Kadis Bantah Ada Pejabat PUPR Mesuji Diperiksa Polda Lampung Terkait Karut Marut Proyek

By Ony 22 Sep 2021, 14:29:21 WIB Ruwa Jurai


BERJAYANEWS.COM-  Kepala Dinas  Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR ) Kabupaten Mesuji Ridwan Zulkifli membantah keras ada pejabat di Dinasnya yang diperiksa Aparat Penegak hukum, baik polda Lampung maupun Kejati Lampung.

"Ga ada yang diperiksa semua baik-baik saja," ujar Ridwan Zulkifli kepada awak media. 

Menurut dia, sampai saat ini dirinya maupun kabid-kabid dan staf di Dinas PUPR Mesuji tidak ada yang diperiksa penegak hukum.

Baca Lainnya :

"Gak ada semua gak ada yang diperiksa," jelasnya. 

Terkait sejumlah personel keamanan yang hilir mudik di kantor PUPR Mesuji, Ridwan Zulkifli lagi-lagi membantahnya. "Tidak ada polisi yang jaga maupun datang ke kantor, semua aman kondusif," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak wartawan, sejumlah perjabat Dinas PUPR Kabupaten Mesuji dikabarkan diminta keterangan Polda Lampung dan Kejati Lampung

Bahkan kantor dinas PUPR Mesuji beberapa pekan lalu sejumlah personel polisi hilir mudik di kantor PUPR Mesuji, namun tidak diketahui tujuannya. 

Sejumlah pekerjaan proyek di Dinas PUPR Mesuji menjadi sorotan LSM Gamapela karena dituding terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta banyak dikerjakan asal-asalan.

Sejumlah pekerjaan yang menjadi sorotan tersebut diantaranya proyek pengadaan semen 7 sejumlah ruas jalan di Mesuji mulai dari Muktikarya sampai kebun dalam, yang dikerjakan PT Arasy Jaya  Konstruksi dengan nilai 4,4 miliar tahun 2019

Dugaan penyimpangannya yakni tidak sesuai spek dan dikerjakan asal-asalan karena rigid beton tidak menggunakan beton K -300. 

Selanjutnya proyek rehabilitasi sungai-sungai di Mesuji tahun 2020 juga diduga kuat tak sesuai kontrak karena kalinya hanya tidak dikeruk, tapi hanya dibersihkan saja. 

Diantara proyek Rehabilitasi Irigasi yang tidak sesuai tersebut yakni pada rehabilitasi Irigasi Jaya Sakti senilai  Rp 2,2 miliar yang dikerjakan perusahaan berinisial CV. TCI.

Kemudian rehabilitasi Irigasi Sungai Sidang dengan nilai Rp 4 miliar yang dikerjakan perusahaan berinisial PT AAK.

Selanjutnya Rehabilitasi Irigasi Way Abang  senilai Rp 1,8 miliar yang dikerjakan perusahaan beriniisial CV SKJ.

Kemudian proyek Pembangunan perpustakaan dengan dana DAK yang dikerjakan PT PT.Bumi Perkasa Kalipancur tahun 2021 senilai Rp 9,7 miliar

Proyek yang terletak di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji menggunakan dana DAK senilai Rp 9,7 miliar. 

Pekerjan tersebut ditenggarai masih dikerjakan kerabat Pejabat  Mesuji dan diduga tidak sesuai aturan bahkan pekerjanya tidak memakai K3.  

Mantan Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Andi S Nugraha yang kini menjabat Kadis Pendidikan yang diminta konfirmasi terkait sejumlah karut marut proyek Dinas PUPR saat menjabat sekretaris dan Plt Kadis, ponselnya tidak pernah diangkat meskipun aktif. 

Tony Bakri menambahkan meminta KPK segera turun melakukan penindakan atas praktik-praktik tersebut.

“Kami berharap KPK turun, termasuk APH di Lampung, berantas praktik praktik seperti jangan dibiarkan. Sudah OTT saja tidak ada efek jera. Jangan ada pembiaran, karena yang akan dirugikan adalah masyrakat Mesuji,” pungkasnya.  (Adel).






Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Loading....