- Unila Tuan Rumah Kongres dan Konfernas PERHEPI ke-XIX
- Rektor Audiensi dengan Menteri Dikti Saintek Bahas Kemandirian Kampus dan Pembangunan RSPTN
- Kepala UPA Perpustakaan Bayzoni Gelar Rakor Perdana
- Rektor Lantik Pejabat Baru Tahap Tiga Berdasarkan Perubahan SOTK
- Panitia Presidium CDOB Kabupaten Cukuh Bandakh Lima Kantongi Legalitas
- Lepas Gelar Kerajaan Kate Middleton Kini Mengabdi untuk Siswa Sekolah Dasar
- Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung Minta PGN Bantu Atasi Pemicu Banjir di Panjang
- Agus Djumadi Apresiasi JPO Siger Milenial yang Bisa Jadi Ikon Kota Bandar Lampung
- Buntut Ribut dengan Hotman Paris, Karier Razman Arif Nasution Terancam
- Wiyadi Gelar Sosialisasi PIP di Kemiling, Hadirkan Mantan Anggota DPRD Kota
Kuras ATM Hingga Puluhan Juta, Wanita 29 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap

Keterangan Gambar : Kuras ATM Hingga Puluhan Juta, Wanita 29 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap
BandarLampung-Berjayanews.com,-- Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap NL (29), lantaran nekat menguras tabungan milik korban Z (40), warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Wanita asal Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung ini mengambil sejumlah uang dengan menarik di gerai BRI link dengan menggunakan kartu ATM milik korban.
Baca Lainnya :
- Munir Haris Dorong Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Tingkatkan PAD Lampung0
- Komplotan Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Penganiayaan Taksi Online di Bandar Lampung Ditangkap0
- Radityo Egi Pratama Bupati Lampung Selatan Terpilih Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir0
- MAN 1 Bandarampung Gelar Peringatan Isra Miraj, Bangkitkan Semangat Belajar0
- Akhirnya Nama Agus Dipulihkan!\\\" – Aksi Heroik Polisi Ini Bikin Netizen Salut0
"Hasil pemeriksaan, pelaku ini 7 kali melakukan penarikan uang tunai dengan kartu ATM milik korban," Kata Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, Senin (3/2/2025).
Modusnya sendiri pelaku mengambil kartu ATM milik korban dari dalam dompet saat korban sedang dirawat di rumah sakit.
"Pelaku ini adalah teman dekat anak laki laki korban, jadi ke rumah sakit itu alasannya membesuk sekaligus membantu anak korban merawat ibunya," Kata AKBP Erwin.
Hal ini dilakukan oleh pelaku berulang kali dengan kerap berkunjung ke rumah sakit dengan alasan membantu merawat korban.
Usai menarik uang, kartu ATM dikembalikan lagi dan dimasukkan ke dalam dompet korban.
"Pin ATM didapatkan pelaku dari sandi ponsel korban yang kebetulan sama dengan sandi pada kartu ATM korban," Kata AKBP Erwin.
Peristiwa ini terungkap saat korban mengecek saldo tabungan miliknya, dan diketahui jika saldo tersebut sudah berkurang.
Pelaku mengaku uang tersebut digunakan untuk berfoya foya dan membeli sejumlah barang.
Akibat perbuatan pelaku, korban kehilangan uang sebanyak 76 juta rupiah.
"Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian," Kata Waka Polresta. (Berjayanews)