Breaking News
- Susteran RPCB Matow Way Hurik diTanjung Senang Bandar Lampung Miliki Penginapan Ilegal tak Berizin
- Polri dan TNI Gelar Olah TKP Bersama di Lokasi Sabung Ayam Way Kanan
- Polda Lampung Berduka, 3 Polisi Gugur dalam tugas sebagai abdi masyarakat
- Polri Anugerahi Penghargaan Anumerta untuk Tiga Anggota Polda Lampung yang gugur
- Penangkapan Bandar Narkoba di Kampung Teladas, Dihadang Perlawanan, Akes Jalan Ditebar Batu
- 3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam
- Pengemudi Mobil SUV di Bandar Lampung Ditangkap Usai Aniaya Driver Ojol
- PT SBA Tidak Sesuai Takaran : Ditreskrimsus Polda Lampung Sita 1 Ton MinyaKita
- Saat Bukber, BKPRMI Lampung Ingin Risma di Setiap Masjid Aktif & Berdaya, Menjadi Wadah Positif
- Tiga Pasal Penting yang Masuk Revisi UU TNI, Salah Satunya Prajurit Masuk Kementerian-Lembaga RI
Jadi Tersangka Kasus Narkotika Virgoun dan Teman Wanitanya Tinggal Nunggu Asesmen Buat Rehab

BERJAYANEWS.COM,- Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan musisi Virgoun sebagai tersangka kasus narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menuturkan, seorang wanita berinisial PA yang diamankan bersama Virgoun juga ditetapkan tersangka.
"Telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Syahduddi saat diwawancarai wartawan, Senin (24/6/2024).
Syahduddi kini menangkap tersangka lain berinisial B. B diketahui sebagai penyedia narkotika untuk Virgoun dan PA.
"Kami menangkap satu orang atas nama B atau BGS yang menjadi penyedia sabu dan diberikan kepada V," ungkap dia.
Langkah selanjutnya, polisi telah berkoordinasi dengan BNN Jakarta untuk melakukan asesmen.
Hal itu untuk menentukan apakah ketiga tersangka menjalani rehab atau tidak.
"Dan hari ini kegiatan asesmen akan dilaksankan terhadap tersangka tersebut," ungkap Syahduddi.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Virgoun dalam kasus narkoba.
"Benar (ada penangkapan narkoba musisi Virgoun)," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).
Virgoun ditangkap dengan seorang perempuan berinisial PA di sebuah indekos miliknya kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Atas penangkapan ini, polisi mendapat barang bukti sabu satu klip kecil dan alat hisap.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menuturkan, seorang wanita berinisial PA yang diamankan bersama Virgoun juga ditetapkan tersangka.
"Telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Syahduddi saat diwawancarai wartawan, Senin (24/6/2024).
Syahduddi kini menangkap tersangka lain berinisial B. B diketahui sebagai penyedia narkotika untuk Virgoun dan PA.
"Kami menangkap satu orang atas nama B atau BGS yang menjadi penyedia sabu dan diberikan kepada V," ungkap dia.
Langkah selanjutnya, polisi telah berkoordinasi dengan BNN Jakarta untuk melakukan asesmen.
Hal itu untuk menentukan apakah ketiga tersangka menjalani rehab atau tidak.
"Dan hari ini kegiatan asesmen akan dilaksankan terhadap tersangka tersebut," ungkap Syahduddi.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Virgoun dalam kasus narkoba.
"Benar (ada penangkapan narkoba musisi Virgoun)," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).
Virgoun ditangkap dengan seorang perempuan berinisial PA di sebuah indekos miliknya kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Atas penangkapan ini, polisi mendapat barang bukti sabu satu klip kecil dan alat hisap.