- Lapor Pak Bupati!! Camat Jatiagung Diduga Keras Tilep Sisa Dana Anggaran Jati Agung Expo Dan Musrenb
- Tindakan Tegas Kepolisian Di perlukan Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat
- Hari Anti Korupsi, Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana : Dihari Anti Korupsi 2024.
- Tajib, Adik Kandung Gus Miftah Ungkap Kehidupan Masa Kecil Mereka yang Memprihatinkan
- Sisa Anggaran Kegiatan Jati Agung Fair 2024 Dipertanyakan, Camat Firdaus Adam Belum Komentar
- Polda Lampung Akan Siapkan Pengamanan Maksimal Jelang Nataru 2024-2025
- Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Resmi Membuka Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bola Voli U-19
- Handitya Narapati SZP Sosialisasi Pedoman Ideologi Pancasila ke Masyarakat
- Pastikan Kondusifitas dan Keamanan, Kapolda Lampung Tinjau Lokasi Rekapitulasi Suara Pilgub 2024
- Jaga Kelancaran Rapat Pleno KPU, Polda Lampung Siapkan Pengamanan Maksimal
Dua Saksi Bongkar Nama Penerima Uang Miliaran dari Korupsi Proyek BTS 4G Ada Anggota DPR Juga Loh
Keterangan Gambar : Dua Saksi Bongkar Nama Penerima Uang Miliaran dari Korupsi Proyek BTS 4G Ada Anggota DPR Juga Loh Siapa Dia?
BERJAYANEWS.COM,- Terbongkar sejumlah nama patut diduga ikut kecipratan aliran uang korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G bernilai puluhan triliun yang kini tengah diusut di Kejaksaan Agung
Sejumlah nama-nama dari lembaga negara dan pihak swasda disebut diduga ikut menerima aliran dana proyek BTS 4G yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 152 miliar lebih.
Baca Lainnya :
- Banner Iklan Rokok Djaja Kepung Jalan Cut Nyak Dien Palapa Bandar Lampung, Siapa Beking dan Bermain?0
- DPRD Lampung Sahkan APBD Perubahan 2023, Ada Alokasi Anggaran Pengangkatan PPPK untuk 7.836 Orang0
- Polsek Sukarame Bekuk 3 Pelaku Curnamor Lintas Kabupaten 0
- Bayar UKT Pakai BSI Mobile 16 Mahasiswa Unila Dapat Hadiah Program Show Your Payment BSI0
- Terusik Rencana Demo, Direktur RSUDAM Lukman Pura Diduga Kirim Preman Intimidasi Ketua LSM KAKI0
Nama-nama itu diantaranya oknum anggota DPR RI, kemudian dari pihak Badan pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga nama menpora RI Dito Arietedjo
Fakta ini terungkap saat lima orang menjadi saksi mahkota di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Kelima saksi itu yakni Direktur Utama (Dirut) PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
Ketiganya saksi itu sekaligus menjadi terdakwa dan tengah menjalani sidang yang sama di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dua saksi lainnya adalah Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki juga merupakan saksi mahkota.
Keduanya ikut menjadi tersangka dan bakal segera menyusul untuk diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam sidang tersebut terungkap uang milik negara mencapai puluhan miliar dikucurkan ke berbagai pihak sebagai upaya mengamankan proyek yang dikelola Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar bisa lolos dari jeratan hukum.
Berikut Rinciannya
DPR Terima Rp 70 miliar
Saksi Irwan Hermawan dan Windi Purnama di hadapan majelis hakim mengungkap aliran Rp 70 miliar untuk Komisi I DPR RI.
Duit puluhan miliar dikucurkan pasca Dirut Bakti Anang Achmad Latif merasa ada tekanan akibat pembangunan proyek triliunan negara itu terlambat.
Uang yang berasal dari Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan diberikan kepada seseorang bernama Nistra Yohan melalui Windi Purnama yang diketahui merupakan staf ahli Anggota Komisi I DPR.
BPK Rp 40 Miliar
Selain Komisi I, Windi mengaku memberikan uang Rp 40 miliar kepada seseorang bernama Sadikin selaku perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Uang puluhan miliar itu diberikan kepada Sadikin di tempat parkir salah satu hotel mewah di pusat kota Jakarta.
Uang kemudian diberikan secara tunai dalam pecahan mata uang asing.
"Berapa Pak?" tanya hakim Fahzal
"Rp 40 miliar," ungkap Windi.
Mendengar angka puluhan miliar itu, hakim Fahzal pun kaget. Hakim tak menyangka uang sebesar itu diserahterimakan di sebuah lahan parkir.
"Ya Allah. Rp 40 miliar diserahkan di parkiran? Uang apa itu? Uang rupiah atau dolar Amerika, dolar Singapura, atau Euro?" tanya hakim lagi.
"Uang asing Pak. Saya lupa detailnya mungkin gabungan dollar Amerika dan dollar Singapura," ungkap Windi.
Dito Arietedjo terima Rp 27 miliar
Tidak hanya ke lembaga negara, sejumlah pihak yang mengeklaim bisa membantu mengurus perkara ini juga mendapatkan aliran uang puluhan miliar.
Irwan Hermawan mengakui ada aliran dana sebesar Rp 27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo untuk pengamanan kasus ini.
Dito merupakan pihak terakhir yang diberikan uang puluhan miliaran dalam rangka pengaman kasus tersebut.
Irwan mengatakan, dirinya juga pernah memberikan Rp 15 miliar kepada Edward Hutahaean dan seseorang bernama Wawan sebanyak dua kali pemberian sebesar Rp 30 miliar.
“Ada lagi pak?” tanya hakim Fahzal Hendri.
“Ada lagi,” kata Irwan Hermawan.
“Untuk nutup (kasus BTS 4G) juga?” tanya hakim lagi.
“Iya,” jawab Irwan Hermawan.
“Berapa?” cecar hakim Fahzal.
“Rp 27 miliar,” kata Irwan Hermawan.
Irwan mengungkapkan, uang puluhan miliar itu dititipkan melalui seseorang bernama Resi dan Windi untuk diberikan Dito.
Hakim Fahzal lantas mencecar siapa sosok Dito yang dimaksud oleh Irwan Hermawan.
“Dito apa?” tanya hakim menegaskan.
“Pada saatnya itu namanya Dito saja,” kata Irwan.
“Dito apa pak? Dito itu macam-macam,” cecar hakim lagi.
“Belakangan saya ketahui, Dito Ariotedjo,” ujar Irwan Hermawan.
Terkait hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI juga telah mendalami dugaan adanya aliran uang dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur menara BTS 4G melalui pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo pada 3 Juli 2023.
Dito Ariotedjo sendiri telah membantah dugaan bahwa dirinya pernah menerima uang dari salah seorang tersangka kasus proyek BTS 4G. Politikus Partai Golkar itu mengaku tidak mengenal Irwan Hermawan yang mengungkap soal dugaan aliran uang kepada dirinya.
“Saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima (aliran uang)," ujar Dito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada 3 Juli 2023.
Berdasarkan surat dakwaan jaksa, proyek proyek penyediaan menara BTS 4G ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun.