- Pelatihan Askep PTPN I: Meningkatkan Keterampilan SDM dalam Menghadapi Tantangan
- PTPN Luncurkan Aplikasi Eco Cycle, Dorong Circular Economy Lewat Inovasi Digital
- DPR RI dan Menteri ATR/BPN Akan Ukur Ulang Lahan PT SGC, Tiga LSM Asal Lampung Beri Apresiasi
- Dewan Komisaris PTPN IV Tinjau Kebun Padangratu dan Bekri Regional VII
- Petugas Parkir Tak Terdata, DPRD Bandar Lampung: Ini Celah Kebocoran PAD
- Korupsi Proyek dan Gas Subsidi Bermasalah, Warga Tuntut Kepala Balai Dicopot
- Gubernur dan Wakil Gubernur Diwarisi Utang Rp1,8 Triliun, DBH Jadi Beban Berat RMD & Jihan
- Tuhu Bangun: Lurus dan Fokus Bangkitkan PTPN I!
- GTI dan AML Desak Dinas Pendidikan Lampung Buka Data Terkait Proyek Pengadaan yang Diduga Bermasalah
- KISAH Fudhail bin Iyadh, Dari Penyamun Ditakuti Menjadi Ahli Ibadah di Tanah Haram
Eva Dwiana Tegaskan Sanksi Tegas untuk ASN Mangkir Usai Libur Lebaran di Bandar Lampung

Keterangan Gambar : Bunda Eva saat menyidak ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Selasa (8/4/2025). Wali Kota menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi ASN yang mangkir kerja pasca libur Lebaran.(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)
BANDAR LAMPUNG, BERJAYANEWS.COM -- Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir kerja pasca libur Lebaran 1446 Hijriah. Langkah itu disampaikan Eva usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama masuk kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Selasa, 8 April 2025.
dilansir dari Tribunlampung.co.id, dalam sidaknya Eva yang akrab disapa Bunda Eva mendapati sejumlah pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan resmi. Menurutnya, tindakan itu dinilai sebagai pelanggaran disiplin yang berdampak langsung pada pelayanan publik.
“Sidak ini bertujuan untuk memastikan seluruh pegawai kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” kata Eva Dwiana. “Kedisiplinan adalah hal utama yang harus dijaga oleh setiap pegawai negeri, terutama di Bandar Lampung.”
Baca Lainnya :
- Pemkot Bandar Lampung Tinjau Pool Damri, Pastikan Arus Balik Lebaran 2025 Tetap Lancar dan Aman0
- Pemkot Bandar Lampung Keruk Drainase Panjang Saat Lebaran, Antisipasi Banjir Sedimen0
- Walikota Eva Dwiana Lepas 1.500 Calon Jamaah Haji Bandar Lampung, Pesan Jaga Kesehatan dan Kekompaka0
- Tokoh Lampung Desak Perda Anti LGBT Segera Direalisasikan0
- Walikota Eva Ikuti Raker Strategis Bahas Dana Transfer dan Kemandirian Fiskal Daerah0
Sebagai bentuk ketegasan, Eva mengungkapkan bahwa ASN yang terbukti mangkir tanpa alasan jelas akan dikenai sanksi mulai dari teguran tertulis hingga pemotongan tunjangan kinerja. “Keputusan ini diambil untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab,” ujarnya.
Eva menekankan bahwa pelayanan publik, termasuk Pelayanan Satu Atap, harus berjalan optimal agar masyarakat tidak dirugikan. “Ketidakhadiran pegawai dapat mengganggu proses pelayanan dan menimbulkan keluhan dari warga,” ungkapnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Pemkot Bandar Lampung berencana melakukan pemantauan rutin terhadap kinerja ASN. Eva menegaskan, sidak semacam ini akan terus digelar secara berkala demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk itu, diimbau seluruh ASN agar menjadi teladan dalam kedisiplinan dan dedikasi,” pungkas Bunda Eva.
(Red)