- Mau Diperkosa Teman Prianya, Wanita 17 Tahun di Bandar Lampung Loncat Dari Lantai 2 Rumah Kontrakan
- Rizaldi Adrian Ajak Warga Bandarlampung Perkuat Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
- Pandawa Lampung dan KWRI bandar Lampung ikut bela palestina jilid III
- KNPI Lampung Ajak Masyarakat Dukung Palestina
- Aliansi Lampung Bersama Palestina Gelar Aksi Jilid Ketiga Serukan Boikot Produk Israel
- Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Lampung Selatan Viral di Medsos,Polisi Pastikan Proses Hukum
- Diduga Rumah Kontrakan Dijadikan Tempat Penyortiran BBM bersubsidi di Tengah Pemukiman Padat warga
- Aksi Bela Palestina Jilid 3 di Bandar Lampung, Polisi : Pengalihan Arus Bersifat Situasional
- SEVP Ops. PTPN I Regional 7 Pacu Produksi dan Pastikan Mutu
- Horee Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Ini Syarat dan Tata Caranya
DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Raperda LPJ APBD Tahun 2021

Keterangan Gambar : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Raperda LPJ APBD Tahun 2021
Berjayanews.com, Metro,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar sidang paripurna pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun 2021, di Aula Sidang Paripurna DPRD Setempat, Senin (25/07/2022).
Sidang dipimpin Ketua DPRD, Tondi MG Nasution di dampingi Wakil I Basuki dan Wakil II Ahmad Khuseini serta 20 dari 25 anggota dewan yang hadir. Sidang diikuti Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin bersama Wakil (Qomaru Zaman), Sekda (Bangkit Haryo Utomo), kepala OPD dan Forkopinda Kota Metro.
Baca Lainnya :
- SMSI Metro Siap Bersinergi dengan KPU Sukseskan Pemilu 20240
- DPRD Kota Metro Ajak Masyrakat Aktif Awasi Pembangunan Infrastruktur 0
- TTKKDH Kota Metro Gelar Perayaan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam 0
- Direktorat Narkoba Polda Lampung Datangi Sejumlah Apotek Pantau Obat Sirup Larang Edar0
- Anggota DPR RI Sudin dan Wali Kota Metro Wahdi Resmikan PDU, di Rejomulyo0
Pada kesempatan itu, Tondi mengatakan, bahwa Raperda tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan Wali Kota pada sidang paripurna DPRD 20 Juni 2022 yang lalu, telah diterima dan disetujui. Maka Raperda tersebut telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Metro.
“Setelah melalui beberapa tahapan dibarengi proses heairing dan pembahasan secara intensif antara DPRD kota metro bersama tim anggaran pemerintah daerah, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Metro anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda Kota Metro,” ucap Tondi.
Smentara, menanggapi keputusan tersebut, Walikota Metro, Wahdi Sirdjuddin menyampaikan apresiasi dan ucapan terimaksih kepada DPRD dan pihak terkait atas ditetapkannya Raperda tersebut menjadi Perda Kota Metro.
“Saya sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro dengan tenaga pikiran serta kesediaan melakukan koordinasi yang baik dan proses pembahasan Raperda bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Raperda pertanggungjawaban,” imbuhnya.
Dia juga berjanji akan segera menyampaikan beberapa rekomendasi badan keuangan DPRD Kota Metro ke tingkat provinsi mengenai anggaran pendapatan daerah Tahun Anggaran 2021.
“Pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2020 akan segera kami sampaikan kepada pemerintah provinsi Lampung Guna mendapatkan evaluasi dan persetujuan Gubernur Lampung,” pungkasnya.
Usai penyampaian Walikota tersebut, selanjutnya di lakukan tanda tangan antara pimpinan DPRD dan Pemkot Metro menandakan Raperda telah di setujui dan ditetapkan. (EAS)