- Unila Tuan Rumah Kongres dan Konfernas PERHEPI ke-XIX
- Rektor Audiensi dengan Menteri Dikti Saintek Bahas Kemandirian Kampus dan Pembangunan RSPTN
- Kepala UPA Perpustakaan Bayzoni Gelar Rakor Perdana
- Rektor Lantik Pejabat Baru Tahap Tiga Berdasarkan Perubahan SOTK
- Panitia Presidium CDOB Kabupaten Cukuh Bandakh Lima Kantongi Legalitas
- Lepas Gelar Kerajaan Kate Middleton Kini Mengabdi untuk Siswa Sekolah Dasar
- Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung Minta PGN Bantu Atasi Pemicu Banjir di Panjang
- Agus Djumadi Apresiasi JPO Siger Milenial yang Bisa Jadi Ikon Kota Bandar Lampung
- Buntut Ribut dengan Hotman Paris, Karier Razman Arif Nasution Terancam
- Wiyadi Gelar Sosialisasi PIP di Kemiling, Hadirkan Mantan Anggota DPRD Kota
Ketua LSM AML Desak Kejati Lampung Usut Dugaan Kecurangan Proyek PSDA
.jpg)
Keterangan Gambar : Kantor Dinas PSDA Provinsi Lampung | Foto: Heridho
Bandarlampung, Berjayanews.com – Ketua LSM Aliansi Masyarakat Lampung (AML), Sunawardi, berencana melaporkan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas dugaan malpraktik dalam pengadaan proyek infrastruktur.
Dugaan ini melibatkan proyek Penguatan Tebing Sungai Way Laay di Kabupaten Pesisir Barat yang dikerjakan oleh CV. Rayasa Mandiri. Menurut Sunawardi, proyek tersebut diduga sarat dengan kongkalikong antara pihak Dinas PSDA dan perusahaan pelaksana.
“Pengerjaan proyek ini sangat buruk. Tebing yang baru dibangun sudah jebol, padahal proyek belum selesai. Ini menunjukkan kualitas pekerjaan yang asal-asalan dan berpotensi merugikan negara,” ujar Sunawardi, Kamis (16/1/2025).
Baca Lainnya :
- Sudah di Pecat, Suami Kepala BKD Pesisir Barat Diterima PPPK 0
- Setuju Indonesia Bakal Beri Aturan Ketat dan Pembatasan Usia Soal Medsos0
- Inovasi Pramono-Rano, Sarapan Gratis untuk Pelajar dan Program Relokasi Kampung Bayam 0
- Apa Kabar Tom Lembong? Intip Sederet Fakta Terkini Kasus Impor Gula yang Bikin Geger 0
- Guardiola Dihantam Masalah? Skuad Man City Badai Cedera, Sampai Lika Liku Rumah Tangga Sang Pelatih0
Sikap bungkam dari pihak Dinas PSDA Provinsi Lampung semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam proyek tersebut. Bahkan, sumber dari Berjayanews.com menyebut CV. Rayasa Mandiri kerap memenangkan tender proyek di Kabupaten Pesisir Barat.
“Ada indikasi permainan yang menguntungkan pihak tertentu. Kami mendesak Kejati Lampung segera turun tangan menyelidiki,” tambah Sunawardi.
LSM AML menegaskan bahwa laporan ini adalah bentuk upaya menjaga integritas anggaran negara dan menghindari potensi kerugian keuangan daerah.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak CV. Rayasa Mandiri maupun Dinas PSDA Provinsi Lampung terkait laporan tersebut. (ido)