- WLC Kirim 33 Unit Jeep Eks Perang Dunia ke-2 di Jamnas American Jeep Willys Subang Jawa Barat
- Kinerja Dirut RSUDAM Disorot, Republik Minta Gubernur Arinal Evaluasi dan Copot Lukman Pura
- Kecanduan Judi Slot Mahasiswa Darmajaya Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal di Sukarame Rugi Rp26 Juta
- Mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka, Usai Diperiksa Langsung Pakai Baju Orange
- Korban Kebakaran Dapat Bantuan Wali Kota Eva Dwiana Rp 10 Juta, Sama Camat Uangnya Disuruh Balikin
- Mak Ganjar Hadirkan Senam Jantung Untuk Jaga Kesehatan Ibu-Ibu Pringsewu
- Kuasa Hukum Rico Julian Bantah Kliennya Aniaya Remaja Pakai Senpi, Pertimbangkan Ambil Langkah Hukum
- Dituduh Intimidasi Remaja Pakai Senpi, Ketua DPC Partai Gerindra Pesawaran Rico Julian Buka Suara
- Srikandi Ganjar Lampung Gelar Senam Hidup Sehat Bareng Milenial di Lampung Utara
- Mantan Istri Ahok Satu Meja dengan Anies Baswedan, Soal Dukungan Pilpres Veronica Tan Tunggu Dulu!
Proyek Normalisasi Sungai Rantau Tijang Pardasuka, Pringsewu Diduga Asal Jadi
.jpg)
Keterangan Gambar : Foto Ilustrasi
BERJAYANEWS.COM- Proyek normalisasi sungai Rantau Tijang di Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pardasuka, Pringsewu menjadi sorotan.
Pasalnya proyek bernilai sekitar Rp 494,201 juta di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pringsewu diduga dikerjakan asal jadi.
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, proyek normalisasi sungai dengan panjang sekitar 300 meter diduga pengerjaannya asal jadi.
Baca Lainnya :
Menurut Kepala Pekon Rantau Tijang, Rudi, proyek normalisasi seharusnya dilakukan pendalaman sepanjang dua meter, namun pengerjaanya hanya satu meter. Begitu juga dengan lebar sungai yang akan dinormalisasi.
“Pekerjannya tidak sesuai spek dan asal jadi. Saya sudah pernah bilang dengan pelaksana supaya normalisasi dilaksanakan dengan baik," tukasnya.
Rudi menjelaskan pihaknya juga sudah berulang kali menyampaikan kepada rekanan agar Bronjong yang dipasang sama rata dengan jalan, sehinngga permukaan menjadi rata.
Namun kata dia, pihak pelaksana malah menyatakan apa yang dikerjakan mereka sudah sesuai dengan gambar dan tidak boleh dirubah lagi karena sudah sesuai ketentuan dan spesifikasi.
Mirisnya kata Rudi material batu yang digunakan banyak yang diambil dari lokasi sungai jumlahnya sekitar 18 kubik batu untuk Bronjong, yang diambil memang tersedia di lokasi proyek.
“Yang pasti soal proyek Bronjong normalisasi ini saya tidak ikut campur karena pada waktu itu saya hanya menyampaikan kalau bisa beronjong diratakan dengan jalan bisa atau tidak ternyata itu tidak ada tanggapan, itulah hasilya dari pekerjaan tersebut," pungkasnya.
Sementara Kadis PUPR Kabupaten Pringsewu Imam Santiko Raharjo belum berhasil dikonfirmasi. (Adel)