- Ida Jaya Tegaskan Komitmen KICI Lampung Majukan UMKM Perempuan
- Perkuat Sinergi Hukum, Kejati Sumsel Dukung PTPN I Regional 7 Kelola Aset Negara
- Gindha Ansori Wayka Kirim Somasi Kedua: Tegaskan Sikap Hukum atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien
- Anggota Komisi II DPRD Lampung Handitiya Narapati Dukung Langkah YBIL Pertahankan Haknya
- AML Apresiasi Marindo Kurniawan, Pendapatan Pemprov Lampung Melesat di Triwulan Awal
- Hakim Eko Aryanto Dimutasi ke Papua, Pasca Vonis Ringan Kasus Harvey Moeis
- Update Skandal Konten Meme Jokowi-Prabowo, Penahanan Tersangka Mahasiswi ITB Ditangguhkan
- PTPN I Targetkan Tanam Sejuta Pohon hingga 2027, Dukung Visi Lingkungan Presiden Prabowo
- Penguatan Kompetensi Pajak, PTPN IV Regional VII Gelar Pelatihan Coretax dan Rekonsiliasi PPN-PPh
- ICCS Summit 2025, Lebih dari Sekadar Branding: Strategi Komunikasi dan Keberlanjutan PTPN I
Eks Bupati Batu Bara Ditahan Usai Daftar Pilkada

Keterangan Gambar : Zahir datang ke KPU Batu Bara saat mendaftar ikut Pilkada pada Rabu (28/8) lalu. (detik)
BERJAYANEWS.COM,- Polisi menangkap mantan Bupati Batu Bara Zahir tersangka kasus suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penahanan Zahir sempat ditangguhkan usai menyerahkan diri.
Baca Lainnya :
- Perayaan HUT RI Ke-79: Kapolda Lampung Tegaskan Pentingnya Keamanan Menjelang Pilkada 20240
- Secangkir Kopi, Warga PPI Lempasing Siap Menangkan Iqbal di Pilkada Bandarlampung0
- Tim Hanan Rozak Lempar Handuk, Siap Dukung Arinal Djunaidi Maju Pilgub 20240
- Pasca Sidik Efendi dan Agus Djumadi Kini Muncul Aep Saripudin Didorong Maju Pilwakot 20240
- Pemasangan Spanduk Bakal Calon di Way Kanan Tuai Kritik Masyarakat Karena Tak Beretika0
"Betul, tadi subuh," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (3/9/2024).
Hadi mengatakan penyidik memiliki pertimbangan hingga akhirnya mengamankan Zahir. Saat ini, kata Hadi, penyidik tengah melakukan pemeriksaan tambahan kepada Zahir dan akan menahannya
"Kan itu ada kewenangan di penyidik, penyidik menangguhkan penahanan, penyidik melakukan penahanan, itu semuanya ada kewenangan penyidik. Alasan subjektif dan objektif, itu kan diatur di dalam UU," sebutnya.
"Saat ini, dalam proses pemeriksaan tambahan, kemungkinan akan dilakukan penahanan," sambung mantan Kapolres Biak Papua itu.
Sebelumnya, Zahir mendaftarkan diri ke KPU sebagai bakal calon Bupati Batu Bara pada Rabu (28/8) lalu. Zahir ikut Pilbup Batu Bara berpasangan dengan Aslam Rayudah. Pasangan ini diusung PDIP, Hanura, dan Partai Ummat. (*)