- Selain Brigjen Pol M Ikhsan Kader PDIP Kostiana Juga Siap Maju Pilwakot Bandar Lampung 2024
- Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika Mutasi 4 Kapolres dan Dua Kasat Lantas
- Danrem 043 Gatam Sambut Kunjungan Bupati Pesawaran
- Pemkot Bandarlampung Salurkan Bantuan Korban Banjir di Tiga Kecamatan
- Kisah Azwar Sani: PNS Dishub Bandarlampung Terlantar di Cilegon
- Ketua DPD PDIP Lampung Sudin Tegas Ogah Maju Pilgub Lampung, Saya Ini Tidak Pantas!
- Pangdam III Siliwangi Dampingi Kasad Panen Raya Padi di Kabupaten Subang Jawa Barat
- Gas Elpiji 3 Kg di Kota Agung Tanggamus Cepat Habis, Kios Wanda 100 Tabung Bisa Ludes Dalam 1 Jam
- Danrem 043 Gatam Sambangi Kantor Walikota Bandarlampung
- Lusmeilia Afriani Lantik Wakil Rektor BUK dan Ketua LPPM Unila
Kadis Bantah Ada Pejabat PUPR Mesuji Diperiksa Polda Lampung Terkait Karut Marut Proyek
BERJAYANEWS.COM- Kepala Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR ) Kabupaten Mesuji Ridwan Zulkifli membantah keras ada pejabat di Dinasnya yang diperiksa Aparat Penegak hukum, baik polda Lampung maupun Kejati Lampung.
"Ga ada yang diperiksa semua baik-baik saja," ujar Ridwan Zulkifli kepada awak media.
Menurut dia, sampai saat ini dirinya maupun kabid-kabid dan staf di Dinas PUPR Mesuji tidak ada yang diperiksa penegak hukum.
Baca Lainnya :
- Proyek Taman Simpang Penawar Rp 12,8 Miliar Dikerjakan Orang Bupati dan Ketua DPRD, Ini Kata Sekda0
- Rolling Pejabat Eselon II Mesuji Diduga untuk Hilangkan Jejak KKN di Dinas PUPR & Disdik0
- Gamapela Minta Penegak Hukum Tak Gentar Bongkar Dugaan Monopoli Proyek oleh Keluarga Bupati Mesuji 0
- Proyek APBN Rp 168 Miliar Lampung Disoal, Pembangunan 2 Rusun di SNVT Penyediaan Perumahan Disorot0
- Soal Dugaan Bagi-bagi 34 Proyek Sumur Bor untuk Anggota DPRD, Kadis Mengaku Belum Tahu0
"Gak ada semua gak ada yang diperiksa," jelasnya.
Terkait sejumlah personel keamanan yang hilir mudik di kantor PUPR Mesuji, Ridwan Zulkifli lagi-lagi membantahnya. "Tidak ada polisi yang jaga maupun datang ke kantor, semua aman kondusif," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak wartawan, sejumlah perjabat Dinas PUPR Kabupaten Mesuji dikabarkan diminta keterangan Polda Lampung dan Kejati Lampung
Bahkan kantor dinas PUPR Mesuji beberapa pekan lalu sejumlah personel polisi hilir mudik di kantor PUPR Mesuji, namun tidak diketahui tujuannya.
Sejumlah pekerjaan proyek di Dinas PUPR Mesuji menjadi sorotan LSM Gamapela karena dituding terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta banyak dikerjakan asal-asalan.
Sejumlah pekerjaan yang menjadi sorotan tersebut diantaranya proyek pengadaan semen 7 sejumlah ruas jalan di Mesuji mulai dari Muktikarya sampai kebun dalam, yang dikerjakan PT Arasy Jaya Konstruksi dengan nilai 4,4 miliar tahun 2019
Dugaan penyimpangannya yakni tidak sesuai spek dan dikerjakan asal-asalan karena rigid beton tidak menggunakan beton K -300.
Selanjutnya proyek rehabilitasi sungai-sungai di Mesuji tahun 2020 juga diduga kuat tak sesuai kontrak karena kalinya hanya tidak dikeruk, tapi hanya dibersihkan saja.
Diantara proyek Rehabilitasi Irigasi yang tidak sesuai tersebut yakni pada rehabilitasi Irigasi Jaya Sakti senilai Rp 2,2 miliar yang dikerjakan perusahaan berinisial CV. TCI.
Kemudian rehabilitasi Irigasi Sungai Sidang dengan nilai Rp 4 miliar yang dikerjakan perusahaan berinisial PT AAK.
Selanjutnya Rehabilitasi Irigasi Way Abang senilai Rp 1,8 miliar yang dikerjakan perusahaan beriniisial CV SKJ.
Kemudian proyek Pembangunan perpustakaan dengan dana DAK yang dikerjakan PT PT.Bumi Perkasa Kalipancur tahun 2021 senilai Rp 9,7 miliar
Proyek yang terletak di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji menggunakan dana DAK senilai Rp 9,7 miliar.
Pekerjan tersebut ditenggarai masih dikerjakan kerabat Pejabat Mesuji dan diduga tidak sesuai aturan bahkan pekerjanya tidak memakai K3.
Mantan Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Andi S Nugraha yang kini menjabat Kadis Pendidikan yang diminta konfirmasi terkait sejumlah karut marut proyek Dinas PUPR saat menjabat sekretaris dan Plt Kadis, ponselnya tidak pernah diangkat meskipun aktif.
Tony Bakri menambahkan meminta KPK segera turun melakukan penindakan atas praktik-praktik tersebut.
“Kami berharap KPK turun, termasuk APH di Lampung, berantas praktik praktik seperti jangan dibiarkan. Sudah OTT saja tidak ada efek jera. Jangan ada pembiaran, karena yang akan dirugikan adalah masyrakat Mesuji,” pungkasnya. (Adel).