- Mau Diperkosa Teman Prianya, Wanita 17 Tahun di Bandar Lampung Loncat Dari Lantai 2 Rumah Kontrakan
- Rizaldi Adrian Ajak Warga Bandarlampung Perkuat Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
- Pandawa Lampung dan KWRI bandar Lampung ikut bela palestina jilid III
- KNPI Lampung Ajak Masyarakat Dukung Palestina
- Aliansi Lampung Bersama Palestina Gelar Aksi Jilid Ketiga Serukan Boikot Produk Israel
- Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Lampung Selatan Viral di Medsos,Polisi Pastikan Proses Hukum
- Diduga Rumah Kontrakan Dijadikan Tempat Penyortiran BBM bersubsidi di Tengah Pemukiman Padat warga
- Aksi Bela Palestina Jilid 3 di Bandar Lampung, Polisi : Pengalihan Arus Bersifat Situasional
- SEVP Ops. PTPN I Regional 7 Pacu Produksi dan Pastikan Mutu
- Horee Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Ini Syarat dan Tata Caranya
Halo DKPP Apa Kabar Kasus Fery Triatmojo vs Erwin Nasution Caleg PDIP Kasus Oknum KPU Rp 530 Juta

Keterangan Gambar : Fery Triatmojo, Komisioner KPU Bandar Lampung (Kiri) vs Erwin Nasution, caleg PDIP Kota Bandar Lampung (Kanan)
Bandar Lampung, Berjayanews.com - Kasus oknum KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo yang dilaporkan caleg PDIP Kota Bandar Lampung Erwin Nasution karena diduga menerima suap Rp 530 juta hingga kini tak berujung.
Menyikapi ini Konsorsium Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK) Lampung meminta Bawaslu Lampung dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersikap mengambil tindakan tegas terhadap oknum penyelenggara KPU Bandar Lampung tersebut.
"Dimana Bawaslu dan DKPP, jangan tutup mata, masyarakat dan publik ingin tahu sejauh mana kasus ini apakah sudah ada sanksi atau memang sudah ditutup diam-diam," tegas Ketua KOMAK Ichwan kepada awak media, Senin (20/5/2024).
Baca Lainnya :
- Si Raung dan Si Maung: Maskot Pemilihan Gubernur Lampung 2024, Mengungkap Filosofi Kehidupan0
- Coblos 2 Kali Anggota KPPS Lamtim Terancam Pidana, Anggota KPU Kota Terima Rp 530 Juta Nyantai0
- Coreng Nama Pribadi KOMAK Dukung Komisioner KPU Ferry Triatmojo Polisikan Erwin Nasution0
- Bersama 21 Wajah Baru, 29 Petahana Bakal Mengisi Kembali Kursi DPRD Kota Bandarlampung0
- KOMAK Sebut Siapa Sebar Hoaks, Caleg PDIP Kota Erwin Nasution vs Fery Triatmojo Komisioner KPU Kota0
Menurut Ichwan DKPP jangan diam saja dan harus proaktif terhadap kasus pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara KPU.
Apalagi kata dia, hasil sidang Bawaslu Provinsi Lampung sudah rampu dan menyatakan jelas bahwa ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Fery Triatmojo karena menerima uang Rp530 juta dari calon legislatif PDIP Bandar Lampung, Erwin Nasution.
"Kan jelas disampaikan oleh Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar bahwa hasil rapat pleno pada Senin, 25 Maret 2024, disimpulkan Fery diduga melakukan pelanggaran kode etik. Dan hasilnya sudah di DKPP, saat ini publik menunggu aksi dari DKPP," tambah Ichwan
Untuk diketahui caleg DPRD Kota Bandar Lampung dari PDIP Erwin Nasution melaporkan oknum komisioner KPU Bandar Lampung Ferry Triatmojo ke Bawaslu Lampung, pada akhir Februari 2024 lalu.
Pasalnya Erwin Nasution mengaku merasa ditipu Fery yang telah menjanjikan suara dengan meminta uang senilai 530 juta rupiah.
Berdasarkan laporan di Bawaslu, oknum KPU Kota Bandar Lampung tersebut meminta uang 900 juta rupiah, namun turun menjadi 530 juta rupiah dengan janji 3.700 suara.
Namun setelah Pemilu 2024, suara yang diperoleh Erwin Nasution malah berkurang antara C1 dengan Sirekap KPU RI.
Selain Fery, Ketua PPK Kedaton, Heri Hilman Rizal juga ada tudingan menerima uang Rp130 juta dari Erwin. Sementara Ketua Panwascam Kedaton Erwin Aruan serta Ketua Panwascam Way Halim Septoni masing-masing menerima uang Rp50 juta.
Fery Bantah
Fery sendiri sudah membantah menerima uang dari Erwin. Agar bisa memenangkan Erwin dalam Pemilu 2024 di Dapil Bandar Lampung IV. Meliputi Kecamatan Kedaton, Labuhan Ratu, dan Way Halim.
“Saya mohon maaf apabila ada isu dan opini negatif terkait lembaga, terhadap isu itu. Sudah saya sampaikan ke (KPU) provinsi, bahwa saya tidak menerima apapun yang terjadi. Termasuk iming-iming atau permintaan (memenangkan Erwin),” kata dia.
“Saya tidak mungkin memberikan iming-iming. Sesuatu yang saya tidak mampu melaksanakan itu,” ujar Fery pada agenda Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 Kota Bandar Lampung di Novotel, 2 Maret 2024, lalu.
Fery menyebutkan dalam pleno tingkat kecamatan, baik di Way Halim maupun Kedaton. Secara umum Dapil IV Bandar Lampung, Fery menyebutkan tidak ada perubahan suara. “Tidak ada di Dapil IV, kejadian yang ada sangkaan itu,” katanya.
Fery siap menerima konsekuensi terkait isu tak sedap tersebut. Terkait dirinya yang akan diperiksa oleh Bawaslu Lampung, soal dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, maupun pelaporan ke DKPP.
“Secara pribadi siap bertanggung jawab dan menerima resiko apapun. Tapi prinsipnya jangan sampai proses gugatan dan laporan, mengganggu proses (tahapan Pemilu Bandar Lampung) yang sedang berjalan,” katanya.
Senada, Ketua PPK Kedaton Heri Hilman juga membantah hal terseut. “Simple aja. Itu semua tidak benar,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Tio Aliansyah, Anggota DKPP saat di konfirmasi via telepon terkait hal tersebut belum bisa dihubungi. (*)