- 5 Fakta Kasus Penembakan Bos Asuransi Kesehatan di AS, Salah Satunya Petunjuk di Selongsong Peluru
- Ketua FKWKP Dukung Aturan Kemitraan Media dengan Pemerintahan Pekon
- 54 Perwakilan Inkanas Lampung Ikuti Kejuaraan Nasional Inkanas Kapolri Cup 2024
- Lapor Pak Bupati!! Camat Jatiagung Diduga Keras Tilep Sisa Dana Anggaran Jati Agung Expo Dan Musrenb
- Tindakan Tegas Kepolisian Di perlukan Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat
- Hari Anti Korupsi, Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana : Dihari Anti Korupsi 2024.
- Tajib, Adik Kandung Gus Miftah Ungkap Kehidupan Masa Kecil Mereka yang Memprihatinkan
- Sisa Anggaran Kegiatan Jati Agung Fair 2024 Dipertanyakan, Camat Firdaus Adam Belum Komentar
- Polda Lampung Akan Siapkan Pengamanan Maksimal Jelang Nataru 2024-2025
- Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Resmi Membuka Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bola Voli U-19
Mengandung Pestisida, Singapura Tarik 2 Varian Produk Mie Sedaap, Soto Mi dan Mi Sedaap Curry
Berjayanews.com - Badan Pangan Singapura (SFA) kembali menarik dua varian produk Mie Sedaap, yaitu Soto Mi Sedaap dan Mi Sedaap Curry.
Baca Lainnya :
- Cara dan Tips Membersihkan Paru-paru Agar Terhindar dari Penyakit0
- Dampak Buruk Miras Menurut Syekh Aidh Al-Qarni0
- dr Lois Owien Meninggal di Tarakan Kaltara, Sempat Tuai Sorotan Gegara Tak Percaya Covid-190
- Hasil Survei SPIN, Mayoritas Generasi Muda Tak Suka Kunjungan Ganjar Pranowo ke Luar Jawa Tengah0
- Kadiskes Kota Metro Sebut Belum Ada Laporan Soal Hepatitis, Tapi Rumah Sakit Tetap Siaga 0
Penarikan ini dilakukan setelah SFA mendeteksi adanya kandungan etilen oksida pada kedua produk tersebut.
Melansir dari CNA, temuan kandungan etilen oksida pada varian Soto Mi Sedaap dan Mi Sedaap Curry mengharuskan SFA untuk terus melanjutkan pengujian terhadap varian produk Mi Sedaap lainnya, yang hingga saat ini masih beredar di pasar Singapura.
Mereka juga akan bekerja sama dengan importir serta otoritas Indonesia, guna melakukan penyelidikan terhadap penyebab kontaminasi etilen oksida yang terkandung di kedua varian tersebut.
Sementara itu, FSA juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi dua varian Mie Sedaap yang terdeteksi mengandung etilen oksida hingga pengujian selesai.
"Mereka yang telah mengonsumsi produk yang terlibat dan memiliki kekhawatiran mengenai kesehatan mereka, disarankan untuk berkonsultasi dengan petugas medis. Konsumen dapat menghubungi tempat pembelian jika memiliki pertanyaan," terang SFA dikutip dari CNA, Minggu, 9 Oktober 2022.
Adapun kejadian ini bukan pertama kalinya produk keluaran Wings Group tersebut ditarik dari peredarannya di Singapura.
Sebelumnya, SFA juga telah menarik dua varian lain dari produk mie sedaap, yaitu varian Korean Spicy Soup serta Korean Spicy Chicken pada Kamis, 6 Oktober 2022. SFA mengatakan bahwa kedua varian tersebut mengandung senyawa pestisida berupa etilen oksida dalam pengujian sampel kedua mi instan tersebut.
Menanggapi hal ini, Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia Sheila Kansil memastikan bahwa produk-produk tersebut telah memenuji standar keamanan makanan internasional dan aman untuk dikonsumsi.
Menurutnya, produk Mie Sedaap tentunya juga telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk standar pada kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk.
“Mie Sedaap selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen, dari seluruh lini proses dan produksi, Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan etilen oksida dan telah memenuhi standar pangan sehingga aman untuk dikonsumsi,” tutur Sheila dalam keterangan resmi, dikutip Minggu.
Sebelumnya Pada akhir September 2022 lalu, Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong menyatakan varian Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle mengandung etilen oksida.
Alhasil mie varian itu harus ditarik dari pasaran Hong Kong. Sementara itu, pada Kamis (6/10/2022), Badan Pangan Singapura atau Singapore Food Agency (SFA) menyatakan menarik dua produk Mie Sedaap yakni varian Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken.
Alasannya sama, karena kedua varian mie itu mengandung etilen oksida (EtO).
Sesuai Peraturan Makanan Singapura, eliten oksida diizinkan digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah, dengan batas maksimum residu (MRL) etilen oksida tidak boleh melebihi 50 mg/kg.
Jika etilen oksida terdeteksi melampaui tingkat maksimum yang ditentukan, maka badan tersebut akan mulai melakukan penarikan produk yang terkena dampak sebagai tindakan pencegahan.
“Meskipun tidak ada risiko langsung untuk konsumsi makanan yang terkontaminasi dengan etilen oksida tingkat rendah, paparan jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan,” tulis SFA seperti dikutip dari CNA, Kamis (6/10/2022).
Menurut keterangan tertulis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 29 September 2022 pada laman resminya, etilen oksida atau EtO merupakan pestisida yang digunakan untuk fumigasi.
Pada keterangan tertulis yang merespons penarikan Mie Sedaap oleh otoritas Hong Kong, residu pestisida tersebut ditemukan pada mi kering, bubuk cabe, dan bumbu dari produk mi instan.
BPOM menjelaskan, temuan residu etilen oksida dan senyawa turunannya (2-Chloro Ethanol/2-CE) dalam pangan merupakan emerging issue (isu baru) yang dimulai dengan notifikasi oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada tahun 2020.
Adapun Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO dan senyawa turunannya, serta pengaturannya yang sangat beragam di berbagai negara.
Saat ini, BPOM sedang berproses melakukan kajian kebijakan mengenai EtO dan senyawa turunannya pada mi instan.
BPOM juga terus memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional, serta melakukan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat kandungan senyawa tersebut pada produk dan tingkat paparannya. (sumber Tempor.co dan Kompas.com)