- Ida Jaya Tegaskan Komitmen KICI Lampung Majukan UMKM Perempuan
- Perkuat Sinergi Hukum, Kejati Sumsel Dukung PTPN I Regional 7 Kelola Aset Negara
- Gindha Ansori Wayka Kirim Somasi Kedua: Tegaskan Sikap Hukum atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien
- Anggota Komisi II DPRD Lampung Handitiya Narapati Dukung Langkah YBIL Pertahankan Haknya
- AML Apresiasi Marindo Kurniawan, Pendapatan Pemprov Lampung Melesat di Triwulan Awal
- Hakim Eko Aryanto Dimutasi ke Papua, Pasca Vonis Ringan Kasus Harvey Moeis
- Update Skandal Konten Meme Jokowi-Prabowo, Penahanan Tersangka Mahasiswi ITB Ditangguhkan
- PTPN I Targetkan Tanam Sejuta Pohon hingga 2027, Dukung Visi Lingkungan Presiden Prabowo
- Penguatan Kompetensi Pajak, PTPN IV Regional VII Gelar Pelatihan Coretax dan Rekonsiliasi PPN-PPh
- ICCS Summit 2025, Lebih dari Sekadar Branding: Strategi Komunikasi dan Keberlanjutan PTPN I
Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Lampung Selatan Viral di Medsos,Polisi Pastikan Proses Hukum

Keterangan Gambar : Kombespol Yuni Iswandari Yuyun Kabid Humas Polda Lampung : Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Lampung Selatan Viral di Medsos, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan
LampungSelatan-Berjayanews.com,-- Sebuah kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Lampung Selatan menjadi sorotan publik setelah beredar luas di media sosial.
Unggahan yang memuat dugaan peristiwa tersebut menuai banyak perhatian dan keprihatinan warganet.
Baca Lainnya :
- Diduga Rumah Kontrakan Dijadikan Tempat Penyortiran BBM bersubsidi di Tengah Pemukiman Padat warga0
- Aksi Bela Palestina Jilid 3 di Bandar Lampung, Polisi : Pengalihan Arus Bersifat Situasional0
- SEVP Ops. PTPN I Regional 7 Pacu Produksi dan Pastikan Mutu0
- Horee Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Ini Syarat dan Tata Caranya0
- Tanggamus Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pekon dan Kelurahan0
Menanggapi hal ini, Polres Lampung Selatan bergerak cepat dan memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut kini sudah memasuki tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan menyeluruh, dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban.
"Penyidik Polres Lampung Selatan telah memeriksa korban dan orang tuanya, serta 10 saksi lainnya yang terdiri dari penjaga sekolah, wali kelas, teman-teman korban, dan tetangga sekitar," ujar Yuyun saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).
Sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti, penyidik juga telah menyita pakaian dalam korban yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Sampel barang bukti itu akan dikirim ke laboratorium forensik di Jakarta untuk dilakukan uji DNA.
"Langkah ini diambil guna menguatkan pembuktian ilmiah atas laporan yang diterima. Hasil uji laboratorium nantinya akan sangat menentukan arah lanjutan penyidikan," jelasnya.
Yuyun menambahkan, setelah hasil DNA keluar, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor.
Tak hanya fokus pada aspek hukum, Polres Lampung Selatan juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi psikologis korban. Korban telah menjalani asesmen psikologis oleh tenaga ahli untuk menilai kestabilan emosional dan kapasitasnya dalam memberikan keterangan.
"Asesmen psikologis dilakukan agar proses pemeriksaan terhadap korban tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan psikologis. Ini penting agar korban merasa nyaman didampingi secara tepat," pungkas Yuyun.(Berjayanews)