- Unila Tuan Rumah Kongres dan Konfernas PERHEPI ke-XIX
- Rektor Audiensi dengan Menteri Dikti Saintek Bahas Kemandirian Kampus dan Pembangunan RSPTN
- Kepala UPA Perpustakaan Bayzoni Gelar Rakor Perdana
- Rektor Lantik Pejabat Baru Tahap Tiga Berdasarkan Perubahan SOTK
- Panitia Presidium CDOB Kabupaten Cukuh Bandakh Lima Kantongi Legalitas
- Lepas Gelar Kerajaan Kate Middleton Kini Mengabdi untuk Siswa Sekolah Dasar
- Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung Minta PGN Bantu Atasi Pemicu Banjir di Panjang
- Agus Djumadi Apresiasi JPO Siger Milenial yang Bisa Jadi Ikon Kota Bandar Lampung
- Buntut Ribut dengan Hotman Paris, Karier Razman Arif Nasution Terancam
- Wiyadi Gelar Sosialisasi PIP di Kemiling, Hadirkan Mantan Anggota DPRD Kota
Munir Haris Dorong Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Tingkatkan PAD Lampung

Bandar Lampung, Berjayanews.com – Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, langkah ini dapat menjadi solusi strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama karena realisasi PAD tahun 2024 belum mencapai target.
"Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan solusi konkret untuk meningkatkan PAD Lampung. Sektor ini memberikan kontribusi besar dalam pendapatan daerah," ujar Munir usai menghadiri Rapat Paripurna Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Senin (3/2/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan bahwa pemutihan pajak kendaraan sebaiknya dilakukan pada awal tahun. Hal ini bertujuan agar Pemprov Lampung dapat memperoleh gambaran jelas mengenai potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan untuk anggaran tahun 2025.
Baca Lainnya :
- Komplotan Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Penganiayaan Taksi Online di Bandar Lampung Ditangkap0
- Radityo Egi Pratama Bupati Lampung Selatan Terpilih Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir0
- MAN 1 Bandarampung Gelar Peringatan Isra Miraj, Bangkitkan Semangat Belajar0
- Akhirnya Nama Agus Dipulihkan!\\\" – Aksi Heroik Polisi Ini Bikin Netizen Salut0
- SMA YP Unila sukses mempertahankan gelar juara pada perhelatan Honda DBL Lampung Series 20250
"Jika dilakukan di awal tahun, Gubernur bisa lebih mudah memproyeksikan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor," tambahnya.
Target Pajak Kendaraan di APBD 2025
Munir juga menyoroti target pendapatan pajak kendaraan bermotor dalam APBD 2025, yang diproyeksikan mencapai Rp720 miliar. Menurutnya, angka tersebut perlu dievaluasi apakah terlalu besar atau justru masih bisa ditingkatkan.
"Saya rasa target ini masih bisa dinaikkan dalam APBD Perubahan (APBD-P). Sebab, pada 2023 saja, PAD dari pajak kendaraan bermotor sudah mencapai lebih dari Rp1 triliun," ungkapnya.
Meski mengusulkan pemutihan pajak kendaraan, Munir menekankan bahwa langkah ini harus disertai dengan strategi inovatif agar berjalan efektif. Ia mencontohkan pemanfaatan metode pembayaran digital sebagai salah satu terobosan yang dapat diterapkan.
"Misalnya, pembayaran pajak dilakukan melalui QRIS, kemudian berkas dikirim langsung ke rumah wajib pajak. Inovasi semacam ini perlu diterapkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak," pungkasnya. (*)