- Ida Jaya Tegaskan Komitmen KICI Lampung Majukan UMKM Perempuan
- Perkuat Sinergi Hukum, Kejati Sumsel Dukung PTPN I Regional 7 Kelola Aset Negara
- Gindha Ansori Wayka Kirim Somasi Kedua: Tegaskan Sikap Hukum atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien
- Anggota Komisi II DPRD Lampung Handitiya Narapati Dukung Langkah YBIL Pertahankan Haknya
- AML Apresiasi Marindo Kurniawan, Pendapatan Pemprov Lampung Melesat di Triwulan Awal
- Hakim Eko Aryanto Dimutasi ke Papua, Pasca Vonis Ringan Kasus Harvey Moeis
- Update Skandal Konten Meme Jokowi-Prabowo, Penahanan Tersangka Mahasiswi ITB Ditangguhkan
- PTPN I Targetkan Tanam Sejuta Pohon hingga 2027, Dukung Visi Lingkungan Presiden Prabowo
- Penguatan Kompetensi Pajak, PTPN IV Regional VII Gelar Pelatihan Coretax dan Rekonsiliasi PPN-PPh
- ICCS Summit 2025, Lebih dari Sekadar Branding: Strategi Komunikasi dan Keberlanjutan PTPN I
Panitia Presidium CDOB Kabupaten Cukuh Bandakh Lima Kantongi Legalitas

Bandarlampung, Berjayanews.com – Panitia Presidium Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Cukuh Bandakh Lima semakin mantap dalam memperjuangkan pemekaran daerah. Salah satu langkah penting yang telah dicapai adalah pengesahan legalitas kepanitiaan, yang ditandai dengan terbitnya akta notaris oleh Fahrul Rozi, S.H.
Penyerahan dokumen legalitas ini berlangsung di Kantor Fahrul Rozi di Jalan Sisingamangaraja No. 261, Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandarlampung, Jumat (14/2/2025).
Ketua Harian Panitia Presidium, Drs. Rusli Shoheh, M.M., didampingi Sekretaris Jenderal Dr. Wahyan, S.E., M.M., menegaskan bahwa legalitas ini menjadi syarat utama dalam tahapan pemekaran daerah.
Baca Lainnya :
- Lepas Gelar Kerajaan Kate Middleton Kini Mengabdi untuk Siswa Sekolah Dasar0
- Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung Minta PGN Bantu Atasi Pemicu Banjir di Panjang0
- Agus Djumadi Apresiasi JPO Siger Milenial yang Bisa Jadi Ikon Kota Bandar Lampung0
- Buntut Ribut dengan Hotman Paris, Karier Razman Arif Nasution Terancam0
- Wiyadi Gelar Sosialisasi PIP di Kemiling, Hadirkan Mantan Anggota DPRD Kota0
"Ini adalah bukti keseriusan kami dalam memperjuangkan CDOB Cukuh Bandakh Lima. Legalitas kepanitiaan merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses pemekaran," ujar Rusli Shoheh.
Hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Dapil 6, Edy Yalismi, S.E., M.M. (Fraksi PKB) dan Rahman Agus (Fraksi PDIP),Kabupaten Tanggamus serta perwakilan tokoh dari lima kecamatan yaitu Kecamatan Bulik, Kecamatan Limau, Kecamatan Cukuh Balak, Kecamatan Kulumbayan dan Kulumbayan Barat Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan pemekaran dan berharap seluruh elemen masyarakat turut berpartisipasi dalam proses ini.
Panitia Presidium juga menyerukan sinergi antara masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta jajaran pemerintah daerah, mulai dari Bupati Tanggamus, DPRD Kabupaten Tanggamus, DPRD Provinsi Lampung, Gubernur Lampung, hingga DPR RI.
"Pemekaran ini bukan hanya tugas panitia, tetapi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Mulai dari kepala pekon, BHP, camat, DPRD, hingga pemerintah daerah harus bersinergi," tegas Rusli Shoheh.
Sementara itu, Ketua Umum Panitia Presidium Pemekaran DOB Cukuh Bandakh, Siruaya Utamawan, S.E., CACP., menambahkan bahwa pihaknya berharap perjuangan ini dapat membuahkan hasil dalam waktu dekat.
"Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak agar cita-cita pemekaran ini segera terwujud demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Dengan legalitas kepanitiaan yang telah dikantongi, Panitia Presidium CDOB Kabupaten Cukuh Bandakh Lima semakin optimis dalam menjalankan tahapan berikutnya menuju pemekaran daerah yang diidamkan. (*)