Namanya Dicatut Partai UMMAT, AF Gagal Daftar PPK

By ryan 24 Nov 2022, 08:42:03 WIB Politik


Keterangan Gambar : Namanya Dicatut Partai UMMAT, AF Gagal Daftar PPK


Berjayanews.com,- AF (24) warga Tanjung Senang, Bandar Lampung gagal melanjutkan proses pendaftaran calon anggota Panitia pemilihan Kecamatan (PPK)  karena namanya terdaftar sebagai anggota Partai UMMAT pada SiPol (Sistem Informasi Politik).

Padahal AF mengaku tidak pernah melakukan pendaftaran sebagai anggota partai Politik manapun dan ia merasa dirugikan akibat pencatutan namanya tersebut. 

Baca Lainnya :

"Saya tidak pernah mendaftar atau diberitahu menjadi anggota partai Ummat, tetapi nama saya dicatut oleh partai Ummat sebagai anggota partainya". Ungkap AF kesal.

Akibat namanya di catut partai Ummat besutan Amin Rais tersebut, AF terpaksa harus mengurus pencatutan namanya tersebut ke KPU dan Bawaslu Bandar Lampung.

"Karena nama saya di catut jadi repot dan sangat merugikan saya harus mengurusnya di KPU atau Bawaslu" jelas AF pada awak media.

Diketahui untuk dapat menjadi anggota PPK dan PPS salah satu syaratnya adalah : tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang syah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota parpol yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan.

"Saya tidak tahu apakah saya masih bisa mendaftar sebagai calon anggota PPK, tetapi saya tetap berusaha untuk mencari solusinya ke KPUD dan BAWASLU Bandar Lampung. Ya kalau pun tidak bisa saya pasrah atas pencatutan nama saya oleh partai UMMAT," pungkas AF pada media.

Sementara pihak Partai UMMAT hingga kini masih berusaha dikonfirmasi terkait hal tersebut.  (silo)

 




Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Loading....