- Sekwan DPRD Lampung Tina Malinda Raih Satya Lencana Adhitya Karya dari Karang Taruna
- Tunggakan PKB di Lampung Sampai 3 Triliun Termasuk Ribuan Kendaraan Perusahaan Jumbo Banyak Nunggak
- Muhaimin Iskandar Sebut Menag Yaqut Buzzer Gegara Cawe-cawe Soal Pilpres
- Magang di PT United Tractors Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unila Raih Best Intern PT UT Program MSIB
- Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
- Mahasiswi FEB Unila Meriana Berbagi Pengalaman Kuliah di UPNVJT Lewat Program PMM
- Unila Hadirkan Dua Perwira Dari Kemhan RI di Acara Peringati Hari Kesaktian Pancasila
- Ganjar Crivisaya Adakan Senam Zumba Bersama Masyarakat Kabupaten Lampung Selatan
- Pelayanan RSUDAM Dikeluhkan, Buat Surat Kesehatan dan Bebas Narkoba Dipatok Rp 300 Ribu
- Surya Paloh Bunkam Soal Temuan Uang Miliaran dan Senpi di Rumah Dinas Mentan Syarul Yasin Limpo
Kesaksian Putri Candrawathi Soal Perempuan Cantik di Rumahnya Jalan Bangka Jakarta Selatan

Keterangan Gambar : Kesaksian Putri Candrawathi Soal Perempuan Cantik di Rumahnya Jalan Bangka Jakarta Selatan
Berjayanews.com, Putri Candrawathi Istri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku tidak pernah melihat adanya perempuan cantik di rumahnya di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Sosok wanita ini disebut dalam beberapa persidangan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J).
"Tidak (mengetahui) yang mulia," kata Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember 2022.
Baca Lainnya :
- Calon Jemaah Haji Sumenep Ramai-ramai Tarik Dana Setoran Haji 0
- Wali Kota Blitar dan Istri Berserta Petugas Pol PP Disekap, Perampok Gondol Uang Rp 400 Juta 0
- Kisah Nyata Kumpulkan Rp 200 Juta Selama 3 Bulan Demi Menolong Mualaf yang Wafat Meninggalkan Hutang0
- Aniaya Pelaku Perampokan Emas 900 Gram, 4 Polisi Polres Tapanuli Selatan Ditahan Propam0
- Oknum Polisi Polda Kalimantan Tengah Tewas Dikeroyok Warga Setelah Minta Jatah Uang dan Sabu0
Putri juga membantah pertanyaan hakim soal kabar pernah mengajak Brigadir J dan Bripka Ricky Rizal Wibowo berkeliling mencari orang membawa senjata api.
Kabar itu menyebut Putri pulang setelah berkeliling dan melihat ada perempuan cantik keluar dari rumahnya di Jalan Bangka.
"Tidak pernah yang mulia, itu adalah rumah (yang di Jalan Bangka) orang tua saya," ucap Putri.
Terdakwa dalam persidangan kali ini yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf. Ketiganya didakwa bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi. Mereka juga berstatus terdakwa dalam perkara ini. (der)