- Koruptor Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung Dihukum Berat Sahriwansyah Belum Balikan Rp1,7 Miliar
- Eksekusi Lahat di Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah Ricuh, Polisi Amankan 7 Warga Bawa Sajam
- WLC Kirim 33 Unit Jeep Eks Perang Dunia ke-2 di Jamnas American Jeep Willys Subang Jawa Barat
- Kinerja Dirut RSUDAM Disorot, Republik Minta Gubernur Arinal Evaluasi dan Copot Lukman Pura
- Kecanduan Judi Slot Mahasiswa Darmajaya Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal di Sukarame Rugi Rp26 Juta
- Mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka, Usai Diperiksa Langsung Pakai Baju Orange
- Korban Kebakaran Dapat Bantuan Wali Kota Eva Dwiana Rp 10 Juta, Sama Camat Uangnya Disuruh Balikin
- Mak Ganjar Hadirkan Senam Jantung Untuk Jaga Kesehatan Ibu-Ibu Pringsewu
- Kuasa Hukum Rico Julian Bantah Kliennya Aniaya Remaja Pakai Senpi, Pertimbangkan Ambil Langkah Hukum
- Dituduh Intimidasi Remaja Pakai Senpi, Ketua DPC Partai Gerindra Pesawaran Rico Julian Buka Suara
Kesaksian Putri Candrawathi Soal Perempuan Cantik di Rumahnya Jalan Bangka Jakarta Selatan

Keterangan Gambar : Kesaksian Putri Candrawathi Soal Perempuan Cantik di Rumahnya Jalan Bangka Jakarta Selatan
Berjayanews.com, Putri Candrawathi Istri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku tidak pernah melihat adanya perempuan cantik di rumahnya di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Sosok wanita ini disebut dalam beberapa persidangan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J).
"Tidak (mengetahui) yang mulia," kata Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2022.
Baca Lainnya :
- Calon Jemaah Haji Sumenep Ramai-ramai Tarik Dana Setoran Haji 0
- Wali Kota Blitar dan Istri Berserta Petugas Pol PP Disekap, Perampok Gondol Uang Rp 400 Juta 0
- Kisah Nyata Kumpulkan Rp 200 Juta Selama 3 Bulan Demi Menolong Mualaf yang Wafat Meninggalkan Hutang0
- Aniaya Pelaku Perampokan Emas 900 Gram, 4 Polisi Polres Tapanuli Selatan Ditahan Propam0
- Oknum Polisi Polda Kalimantan Tengah Tewas Dikeroyok Warga Setelah Minta Jatah Uang dan Sabu0
Putri juga membantah pertanyaan hakim soal kabar pernah mengajak Brigadir J dan Bripka Ricky Rizal Wibowo berkeliling mencari orang membawa senjata api.
Kabar itu menyebut Putri pulang setelah berkeliling dan melihat ada perempuan cantik keluar dari rumahnya di Jalan Bangka.
"Tidak pernah yang mulia, itu adalah rumah (yang di Jalan Bangka) orang tua saya," ucap Putri.
Terdakwa dalam persidangan kali ini yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf. Ketiganya didakwa bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi. Mereka juga berstatus terdakwa dalam perkara ini. (der)