Pemkot Bandar Lampung Bongkar Bangunan Liar di Atas Way Kecapi Demi Cegah Banjir

By Adsza 08 Apr 2025, 19:06:13 WIB Bandar Lampung


Keterangan Gambar : Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, meninjau langsung lokasi bangunan liar di atas aliran Sungai Way Kecapi, Kelurahan Campang Jaya, Selasa (8/4/2025). Peninjauan dilakukan untuk memastikan penertiban demi mencegah banjir.(Istimewa)

BANDAR LAMPUNG, BERJAYANEWS.COM -- Pemerintah Kota Bandar Lampung membongkar sekitar 10 bangunan liar semipermanen yang berdiri di atas aliran sungai Way Kecapi, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi. Langkah ini diambil untuk mengatasi penyempitan sungai yang dinilai menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah padat penduduk tersebut.

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, bersama sejumlah kepala OPD meninjau langsung lokasi pada Selasa, 8 April 2025. Eva Dwiana menemukan beberapa bangunan yang bahkan sudah menggunakan pondasi beton, sehingga memakan badan sungai dan mempersempit aliran hingga sekitar satu meter.

“Jadi karena kemarin diviralkan, akhirnya kita jadi tahu biang keladinya, yaitu penyempitan sungai dan ada bangunan di atasnya,” ujar Eva Dwiana kepada wartawan.

Baca Lainnya :

Tak hanya itu, Eva juga dibuat terkejut oleh keberadaan kolam renang milik warga yang dibangun tepat di badan sungai. Kolam tersebut dilengkapi wahana perosotan anak, sementara bagian atasnya ditutup beton untuk dijadikan pijakan.

“Terkait dengan wisata pemandian yang kita temukan tepat berada di badan sungai, masyarakat harus tahu bahwa itu adalah hal yang salah dan bisa berdampak buruk pada lingkungan, salah satunya menyebabkan banjir,” tegas Eva.

Menurutnya, akibat pembangunan ilegal tersebut, saat hujan deras turun, air sungai tak mampu tertampung dan meluap ke permukiman warga sekitar.

“Ada 11 KK yang rumahnya akan kita rapikan agar tidak memakan badan sungai. Bunda juga mengucapkan terima kasih kepada yang sudah mengunggah ke media sosial hingga viral,” katanya.

Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti dan menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas sungai di berbagai titik. “Kita sudah berkomitmen untuk hal itu agar kedepannya tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan,” tambah Eva.

Camat Sukabumi, Syahrial, menjelaskan sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah memberi peringatan dan sosialisasi kepada warga. “Pembongkaran ini merupakan langkah terakhir setelah semua prosedur dilalui,” ujarnya.

Syahrial menambahkan, rencananya anak sungai di Jalan Hatta juga akan dilebarkan satu meter demi memperlancar aliran air. “Kemarin Bunda datang ke sini, melihat kondisi sungai dan berdialog bersama warga,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, menyampaikan bahwa penertiban bangunan semipermanen dilakukan dengan bantuan alat berat. “Selain mengganggu keindahan kota, bangunan liar tersebut juga menyebabkan banjir,” jelasnya.

Ia menegaskan langkah ini penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan meminimalkan risiko bencana banjir di Bandar Lampung.

(Red)




Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.