- Unila Berkomitmen Mendukung Pelayanan Fasilitas Olah Raga bagi Masyarakat Umum
- LPPM dan DWP Gelar Seminar Prevensi Penguatan Psikologis Korban Pelecehan dan Kekerasan Seksual
- FISIP Ajak Gen Z Melek Investasi dan Pengelolaan Keuangan
- Kontentasi Pilkada 2024 Untuk Kemajuan Masyarakat
- Polresta Bandar Lampung Bongkar Praktik Pengoplos BBM Ilegal
- Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Buka Pelatihan Publik Speaking Kepada Seluruh Elemen Kemasyarakat
- Tangani Kasus Permasalahan Tanah Ulayat Pasaman Barat, Lima Mahasiswa FH Raih Juara Dua Kompetisi Me
- UKMBS Bersama Rumah Kebudayaan KoBER Gelar Pameran Puisi Berbahasa Lampung
- Tiga Mantan Wakil Walikota Dukung dan Siap Menangkan Reihana Aryodhia
- Reihana Aryodhia Ajak Warga Bandarlampung Nobar Sepak Bola untuk Dukung Cita cita Piala Dunia 2026
Polres Tanggamus Fasilitas Mediasi Kasus Dugaan Perundungan Libatkan Pelaku dan Korban Siswa SMP
Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Lampung KombesPol Umi Fadilah Astutik; Upaya mediasi Tersebut tindak lanjut dugaan perundungam
BERJAYANEWS.COM- TANGGAMUS,-Polres Tanggamus menfasilitasi mediasi kasus dugaan perundungan atau bullying melibatkan antar pelajar SMP di Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan mediasi tersebut dilakukan di SMPN 1 Pematang Sawah melibatkan para korban dan pelaku didampingi orang tua masing-masing hingga dewan guru sekolah setempat.
Baca Lainnya :
- Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Buka Porcam Kecamatan Way Halim Harapkan Atlet Baru Juara 0
- Relawan Desak Parpol Usung Iqbal Ardiansyah di Pilwakot Bandarlampung0
- Bung Iqbal Berdialog dengan Pemuda Gudang Lelang, Paparkan Rencana Pengembangan UMKM di Bandarlampug0
- Kejati Lampung Ganti Lagi, Dua Kasus Korupsi Kakap di Lampung Tak Kunjung Selesai0
- Sekjen PDIP Hasto Ungkap Komentar Megawati Terkait Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar0
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, upaya mediasi tersebut tindak lanjut rekaman video viral dugaan perundungan terhadap seorang siswa inisial A (12) di wilayah hukum setempat.
Namun demikian, kegiatan mediasi tersebut belum menemukan titik temu, hingga diputuskan oleh pihak keluarga korban untuk melayangkan laporan kepolisian.
"Laporan telah diterima oleh petugas SPKT Polres Tanggamus, kasus ini nantinya akan ditangani Unit PPA," ujar Umi, Senin (12/8/2024).
Pasca membuat laporan tersebut, Umi melanjutkan, petugas telah mengarah kepada pihak keluarga korban untuk melakukan visum RSUD Batin Mangunang Kota Agung.
Kemudian nantinya kepolisian akan menyelidiki kasus ini dengan memintai keterangan saksi-saksi berkaitan dalam peristiwa dugaan perundungan viral tersebut.
"Mengingat kasus ini melibatkan anak-anak di bawah umur, dalam penanganannya kami akan melakukan penggalangan terhadap keluarga korban dan pelaku serta pihak sekolah. Tentunya dengan berkoordinasi bersama pihak Bapas dan instansi terkait lainnya," tandas Kabid Humas.(Berjayanews