Geger Oknum Polwan Ketangkap Basah Ngamar Bareng Pendeta di Ambon

By Ony 08 Mei 2022, 13:35:40 WIB Daerah


Keterangan Gambar : Geger Oknum Polwan Ketangkap Basah Ngamar Bareng Pendeta di Ambon

BERJAYANEWS.COM, AMBON,  Oknum anggota Polwan berinisial HH dan oknum pendeta inisial SA di Kota Ambon, Maluku, digerebek tengah berduaan di dalam kamar. 

Aksi keduanya tertangkap basah oleh suami Polwan HH.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Rum Ohoirat  pun membenarkan insiden tersebut.

Baca Lainnya :

“Benar (Polwan digerebek ngamar bareng pendeta),” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Rum Ohoirat dalam keterangannya, Jumat (6/5/2022).

HH dan SA tertangkap basah sedang berduaan di kamar dua pekan lalu. Keduanya dipergoki suami HH di rumah pendeta SA di kawasan Galala, Kota Ambon.

“Tidak di rumah dinas atau pastori, namun di rumah pribadi lelaki tersebut di kawasan Galala,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku M. Rum.

Aksi mesum terungkap setelah suami HH curiga dengan gerak-gerik istrinya dan kemudian ia  membuntutinya.

Setelah memastikan keduanya berduaan di dalam kamar, sang suami lalu mengajak temannya untuk melakukan penggerebekan.

M. Rum mengatakan, HH dan suaminya merupakan anggota Brimob Polda Maluku memang diketahui sudah pisah ranjang setahun lebih, tapi proses perceraiannya belum dilakukan.

“Sudah pisah ranjang setahun lebih. Tidak satu rumah lagi, cuma proses perceraian belum terjadi, jadi pernikahannya masih berlangsung,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Ia memastikan Polwan berpangkat brigadir tersebut digerebek sedang bersama seorang pendeta inisial SA, salah satu pendeta di Gereja Protestan Maluku (GPM) Jemaat Majelis Teratai Kasih, Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon.

“Yang disebut lawan selingkuh dari si Polwan ini memang pendeta di gereja,” bebernya.

M Rum menambahkan, suami HH sudah melaporkan kejadian ini di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku. Laporan tersebut terkait perzinaan.

“Suaminya sudah laporkan kejadian ini di SPKT. Inti laporan terkait perzinahan. Sementara itu, kan masih diproses kasusnya,” kata dia. (Nas/Detik.com)




Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Loading....