- Tunggakan PKB di Lampung Sampai 3 Triliun Termasuk Ribuan Kendaraan Perusahaan Jumbo Banyak Nunggak
- Muhaimin Iskandar Sebut Menag Yaqut Buzzer Gegara Cawe-cawe Soal Pilpres
- Magang di PT United Tractors Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unila Raih Best Intern PT UT Program MSIB
- Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
- Mahasiswi FEB Unila Meriana Berbagi Pengalaman Kuliah di UPNVJT Lewat Program PMM
- Unila Hadirkan Dua Perwira Dari Kemhan RI di Acara Peringati Hari Kesaktian Pancasila
- Ganjar Crivisaya Adakan Senam Zumba Bersama Masyarakat Kabupaten Lampung Selatan
- Pelayanan RSUDAM Dikeluhkan, Buat Surat Kesehatan dan Bebas Narkoba Dipatok Rp 300 Ribu
- Surya Paloh Bunkam Soal Temuan Uang Miliaran dan Senpi di Rumah Dinas Mentan Syarul Yasin Limpo
- Dimana Soekarno di Malam G30S/PKI Terungkap, Diam-diam Keluar Istana Sempat Terima Kertas Misterius
Polres Lampung Tengah Tahan Anggota DPRD Fraksi Nadem Yunisa Putra

Berjayanews.com,Bandar Lampung,- Polres Lampung Tengah menahan oknum anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Partai Nasdem Yunisa Putra.
Yunisa ditahan setelah menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Lampung Tengah, Senin 18 Juli 2022 malam.
“Benar, tersangka diperiksa sejak siang hingga malam. Tersangka sudah ditahan. Nanti perkaranya akan diekspose Kapolres dan Kasat Reskrim.Mungkin besok,” kata sumber di Polres Lampung Tengah, Selasa 19 Juli 2022 siang.
Baca Lainnya :
- Gegara Tertawanya Aneh, Eks Ketua DPR Amerika Serikat Sebut Kamala Harris Tak Pantas Jadi Presiden0
- Polwan Cantik AKP Rita Sorcha Yuliana yang Viral dan Kini Jadi Anak Buah Kapolda Irjen Fadil Imran0
- Purnawirawan TNI Bintang Tiga Buka Suara Terkait Pencopotan Jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo0
- Pasca Merpati Airlines , Kini Satu BUMN di Bidang Konstruki Resmi Dinyatakan Pailit0
- Gubernur Lampung Akan Berikan Mobil Operasional di Puncak HUT LPM ke-22 di Desa Tanjung Anom0
Yunisa Putra, merupakan anggota DPRD Lampung Tengah Fraksi Partai Nasdem. Kasusnya bergulir setelah dilaporkan rekanan terkait janji proyek Rp4 miliar. Korban adalah rekanan bernama Ruslianto diminta membayar fee 22 persen dari nilai proyek.
Korban kemudian menyetorkan uang Rp 840 juta, kemudian dijanjikan mendapatkan proyek Rp 4 miliar di tahun 2021 di Lampung Tengah.
Namun proyek yang dijanjikan tersebut ternyata tidak ada. Ruslianto mengaku tergiur janji manis Yunisa Putra, anggota DPRD Lampung Tengah, yang juga temannya sejak kecil.
“Saya setor Rp 840 juta di awal tahun 2021 secara bertahap, dengan perjanjian di bulan Maret 2021 akan mendapatkan pekerjaan.
Namun hingga saat ini Yunisiar Putra tidak memberikan apa yang dimaksud dalam Perjanjian tersebut,” kata Ruslianto saat melaporkan Yunisa, didampingi Kuasa hukum pelapor, Idham Holid.
Karena tidak jelas proyeknya, pihaknya meminta YP mengembalikan uang yang telah diberikan sebesar Rp840 juta itu,hanya janji janji saja. (jek)