- Pelatihan Askep PTPN I: Meningkatkan Keterampilan SDM dalam Menghadapi Tantangan
- PTPN Luncurkan Aplikasi Eco Cycle, Dorong Circular Economy Lewat Inovasi Digital
- DPR RI dan Menteri ATR/BPN Akan Ukur Ulang Lahan PT SGC, Tiga LSM Asal Lampung Beri Apresiasi
- Dewan Komisaris PTPN IV Tinjau Kebun Padangratu dan Bekri Regional VII
- Petugas Parkir Tak Terdata, DPRD Bandar Lampung: Ini Celah Kebocoran PAD
- Korupsi Proyek dan Gas Subsidi Bermasalah, Warga Tuntut Kepala Balai Dicopot
- Gubernur dan Wakil Gubernur Diwarisi Utang Rp1,8 Triliun, DBH Jadi Beban Berat RMD & Jihan
- Tuhu Bangun: Lurus dan Fokus Bangkitkan PTPN I!
- GTI dan AML Desak Dinas Pendidikan Lampung Buka Data Terkait Proyek Pengadaan yang Diduga Bermasalah
- KISAH Fudhail bin Iyadh, Dari Penyamun Ditakuti Menjadi Ahli Ibadah di Tanah Haram
Nikita Mirzani Dipolisikan Keluarga Vadel Badjideh dan Terancam 4 Tahun Penjara

Keterangan Gambar : Nikita Mirzani Dipolisikan Keluarga Vadel Badjideh dan Terancam 4 Tahun Penjara
BERJAYANEWS.COM- Nikita Mirzani terancam dibui empat tahun penjara pasca dilaporkan keluarga Vadel Badjideh ke polisi.
Pengacara keluarga Vadel Badjideh, Razman yakin dengan langkah keluarga kliennya. Keluarganya merasa diinjak-injak dan diremehkan oleh Nikita Mirzani.
Baca Lainnya :
- Penumpang Ojol di Bandar Lampung Ditangkap, Gegara Nekat Rampas Motor Driver0
- Demi Pilkada 2024 Sukses Bawaslu Bandar Lampung Tambah PTPS0
- Pegawai Honorer Sat Pol PP Akan Gelar Aksi Demo Tuntut Kejelasan PPPK0
- Giat Sosial HUT Ke - 1 Tahun KAWAT 0
- Gandeng MT Wal Istighotsah Riyadul Mustaqim Cabup Egi Adakan Khitan Massal di Merbau Mataram 0
"Kalau sebagai lawyer, kami yakin. Kalau tidak yakin, kami tidak akan datang karena ini bukan rekayasa, tapi telak. Dia memaki-maki, dia menghina, memfitnah, mengujar kebencian, dan body shaming," ucap Razman saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024) malam.
Ada banyak ucapan-ucapan Nikita Mirzani yang membuat Ayah Vadel Badjideh, Umar Badjideh, sakit hati dan membulatkan tekadnya hingga melaporkan hal tersebut.
"Ya, salah satunya itu (dibilang miskin), fitnah tukang semir," ujar Umar Badjideh.
Untuk mendukung laporannya, keluarga Badjideh melampirkan sejumlah bukti soal dugaan pencemaran nama baik tersebut.
"(Bukti-buktinya) ada flashdisk, bukti screenshot, rekaman layar," beber Razman Arif Nasution.
Keluarga Vadel Badjideh melaporkan aktris Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik dengan laporan polisi yang teregistrasi pada nomor perkara LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. *