Kadis Pendidikan Tanggamus Yadi Mulyadi Sebut Pekerjaan 2021 Sudah Sesuai Aturan

By Ony 07 Feb 2022, 17:07:43 WIB Tanggamus


BERJAYANEWS.COM - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Yadi Mulyadi menyatakan pelaksaan kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus dilakukan sesuai aturan. 

Kemudian pekerjaan kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggmus juga didasarkan pada rencana kerja kerja pemerintah daerah (RKPD) dan APBD Tahun 2021. 

Sehingga tidak mungkin pelaksanaanan kegiatan dilakukan tanpa pedoman tersebut

Baca Lainnya :

"Dalam melaksanakan kegiatan kami juga berpegang pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran DPA Tahun 2021 sebagai acuan pelaksanaan kegiatan dan menjadi dokumen yang sah dalam menjalakan kegiatan," ujar Yadi Mulyadi, Senin 7 Februari 2022. 

Kemudian kata dia, kegiatan  rehab sekolah yang dilakukan pada tahun 2021 juga sudah dilakukan sesuai dengan rencana dan pembayaran hasil pekerjaan juga dilakukan dengan anggaran yang bersumber dari APBD.

"BPKAD juga membayar hasil pekerjaan di Dinas Pendidikan Tahun 2021 melalui dana pinjaman SMI tahun 2022," tegasnya. 

Sebelumnya sebuah lembaga swadaya masyrakat Sakral menyebut adanya tunggkakan  kegiatan tahun Anggaran 2021 di dinas pendidikan Tanggamus dengan nilai mencapai sekitar Rp 8 miliar.

Berdasarkan investigasi mereka menemukan hutang belanja dinas pendidikan Tanggamus tahun 2021 mencapai sekitar Rp 7,946 miliar. (Nda)





Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Loading....