- Mau Diperkosa Teman Prianya, Wanita 17 Tahun di Bandar Lampung Loncat Dari Lantai 2 Rumah Kontrakan
- Rizaldi Adrian Ajak Warga Bandarlampung Perkuat Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
- Pandawa Lampung dan KWRI bandar Lampung ikut bela palestina jilid III
- KNPI Lampung Ajak Masyarakat Dukung Palestina
- Aliansi Lampung Bersama Palestina Gelar Aksi Jilid Ketiga Serukan Boikot Produk Israel
- Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Lampung Selatan Viral di Medsos,Polisi Pastikan Proses Hukum
- Diduga Rumah Kontrakan Dijadikan Tempat Penyortiran BBM bersubsidi di Tengah Pemukiman Padat warga
- Aksi Bela Palestina Jilid 3 di Bandar Lampung, Polisi : Pengalihan Arus Bersifat Situasional
- SEVP Ops. PTPN I Regional 7 Pacu Produksi dan Pastikan Mutu
- Horee Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Ini Syarat dan Tata Caranya
Proyek Mercusuar Bupati Tuba Winarti Terancam, Rekanan dan Sub Kontraktor Diduga Tak Punya Modal

BERJAYANEWS.COM- Salahsatu proyek mercusuar Bupati Tulangbawang Winarti berupa Taman Simpang Penawar Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang senilai Rp 12,8 Miliar terancam molor, dan tidak selesai tepat waktu.
Pasalnya hingga kini progres pembangunan berjalan lambat karena diduga rekanan dan para rekanan yang menjadi sub kontraktor PT. Talang Batu Berseri selaku pemenang tender proyek tak memiliki modal besar.
Apalagi diketahui PT. Talang Batu Berseri telah mendapat surat peringatan kedua dari Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang.
Baca Lainnya :
- Proyek Taman Simpang Penawar yang Diduga Milik Orang Bupati dan Ketua DPRD Tulangbawang Terancam0
- Gamapela Beber Paket Proyek di Dinas PUPR Tulangbawang yang Diduga Dikuasi Orang Bupati & Ketua DPRD0
- Pejabat PUPR Tuba Bungkam Soal Proyek Taman Simpang Penawar Rp 12,8 Miliar Dikerjakan Gotong royong0
Ketua Gamapela Tony Bakrie mengatakan dugaan karut marut sejumlah proyek di Kabupaten Tulangbawang akibat kuatnya unsur korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proses tender yang melibatkan dua orang dekat bupati Winarti dan ketua DPRD Tuba Sopi'i Azhari
"Karut marutnya sejumlah proyek di dinas di Tuba diduga kuat karena dari awal proses sudah tidak benar, penuh unsur KKN melibatkan dua orang bupati dan Ketua DPRD. Contohnya proyek taman Simpang Pematang itu. Pemenang dan yang nge-sub kabarnya tidak ada modal pekerjaan jadi tersendat-sendat sampai dapat surat peringatan," kata Tony Bakrie
Akibatnya kata Tony yang dirugikan adalah masyarakat Tulangbawang. "Kalau begini masyrakat yang dirugikan.
Kita minta dinas PUPR punya sikap dan tidak mendiamkan masalah ini termasuk penegak hukum ayo segera turun bongkar semua kongkalingkong dalam proses tender di Tulangbawang," bebernya
Sebelumnya Gamapela membeberkan fakta sejumlah proyek di Kabupaten Tulangbawang kental degan aroma KKN, sesuai pengakuan orang dekat Bupati dan Ketua DPRD kepada rekanan yang menyebut sejumlah proyek di Tuba dikerjakan oleh mereka.
Berdasarkan data yang diterima Gamapela kata Tony terdapat sekitar 20 paket proyek di Dinas PUPR Tuba dengan nilai sekitar Rp 31 miliar yang diduga dikuasi orang Bupati dan ketua DPRD.
HD salahsatu perwakilan PT Talang Batu Berseri sebelumnya membenarkan bahwa perusahan tersebut sudah mendapat surat peringatan dari Dinas PUPR Tuba.
"Benar kita sudah dapat surat peringaatan kedua dari dinas," ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan Kadis PUPR Tulangbawang Puncak Setiawan belum berhasil dikonfirmasi saat dihubungi ponselnya dalam keadaan tidak aktif.
Sedangkan Bupati Tulang Bawang Winarti dan Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i Azhari sampai saat ini belum mau memberikan penjelasannya. Kedua pejabat tersebut saat dikonfirmasi melaui ponsel tak menjawab meskipun ponsel aktif.
Sementara Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang Abdul Latief Gunawan, enggan berkomentar terkait dugaan proyek Proyek Taman Simpang Penawar Kabupaten Tulangbawang yang dikerjakan orang dekat Bupati Winarti dan Ketua DPRD Tuba Sopi'i Azhari.
Termasuk tudingan pekerjaan tersebut dikerjakan beramai-ramai oleh sejumlah perusahaan Abdul Latief Gunawan pun tak mau berkomentar.
"Kalau itu saya tidak bisa koment, saya berkontrak kerja dengan direkturnya saja," ujar Abdul Latief saat dikonfirmasi awak media.
Abdul Latif menjelaskan sampai saat ini progres pekerjaan baru 30 persen dan pencairan uang kegiatan sudah 20 persen dari nilai proyek. Ia pun mengaku masih pekerjaan akan selesai sesuai jadwal.
"Kalo soal selesai tepat waktu kita lihat saja ke depan, dan kita tunggu saja," tandasnya
Namun saat dikonfirmasi ulang terkait progres dan surat peringatan dari Dinas PUPR Tuba untuk PT Talang Batu Berseri, Latif malah memblokir ponsel wartawan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulangbawang Dyah Ambarwati yang dikonfirmasi awak media mengaku masih akan mempelajari terkait informasi tersebut. (Son)