KPK Periksa Pj Bupat Mesuji Sulpakar dan Anggota DPR RI Tamanuri Terkait Suap Rektor Unila

By ryan 24 Nov 2022, 17:06:16 WIB Hukum


Keterangan Gambar : KPK Periksa Pj Bupat Mesuji Sulpakar dan Anggota DPR RI Tamanuri Terkait Suap Rektor Unila

Berjayanews.com, - Pejabat Bupati Mesuji (Pj) Sulpakar dan anggota DPR RI aal Lampung Tamanuri turut diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap Rektor Unila, Kamis (24/11).
 
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut masih menyangkut Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila tahun 2022, untuk tersangka Karomani.

"Hari ini (24/11) pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM (Karomani) dkk," kata Ali dalam keterangan tertulisnya.
 
Pemeriksaan dilakukan tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta.
 
Ali menyebutkan, jadwal pemanggilan saksi hari ini, pihaknya turut memanggil anggota DPR RI, pejabat dari Unila hingga Kepala Dinas Pendidikan di Pemprov Lampung.
 
"Helmy Fitriawan (Dekan Fakultas Teknik), M Komaruddin (Humas PMB Unila), Fatah Sulaiman (Rektor UNTIRTA), Tamanuri (Anggota DPR RI dan mantan Bupati Way Kanan), Sulpakar (Kadisdik Provinsi Lampung dan Pj Bupati Mesuji), Utut Adianto (Anggota DPR RI), dan Nizamyddin (PNS).

Sebanyak empat orang telah diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap terkait penerimaan calon maba pada Unila tahun 2022.

Mereka ialah Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi. Dari nama-nama ini, baru Andi yang tengah diadili di meja hijau.

Baca Lainnya :

Dalam kasus ini, jumlah uang yang disepakati untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan diduga bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta.

Lembaga antirasuah memastikan bakal mengembangkan kasus ini karena meyakini penyuap tidak hanya satu orang saja. (*)




Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Loading....