Empat Remaja di Pulau Panggung, Tanggamus Ditangkap Polisi Karena Buat Konten Video Horor

By Ony 19 Mei 2022, 19:44:23 WIB Tanggamus


Berjayanews.com, Tanggamus - Empat pemuda di Tanggamus diamankan petugas Polsek Pulau Panggung karena membuat resah warga.

Pasalnya keempat pemuda tersebut diduga membuat konten video berupa sosok misterius dengan mengenakan pakaian aneh serba putih serupa jubah dan berkacamata hitam.

Dalam video tersebut, terekam aksi sosok berjubah putih yang mengenakan kacamata hitam mendatangi rumah-rumah warga.

Baca Lainnya :

Atas kecepatan respon informasi masyarakat, Polsek Pulau Panggung akhirnya mengungkap dalang dibalik video yang membuat resah warga Kecamatan Pulau Panggung tersebut.

Dalam pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan empat orang sekaligus. Yakni dua laki-laki bernama Pilsan (26) dan Ari Fernando (19). 

Lalu, dua perempuan bernama Sera (19) dan inisial NDS (17). 

Keempatnya merupakan warga Pekon Pulau Panggung, Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus. 

Berdasarkan keterangan para pelaku, motif mereka melakukan aksi tersebut hanya sebagai bahan candaan atau iseng. 

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir mengatakan, keempat pelaku diamankan berdasarkan unggahan video saat merekam aksi mereka.

"Atas hasil tersebut, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan keempatnya di Pekon Pulau Panggung, tadi malam, Rabu (18/5/2022) pukul 23.00 WIB," kata Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Kamis (19/5/2022). 

Ia meneruskan, keempat pelaku selanjutnya diamankan ke Polsek Pulau Panggung guna melakukan interogasi demi mengungkap motif para pelaku melakukan aksi tersebut.

"Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka sengaja membuat video menggunakan handphone NDS dengan tema yang saat ini sedang viral," ungkap dia.

"Bertujuan untuk bercanda selanjutnya dikirim ke WhatsApp group Pulau Panggung," imbuh Musakir. 

Agar warga tak makin resah, Musakir mengimbau, masyarakat tidak membuat konten sejenis ataupun melakukan aksi serupa. 

"Kami imbau tidak membuat konten-konten seperti itu, selain tidak mendidik juga meresahkan masyarakat," imbaunya. 

Musakir menambahkan, saat ini para pelaku sementara dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan oleh keluarga mereka dengan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

"Untuk barang bukti, mukena yang mereka gunakan untuk membuat konten, sementara diamankan di polsek," tandasnya. 

Sementara itu, dalam video permintaan maafnya, Fernando dan Pilsan mengaku, rekaman video seseorang memakai mukena putih, masker, dan berkacamata hitam yang sedang viral di Kecamatan Pulau Panggung adalah perbuatan mereka. 

"Saya Ari Fernando dan Pilsan yang beralamat di Pekon Pulau Panggung, meminta maaf kepada masyarakat Pulau Panggung atas beredarnya video yang saya buat yang berisi seseorang pakai mukena putih dan masker dan kacamata hitam yang sedang viral," ujar Ari. 

"Sehingga menyebabkan keresahan di masyarakat," sambung dia. 

Adapun video tersebut, Ari membuatnya bersama ketiga rekannya dengan tujuan sebagai bahan candaan.

(Joe/Nas)




Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Loading....