- Kontentasi Pilkada 2024 Untuk Kemajuan Masyarakat
- Polresta Bandar Lampung Bongkar Praktik Pengoplos BBM Ilegal
- Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Buka Pelatihan Publik Speaking Kepada Seluruh Elemen Kemasyarakat
- Tangani Kasus Permasalahan Tanah Ulayat Pasaman Barat, Lima Mahasiswa FH Raih Juara Dua Kompetisi Me
- UKMBS Bersama Rumah Kebudayaan KoBER Gelar Pameran Puisi Berbahasa Lampung
- Tiga Mantan Wakil Walikota Dukung dan Siap Menangkan Reihana Aryodhia
- Reihana Aryodhia Ajak Warga Bandarlampung Nobar Sepak Bola untuk Dukung Cita cita Piala Dunia 2026
- Unila Adakan Syukuran Kemenangan Kontingen Peksiminas 2024
- Pilu Guru di Bandar Lampung Nabung di Koperasi Betik Gawi Saat Pensiun Duit Raib
- Unila Gelar Lokakarya Pengelolaan Limbah B3 di Lingkungan Kampus
DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Raperda LPJ APBD Tahun 2021
Keterangan Gambar : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Raperda LPJ APBD Tahun 2021
Berjayanews.com, Metro,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar sidang paripurna pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun 2021, di Aula Sidang Paripurna DPRD Setempat, Senin (25/07/2022).
Sidang dipimpin Ketua DPRD, Tondi MG Nasution di dampingi Wakil I Basuki dan Wakil II Ahmad Khuseini serta 20 dari 25 anggota dewan yang hadir. Sidang diikuti Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin bersama Wakil (Qomaru Zaman), Sekda (Bangkit Haryo Utomo), kepala OPD dan Forkopinda Kota Metro.
Baca Lainnya :
- SMSI Metro Siap Bersinergi dengan KPU Sukseskan Pemilu 20240
- DPRD Kota Metro Ajak Masyrakat Aktif Awasi Pembangunan Infrastruktur 0
- TTKKDH Kota Metro Gelar Perayaan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam 0
- Direktorat Narkoba Polda Lampung Datangi Sejumlah Apotek Pantau Obat Sirup Larang Edar0
- Anggota DPR RI Sudin dan Wali Kota Metro Wahdi Resmikan PDU, di Rejomulyo0
Pada kesempatan itu, Tondi mengatakan, bahwa Raperda tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan Wali Kota pada sidang paripurna DPRD 20 Juni 2022 yang lalu, telah diterima dan disetujui. Maka Raperda tersebut telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Metro.
“Setelah melalui beberapa tahapan dibarengi proses heairing dan pembahasan secara intensif antara DPRD kota metro bersama tim anggaran pemerintah daerah, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Metro anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda Kota Metro,” ucap Tondi.
Smentara, menanggapi keputusan tersebut, Walikota Metro, Wahdi Sirdjuddin menyampaikan apresiasi dan ucapan terimaksih kepada DPRD dan pihak terkait atas ditetapkannya Raperda tersebut menjadi Perda Kota Metro.
“Saya sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro dengan tenaga pikiran serta kesediaan melakukan koordinasi yang baik dan proses pembahasan Raperda bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Raperda pertanggungjawaban,” imbuhnya.
Dia juga berjanji akan segera menyampaikan beberapa rekomendasi badan keuangan DPRD Kota Metro ke tingkat provinsi mengenai anggaran pendapatan daerah Tahun Anggaran 2021.
“Pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2020 akan segera kami sampaikan kepada pemerintah provinsi Lampung Guna mendapatkan evaluasi dan persetujuan Gubernur Lampung,” pungkasnya.
Usai penyampaian Walikota tersebut, selanjutnya di lakukan tanda tangan antara pimpinan DPRD dan Pemkot Metro menandakan Raperda telah di setujui dan ditetapkan. (EAS)