- Inovasi Pangan Berkelanjutan: Mahasiswa KKN Unila Kembangkan Tepung Mocaf di Desa Negeri Ratu
- Unila Gelar Audiensi dengan Australia Awards in Indonesia
- Polda Lampung Gencar Berantas Kejahatan Jalanan, Tim Tekab 308 Tak Beri Ruang bagi Kriminal
- Waspada! Modus Penjemputan Palsu, Polda Lampung Imbau Sekolah dan Kantor Lebih Berhati-hati
- Kemenkes Rekomendasi 19 Februari Peletakan Batu Pertama RS M.Thohir
- Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polda Lampung Hadirkan Layanan Pengaduan 24 jam
- Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Spesialis Barang Berharga di Lingkungan Sekolah
- GML Indonesia Ucapkan Selamat dan Sukses kepada Kadisdik Lampung yang Baru Dilantik
- Pj. Gubernur Lampung Samsudin Lantik 12 Pejabat Eselon II, Ini Nama-Namanya
- Kompak Curi Motor, Dua Sahabat di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
PAKP Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS Tahun 2020- 2021 SMA 1 Terbanggi Besar ke Kejati Lampung

Berjayanews.com,- Pusat Analisi Kebijakan Pemerintah (LSM PAKP Provinsi Lampung ,resmi melaporkan Kepala Sekolah SMA I Terbanggi Besar kabupaten Lampung tengah ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
Hal ini terkait dugaan penyimpangan anggaran dana BOS di SMA 1 Terbanggi besar.
” Kami sudah mengkaji dan menganalisa dugaan korupsi dana BOS SMA 1 Terbanggi Besar Tahun 2020 dan 2021 baik dari kegiatan fisik dan non fisik sudah kami lampirkan berkas pelaporan," kata Ketua Umum LSM PAKP Fikri, melalui rilisnya Rabu 29 Juni 2022.
Baca Lainnya :
- Republik Minta Penegak Hukum Segera Bongkar dan Usut Praktik KKN di BMBK provinsi Lampung0
- Pejabat Disdik Lampung Tengah Langgengkan Praktik Korupsi Berjamaah, Diduga Banyak Kegiatan Fiktif0
- Satgas BLBI Sita Klub Golf dan Hotel di Kabupaten Bogor Senilai Rp 2 Triliun Milik Setiawan Harjono 0
- KPK Panggil Petinggi Summarecon Agung Tbk 0
- Pungli Disdik Lampung Selatan Coreng Nama Bupati, Koalisi Rame Minta Nanang Bertindak0
Fikri meminta kepada kejaksaan tinggi Lampung segera menindak lanjuti laporan PAKP, karena pihaknya meyakini kejati Lampung tidak akan mencederai proses penyidikan terhadap terduga terlapor oknum Kepala Sekolah SMA 1 Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah Selaku Kuasa Penguna Anggaran
Fikri menambahkan PAKP akan memantau proses pelaporan hingga tuntas,tanpa adanya tebang pilih,dan jika penyidik menemukan indikasi kerugian negara diharapka segera menetapkan tersangka.
PAKP mengingatkan agar kepala Sekolah agar bisa dan harus amanah melaksanakan tugas mengelola dana BOS ,Karena jika tidak akan berakibat fatal
Sementara pihak wartawan yang mencoba konfirmasi kepada kepala Sekolah SMA I Bapak Haryono Tebanggi Besar Kabupaten Lampung belum merespon karena ponselnya tidak aktif. (Nda)