- Sekwan DPRD Lampung Tina Malinda Raih Satya Lencana Adhitya Karya dari Karang Taruna
- Tunggakan PKB di Lampung Sampai 3 Triliun Termasuk Ribuan Kendaraan Perusahaan Jumbo Banyak Nunggak
- Muhaimin Iskandar Sebut Menag Yaqut Buzzer Gegara Cawe-cawe Soal Pilpres
- Magang di PT United Tractors Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unila Raih Best Intern PT UT Program MSIB
- Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
- Mahasiswi FEB Unila Meriana Berbagi Pengalaman Kuliah di UPNVJT Lewat Program PMM
- Unila Hadirkan Dua Perwira Dari Kemhan RI di Acara Peringati Hari Kesaktian Pancasila
- Ganjar Crivisaya Adakan Senam Zumba Bersama Masyarakat Kabupaten Lampung Selatan
- Pelayanan RSUDAM Dikeluhkan, Buat Surat Kesehatan dan Bebas Narkoba Dipatok Rp 300 Ribu
- Surya Paloh Bunkam Soal Temuan Uang Miliaran dan Senpi di Rumah Dinas Mentan Syarul Yasin Limpo
Kadis Pendidikan Tanggamus Yadi Mulyadi Sebut Pekerjaan 2021 Sudah Sesuai Aturan

BERJAYANEWS.COM - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Yadi Mulyadi menyatakan pelaksaan kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus dilakukan sesuai aturan.
Kemudian pekerjaan kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggmus juga didasarkan pada rencana kerja kerja pemerintah daerah (RKPD) dan APBD Tahun 2021.
Sehingga tidak mungkin pelaksanaanan kegiatan dilakukan tanpa pedoman tersebut
Baca Lainnya :
- Pasutri Tewas Tenggelam di Danau Batu Tegi, Suami Awalnya Ingin Selamatkan Istri0
- Suami istri dan Anak Tewas Usai Tabrkan dengan Tertabrak Pikap L300 Bermuatan Pasir di Tanggamus0
- Gamapela Minta Kejati Segera Usut Tuntas Dugaan Pungli di DPMPTSP Kabupaten Tanggamus0
- Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Pungli di DPMPTSP Tanggamus, Sekali Urus Izin Bisa Puluhan Juta0
- Gamapela Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Plang Nama & Dasar Baju Disdik Tanggamus ke Kejati & Kejari0
"Dalam melaksanakan kegiatan kami juga berpegang pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran DPA Tahun 2021 sebagai acuan pelaksanaan kegiatan dan menjadi dokumen yang sah dalam menjalakan kegiatan," ujar Yadi Mulyadi, Senin 7 Februari 2022.
Kemudian kata dia, kegiatan rehab sekolah yang dilakukan pada tahun 2021 juga sudah dilakukan sesuai dengan rencana dan pembayaran hasil pekerjaan juga dilakukan dengan anggaran yang bersumber dari APBD.
"BPKAD juga membayar hasil pekerjaan di Dinas Pendidikan Tahun 2021 melalui dana pinjaman SMI tahun 2022," tegasnya.
Sebelumnya sebuah lembaga swadaya masyrakat Sakral menyebut adanya tunggkakan kegiatan tahun Anggaran 2021 di dinas pendidikan Tanggamus dengan nilai mencapai sekitar Rp 8 miliar.
Berdasarkan investigasi mereka menemukan hutang belanja dinas pendidikan Tanggamus tahun 2021 mencapai sekitar Rp 7,946 miliar. (Nda)