Polres Lampung Tengah Tahan Anggota DPRD Fraksi Nadem Yunisa Putra

By Ony 19 Jul 2022, 20:51:15 WIB Lampung Tengah


Berjayanews.com,Bandar Lampung,- Polres Lampung Tengah menahan oknum anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Partai Nasdem Yunisa Putra.

Yunisa ditahan setelah menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Lampung Tengah, Senin 18 Juli 2022 malam.

“Benar, tersangka diperiksa sejak siang hingga malam. Tersangka sudah ditahan. Nanti perkaranya akan diekspose Kapolres dan Kasat Reskrim.Mungkin besok,” kata sumber di Polres Lampung Tengah, Selasa 19 Juli 2022 siang.

Baca Lainnya :

Yunisa Putra, merupakan anggota DPRD Lampung Tengah Fraksi Partai Nasdem. Kasusnya bergulir setelah dilaporkan rekanan terkait janji proyek Rp4 miliar. Korban adalah rekanan bernama Ruslianto diminta membayar fee 22 persen dari nilai proyek.

Korban kemudian menyetorkan uang Rp 840 juta, kemudian dijanjikan mendapatkan proyek Rp 4 miliar di tahun 2021 di Lampung Tengah.

Namun proyek yang dijanjikan tersebut ternyata tidak ada. Ruslianto mengaku tergiur janji manis Yunisa Putra, anggota DPRD Lampung Tengah, yang juga temannya sejak kecil.

“Saya setor Rp 840 juta di awal tahun 2021 secara bertahap, dengan perjanjian di bulan Maret 2021 akan mendapatkan pekerjaan.

Namun hingga saat ini Yunisiar Putra tidak memberikan apa yang dimaksud dalam Perjanjian tersebut,” kata Ruslianto saat melaporkan Yunisa, didampingi Kuasa hukum pelapor, Idham Holid.

Karena tidak jelas proyeknya, pihaknya meminta YP mengembalikan uang yang telah diberikan sebesar Rp840 juta itu,hanya janji janji saja. (jek)




Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Loading....