Miris Anggaran Jumbo Dinas Pendidikan Tanggamus 2022 Rp 12 Miliar Cuma Buat Bayar Hutang

By Ony 02 Jun 2022, 17:05:04 WIB Tanggamus


Keterangan Gambar : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Yadi Mulyadi

Berjayanews.com- Dinas pendidikan Kabupaten Tanggamus masih memiliki hutang belanja kepada rekanan tahun anggaran 2021 yang nilainya mencapai sekitar 12 miliar lebih.

Berdasarkan data yang diperoleh berjayanews.com, jumlah hutang dinas pendidikan kabupaten tanggamus tahun 2022 terdiri dari hutang pekerjaan tahun 2021 sekitar Rp 7,9 miliar sedangkan hutang untuk pembayaran retensinya mencapai sekitar Rp 4,1 miliar lebih. 

Hal ini mendapat sorotan Relawan Perubahaan untuk Lampung yang Baik (Republik) yang menyebut Dinas Pendidikan Tanggamus dianggap tak beres dalam menggelola anggaran dan kegiatan.

Baca Lainnya :

"Seharusnya kalau masih punya hutang jangan banyakin belanja dulu. Ini kita lihat kegiatan belanja modal mereka tahun 2022 dari Januari sampai April 2022  sekitar 35 miliar baik kegiatan tender maupun pekerjaan  pengadaan langsung dan penunjukan langsung," kata Sekretaris Republik Arista.

Baca Juga : Kadis Pendidikan Tanggamus Yadi Mulyadi Sebut Pekerjaan 2021 Sudah Sesuai Aturan

Adanya hutang tersebut juga kata dia jelas menganggu neraca keuangan daerah kabupaten Tanggamus 

Ia meminta dinas pendidikan Kabupaten Tanggamus bisa menjadikan hutang ini sebagai pelajaran dimana ketika anggaran terbatas maka jangan nekad menggelar dan melaksanakan pekerjaan.

Arista juga meminta penegak hukum melakukan penyelidikan terkait dugaan KKN di Dinas Pendidikan yang sudah mendarah daging karena diduga kuat dikerjakan dan dimiliki orang dinas itu sendiri. 

"Penegak hukum harus turun karena dari info yang kita terima di dinas pendidikan Tanggamus itu ada beberapa paket proyeknya dimiliki oleh orang dalam, Dan ini tidak perlu kita ungkap, cukup nanti kita laporkan saja," pungkas Arista. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Yadi Mulyadi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya belum merespon. (nde) 




Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Loading....