Breaking News
- Unila Berkomitmen Mendukung Pelayanan Fasilitas Olah Raga bagi Masyarakat Umum
- LPPM dan DWP Gelar Seminar Prevensi Penguatan Psikologis Korban Pelecehan dan Kekerasan Seksual
- FISIP Ajak Gen Z Melek Investasi dan Pengelolaan Keuangan
- Kontentasi Pilkada 2024 Untuk Kemajuan Masyarakat
- Polresta Bandar Lampung Bongkar Praktik Pengoplos BBM Ilegal
- Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Buka Pelatihan Publik Speaking Kepada Seluruh Elemen Kemasyarakat
- Tangani Kasus Permasalahan Tanah Ulayat Pasaman Barat, Lima Mahasiswa FH Raih Juara Dua Kompetisi Me
- UKMBS Bersama Rumah Kebudayaan KoBER Gelar Pameran Puisi Berbahasa Lampung
- Tiga Mantan Wakil Walikota Dukung dan Siap Menangkan Reihana Aryodhia
- Reihana Aryodhia Ajak Warga Bandarlampung Nobar Sepak Bola untuk Dukung Cita cita Piala Dunia 2026
Kaki Pekerja Proyek Harus Diamputasi Saat Pengerjaan Proyek PT. SinarMas.
Keterangan Gambar : Kaki seorang pekerja proyek PT Sinarmas diamputasi akibat tertimpa Tiang Pancang.
Berjayanews-Lamsel_Nasib apes yang dialami Dedi Haryadi (20thn) warga gotong royong kecamatan Katibung,Lampung Selatan. pemuda yg akrab dengan panggilan Dede ini kaki kirinya harus diamputasi karena kecelakaan kerja tertimpa tiang pancang pengerjaan proyek di PT. Sinar Mas, Kecamatan Pasir putih, Lampung Selatan.
Berdasarkan keterangan kaka Ipar korban Yana mengatakan kejadian itu pada hari Jumat, 26 Juli 2024 sore.
Korban yang awalnya bekerja sebagai pengaduk semen (pekerja Bangunan) di lokasi Proyek selama dua bulan terakhir.
"Dia itu kerja pengaduk semen kernek, hari itu tiba-tiba di suruh bagian membantu pemasangan tiang pancang,"katanya. Selasa, 6 Agustus 2024.
Saat bekerja korban tidak dilengkapi alat pengaman diri (APD) dan lainnya. Tiba-tiba saat tiang pancang hendak diangkat menggunakan mesin, langsung tergelincir mengenai kaki kiri korban.
"Masang tiang pancang tiba-tiba di suruh mandor nya mas, jadi tidak ada persiapan atau pelatihan khusus terlebih dahulu ke adek saya,"katanya.
Akibat kecelakaan itu kaki sebelah kiri adiknya terluka parah hingga harus diamputasi. Pihak perusahaan hanya memberi kursi roda dan biaya pengobatan.
Sementara itu warga sekitar Kurdi mengatakan setelah selesai operasi pihak PT. Sinar Mas terkesan tidak bertanggung jawab terhadap masa depan korban.
Pihak PT. Sinar Mas harus urus masa depan Dede atau beri kompensasi besar hingga miliaran rupiah.
"Ya ini cacat seumur hidup, mereka cuma bantu perawatan saja terkesan tidak ada kejelasan sejauh apa mereka mau bantunya,"katanya.
Ia meminta agar pihak Perusahaan bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut. Sebab masa depan korban masih panjang dan harus terhenti akibat kejadian ini.
Sementara itu Tim awak media mencoba mengkonfirmasi ke pihak PT. Sinar Mas, namun dua jam menunggu tidak memberikan tanggapan.
Salah satu satpam yang enggan disebutkan namanya mengatakan pengerjaan proyek itu dibawah naungan PT. Paramita Bangun Sarana (PBS) yg masih memiliki hubungan keluarga dengan PT Sinarmas.
"Jadi pengerjaan proyek itu pihak kontraktor PT.PBS. Mereka belum berkenan untuk ditemui awak media,"katanya. Hingga berita ini diterbitkan belum adanya konfirmasi dari pihak PT PBS tersebut ( Berjayanews).
Caption// Dokumentasi Warga saat korban mendapat perawatan//