- Sekwan DPRD Lampung Tina Malinda Raih Satya Lencana Adhitya Karya dari Karang Taruna
- Tunggakan PKB di Lampung Sampai 3 Triliun Termasuk Ribuan Kendaraan Perusahaan Jumbo Banyak Nunggak
- Muhaimin Iskandar Sebut Menag Yaqut Buzzer Gegara Cawe-cawe Soal Pilpres
- Magang di PT United Tractors Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unila Raih Best Intern PT UT Program MSIB
- Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
- Mahasiswi FEB Unila Meriana Berbagi Pengalaman Kuliah di UPNVJT Lewat Program PMM
- Unila Hadirkan Dua Perwira Dari Kemhan RI di Acara Peringati Hari Kesaktian Pancasila
- Ganjar Crivisaya Adakan Senam Zumba Bersama Masyarakat Kabupaten Lampung Selatan
- Pelayanan RSUDAM Dikeluhkan, Buat Surat Kesehatan dan Bebas Narkoba Dipatok Rp 300 Ribu
- Surya Paloh Bunkam Soal Temuan Uang Miliaran dan Senpi di Rumah Dinas Mentan Syarul Yasin Limpo
PAKP Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS Tahun 2020- 2021 SMA 1 Terbanggi Besar ke Kejati Lampung

Berjayanews.com,- Pusat Analisi Kebijakan Pemerintah (LSM PAKP Provinsi Lampung ,resmi melaporkan Kepala Sekolah SMA I Terbanggi Besar kabupaten Lampung tengah ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
Hal ini terkait dugaan penyimpangan anggaran dana BOS di SMA 1 Terbanggi besar.
” Kami sudah mengkaji dan menganalisa dugaan korupsi dana BOS SMA 1 Terbanggi Besar Tahun 2020 dan 2021 baik dari kegiatan fisik dan non fisik sudah kami lampirkan berkas pelaporan," kata Ketua Umum LSM PAKP Fikri, melalui rilisnya Rabu 29 Juni 2022.
Baca Lainnya :
- Republik Minta Penegak Hukum Segera Bongkar dan Usut Praktik KKN di BMBK provinsi Lampung0
- Pejabat Disdik Lampung Tengah Langgengkan Praktik Korupsi Berjamaah, Diduga Banyak Kegiatan Fiktif0
- Satgas BLBI Sita Klub Golf dan Hotel di Kabupaten Bogor Senilai Rp 2 Triliun Milik Setiawan Harjono 0
- KPK Panggil Petinggi Summarecon Agung Tbk 0
- Pungli Disdik Lampung Selatan Coreng Nama Bupati, Koalisi Rame Minta Nanang Bertindak0
Fikri meminta kepada kejaksaan tinggi Lampung segera menindak lanjuti laporan PAKP, karena pihaknya meyakini kejati Lampung tidak akan mencederai proses penyidikan terhadap terduga terlapor oknum Kepala Sekolah SMA 1 Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah Selaku Kuasa Penguna Anggaran
Fikri menambahkan PAKP akan memantau proses pelaporan hingga tuntas,tanpa adanya tebang pilih,dan jika penyidik menemukan indikasi kerugian negara diharapka segera menetapkan tersangka.
PAKP mengingatkan agar kepala Sekolah agar bisa dan harus amanah melaksanakan tugas mengelola dana BOS ,Karena jika tidak akan berakibat fatal
Sementara pihak wartawan yang mencoba konfirmasi kepada kepala Sekolah SMA I Bapak Haryono Tebanggi Besar Kabupaten Lampung belum merespon karena ponselnya tidak aktif. (Nda)