- Inovasi Pangan Berkelanjutan: Mahasiswa KKN Unila Kembangkan Tepung Mocaf di Desa Negeri Ratu
- Unila Gelar Audiensi dengan Australia Awards in Indonesia
- Polda Lampung Gencar Berantas Kejahatan Jalanan, Tim Tekab 308 Tak Beri Ruang bagi Kriminal
- Waspada! Modus Penjemputan Palsu, Polda Lampung Imbau Sekolah dan Kantor Lebih Berhati-hati
- Kemenkes Rekomendasi 19 Februari Peletakan Batu Pertama RS M.Thohir
- Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polda Lampung Hadirkan Layanan Pengaduan 24 jam
- Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Spesialis Barang Berharga di Lingkungan Sekolah
- GML Indonesia Ucapkan Selamat dan Sukses kepada Kadisdik Lampung yang Baru Dilantik
- Pj. Gubernur Lampung Samsudin Lantik 12 Pejabat Eselon II, Ini Nama-Namanya
- Kompak Curi Motor, Dua Sahabat di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
LSM Rubik dan Gembok Akan Gruduk Kejati dan Polda Lampung Terkait Dugaan KKN Pemkab Lampung Barat

Bandarlampung – Massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi Untuk Kebijakan dan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (LSM Rubik dan LSM Gembok) akan Berkumpul di Tugu Adipura Kota Bandarlampung dan akan menggruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, dan Kapolda Lampung, untuk menyikapi Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada berbagai Proyek milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, tahun 2023, Rabu (24/7/2024).
Hal tersebut disampaikan oleh Feri Yunizar Selaku Ketua LSM Rubik dan Adre Selaku Ketua LSM Gembok saat ditemui di Sekretariat Rubik, jum’at (19/7/2024).
Baca Lainnya :
- Ormas Gema Masyarakat Lokal Indonesia, Silaturahmi bersama Bupati Lampung Selatan0
- Pengurus Relawan UMKM RMD Rapatkan Barisan Siap Menangkan Rahmad Mirza0
- HSNI Lampung Gelar Musda di Pondok Rimbawan0
- Diberhentikan dari Jabatan Ketum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Melawan, DK PWI Ungkap Kesalahannya0
- Menag Diminta Evaluasi Rektor UIN dan Jajaran Terkait Dugaan Manipulasi Nilai Mahasiswa S 1 0
Feri Yunizar, dalam wawancaranya mengatakan, Gerakan aksi unjuk rasa yang dilakukan tersebut merupakan suatu bentuk upaya LSM Rubik dan Gembok dalam berperan aktif mendukung pemerintahan yang bersih dari KKN.
Ia menjelaskan bahwa dari data yang dimiliki serta hasil investigasi yang telah dilakukan Tim LSM Rubik bersama LSM Gembok, terhadap proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Sekretariat DPRD dan RSUD Alimudin Umar Kabupaten Lampung Barat, tahun 2023, ditemukan adanya dugaan kejanggalan yang mengarah pada dugaan KKN.
“Kita sudah memiliki data permulaan dan data penujangan lainya yang sudah cukup menjadi bahan dasar kita dalam melaksanakan aksi unjuk rasa ini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, selain melaksanakan aksi unjuk rasa, pihaknya juga sudah mepersiapkan loparan yang akan diserahkan kepada Kejati Lampung bersamaan dengan pelaksanaan aksi unjuk rasa.
“Kami akan mendesak Kejati Lampung untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada oknum – oknum pejabat yang diduga menjadi pelaku dan oknum pejabat yang terlibat atas dugaan KKN tersebut,” cetusnya.
Dilain sisi, Andre, menjelaskan jika Aksi unjuk rasa yang akan digelar tersebut sebenarnya sudah di persiapkan sejak senin, (15/7/2024) namun karna ada penjegalan yang sangat licik yang dilakukan oleh Pemkab Lambar melalui salah satu oknum kaban di sana sehingga aksi unras tersebut sempat ditunda.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh oknum Kaban berinisial PD tersebut sangat merugikan pihaknya, sebab aksi unjuk rasa yang akan dilakukan di Kabupaten Lampung Barat pada saat itu merupakan momen yang sangat tepat, dimana diketahui bahwa Kejaksaan Agung sedang atau akan berkunjung.
Namun, kendati demikian, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di Kota Bandarlampung, dengan Rute, Tugu Adipura Bandarlampung, Kejati Lampung, Polda Lampung. (Fen)