- Ida Jaya Tegaskan Komitmen KICI Lampung Majukan UMKM Perempuan
- Perkuat Sinergi Hukum, Kejati Sumsel Dukung PTPN I Regional 7 Kelola Aset Negara
- Gindha Ansori Wayka Kirim Somasi Kedua: Tegaskan Sikap Hukum atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien
- Anggota Komisi II DPRD Lampung Handitiya Narapati Dukung Langkah YBIL Pertahankan Haknya
- AML Apresiasi Marindo Kurniawan, Pendapatan Pemprov Lampung Melesat di Triwulan Awal
- Hakim Eko Aryanto Dimutasi ke Papua, Pasca Vonis Ringan Kasus Harvey Moeis
- Update Skandal Konten Meme Jokowi-Prabowo, Penahanan Tersangka Mahasiswi ITB Ditangguhkan
- PTPN I Targetkan Tanam Sejuta Pohon hingga 2027, Dukung Visi Lingkungan Presiden Prabowo
- Penguatan Kompetensi Pajak, PTPN IV Regional VII Gelar Pelatihan Coretax dan Rekonsiliasi PPN-PPh
- ICCS Summit 2025, Lebih dari Sekadar Branding: Strategi Komunikasi dan Keberlanjutan PTPN I
Ichwan: Mencopot Atribut Cawalkot Berarti Merusak Properti Bisa Dipidana

Keterangan Gambar : Pengerusakan atribut banner salah satu Bakal Calon Walikota Bandarlampung oleh oknum tak dikenal
Bandarlampung, Berjayanews.com - Maraknya pencopotan dan pengerusakan atribut banner salah satu Bakal Calon Walikota Bandar Lampung di sejumlah titik oleh oknum tak dikenal baru-baru mendapat kritik tajam dari elemen masyarakat.
Ketua DPW Infosos Provinsi Lampung, Ichwan menuturkan bahwa tindakan tersebut masuk dalam kategori pidana pengerusakan terhadap properti milik orang lain tanpa hak.
"Jika belum ada aturan yang membatasi penggunaan dan pemasangan atribut oleh instansi berwenang serta sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum, maka mutlak properti masih dalam penguasaan pemiliknya, pelaku pengerusakan bisa dipidanakan" tegas Ichwan, Selasa (25/5/2024).
Baca Lainnya :
- Danrem 043 Gatam Kunjungi Kodim 0427 WK, Sampaikan Kepada Prajurit Untuk Hidup Hemat0
- Unila Adakan Kurban 32 Sapi dan 17 Kambing0
- AIESEC in Unila Gelar Impact Circle 9.00
- Prodi Magister Kesehatan Masyarakat Terima Asesor Akreditasi LAM PTKes0
- Polda Lampung Tangkap Penjual Narkoba di Kampung Ampai, Temukan Sabu Sajam dan Senpi 0
Diketahui, puluhan Banner Bakal Calon Walikota Bandar Lampung, Iqbal Ardiansyah yang terpasang di beberapa titik Kota Bandarlampung dirusak dan beberapa diantaranya hilang. "Ini menunjukan sikap tidak terpuji dan saya yakin ada yang memerintahkan untuk melakukan hal tersebut" ujarnya.
Banner milik calon walikota kita Iqbal Ardiansyah yang terpasang hilang dan dirobek di sekitaran Flyover Kemiling, Kelurahan Labuhan Ratu, Enggal, Srengsem, kemudian disekitar Lapangan Brebes dan Kota Baru.
Sementara itu, Refky Rinaldy selaku tim pemenangan calon walikota Iqbal Ardiansyah menegaskan tidak akan tinggal diam menyikapi hal tersebut. Selain memantau dan melacak pelaku pengerusakan, pihaknya juga akan mengambil langkah hukum.
"Kami tidak akan tinggal diam kalau pergerakan kami terus diganggu, kami akan ambil langkah hukum apabila terjadi lagi tindakan-tindakan yang merugikan calon walikota kami" tandas Refky. (*)