PBF Telum Betung
Sementara di Apotek Intan Jaya tidak menjual obat yang dilarang edar dan sudah menyerahkan obat berupa Termorex sirup 6 botol dan unibebi Courgh sirup 6 botol ke Distributor UDC (unit doco sitas) jl. Cut Nyak Dien Palapa Bandar Lampung
"Kita terus melakukan pemantauan kepada apotek di seluruh Lampung agar pemilik tidak lagi menjual obat syrup dan segera mengembalikan kepada distributor," ujar Dirnarkoba Aris.
Kegiatan akan terus dilakukan sampai betul betul obat yang dilarang tidak beredar lagi. Dirnarkoba juga memerintahkan seluruh jajaran Kasat narkoba untuk melakukan hal yang sama. (silo)