- Ida Jaya Tegaskan Komitmen KICI Lampung Majukan UMKM Perempuan
- Perkuat Sinergi Hukum, Kejati Sumsel Dukung PTPN I Regional 7 Kelola Aset Negara
- Gindha Ansori Wayka Kirim Somasi Kedua: Tegaskan Sikap Hukum atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien
- Anggota Komisi II DPRD Lampung Handitiya Narapati Dukung Langkah YBIL Pertahankan Haknya
- AML Apresiasi Marindo Kurniawan, Pendapatan Pemprov Lampung Melesat di Triwulan Awal
- Hakim Eko Aryanto Dimutasi ke Papua, Pasca Vonis Ringan Kasus Harvey Moeis
- Update Skandal Konten Meme Jokowi-Prabowo, Penahanan Tersangka Mahasiswi ITB Ditangguhkan
- PTPN I Targetkan Tanam Sejuta Pohon hingga 2027, Dukung Visi Lingkungan Presiden Prabowo
- Penguatan Kompetensi Pajak, PTPN IV Regional VII Gelar Pelatihan Coretax dan Rekonsiliasi PPN-PPh
- ICCS Summit 2025, Lebih dari Sekadar Branding: Strategi Komunikasi dan Keberlanjutan PTPN I
DKI Jakarta Resmi Terapkan Pendidikan Gratis di 40 Sekolah Swasta Gratis Tahun Ini, Cek Syaratnya

Keterangan Gambar : DKI Jakarta Resmi Terapkan Pendidikan Gratis di 40 Sekolah Swasta Gratis Tahun Ini, Cek Syaratnya
BERJAYANEWS.COM - Sebanyak 40 sekolah swasta di Jakarta akan segera menerapkan program pendidikan gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan mengumumkan daftar sekolah yang terlibat dalam program ini dalam waktu dekat.
Baca Lainnya :
- Pesan Ramadan dari PTPN I Reg.7 Kebun Pagaralam: Kesejahteraan Berkelanjutan0
- Sidak 5 Pasar Di Bandar Lampung, Polda Lampung Pastikan Stok Ketersediaan Dan Harga Stabil0
- Ketua Komisi IV Asroni Soroti Kelalaian SDN Gunung Terang Terkait Program Indonesia Pintar0
- Skandal Anggaran Makan Minum dan Perjas DPRD Pesawaran Terkuak 0
- Berapa Besaran THR untuk Ojol Gojek dan Grab? Ini Perhitungan dari Menaker0
Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ima Mahdiah, memastikan bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menyiapkan sekolah-sekolah yang akan menerima skema pendidikan gratis.
“Yang pasti kita inginkan adanya sekolah gratis tapi secara bertahap,” ujar Ima di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 12 Maret 2025.
Ia menyebut bahwa pendanaan program ini akan dialokasikan dari anggaran KJP dan perlu dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu program pendidikan lainnya.
Gubernur Pramono Anung telah menyetujui uji coba pendidikan gratis di 40 sekolah swasta. Program ini akan difokuskan bagi warga yang memiliki keterbatasan ekonomi.
“Saya dengan Disdik sudah ada titik sekolah yang memang mau dipersiapkan untuk sekolah gratis. Sebanyak 40 sekolah itu, nanti pak Gubernur yang mengumumkan,” kata Ima, dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta Provinsi.
Pelaksanaan program ini juga menyesuaikan dengan kalender Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan dibuka pada 20 Mei hingga 5 Juni 2025.
“Setelah rapat mengenai KJP dan KJMU, pak Gub (Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung) akan memfokuskan untuk sekolah gratis,” tambahnya.
Program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mengatasi ketimpangan akses pendidikan di Jakarta dan memberi peluang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Sebelumnya, pada 23 Agustus 2024, Pemprov DKI Jakarta telah menandatangani MoU dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta mengenai sekolah gratis, yang merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pendidikan gratis 12 tahun.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga telah memetakan sekitar 2.900 sekolah swasta dari jenjang SD, SMP, hingga SMA untuk mendukung program ini.
Cyril Raoul Hakim, Ketua Bidang Komunikasi Tim Transisi Pramono Anung dan Rano Karno, mengungkapkan bahwa program ini adalah bagian dari janji 100 hari kerja pemerintahan baru.
“Karena ada janji terkait dengan sekolah gratis, ya kan. Kami akan sekitar 40 sekolah swasta dulu selama 100 hari ini yang akan dijadikan percontohan,” ujarnya pada 4 Februari 2025.
Ia juga menyebut bahwa program ini akan diumumkan pada Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2025, dan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, menjelaskan bahwa sekolah swasta di Jakarta telah dipetakan berdasarkan kualitas dan biaya operasionalnya.
Sekolah yang termasuk dalam klaster 1 hingga klaster 3 menjadi prioritas untuk program ini, sementara klaster 4 dan klaster 5 yang tergolong elite tidak termasuk dalam skema pendidikan gratis.
Sekolah yang ingin bergabung dalam program ini harus memenuhi beberapa syarat, termasuk memiliki peserta didik ber-NIK Jakarta, menerima dana BOS selama tiga tahun terakhir, serta memiliki jumlah siswa minimal 60 orang per satuan pendidikan.
Dengan adanya program sekolah swasta gratis ini, diharapkan pendidikan di Jakarta semakin inklusif dan dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat. (*)