- Unila Berkomitmen Mendukung Pelayanan Fasilitas Olah Raga bagi Masyarakat Umum
- LPPM dan DWP Gelar Seminar Prevensi Penguatan Psikologis Korban Pelecehan dan Kekerasan Seksual
- FISIP Ajak Gen Z Melek Investasi dan Pengelolaan Keuangan
- Kontentasi Pilkada 2024 Untuk Kemajuan Masyarakat
- Polresta Bandar Lampung Bongkar Praktik Pengoplos BBM Ilegal
- Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Buka Pelatihan Publik Speaking Kepada Seluruh Elemen Kemasyarakat
- Tangani Kasus Permasalahan Tanah Ulayat Pasaman Barat, Lima Mahasiswa FH Raih Juara Dua Kompetisi Me
- UKMBS Bersama Rumah Kebudayaan KoBER Gelar Pameran Puisi Berbahasa Lampung
- Tiga Mantan Wakil Walikota Dukung dan Siap Menangkan Reihana Aryodhia
- Reihana Aryodhia Ajak Warga Bandarlampung Nobar Sepak Bola untuk Dukung Cita cita Piala Dunia 2026
Proyek Normalisasi Sungai Rantau Tijang Pardasuka, Pringsewu Diduga Asal Jadi
Keterangan Gambar : Foto Ilustrasi
BERJAYANEWS.COM- Proyek normalisasi sungai Rantau Tijang di Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pardasuka, Pringsewu menjadi sorotan.
Pasalnya proyek bernilai sekitar Rp 494,201 juta di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pringsewu diduga dikerjakan asal jadi.
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, proyek normalisasi sungai dengan panjang sekitar 300 meter diduga pengerjaannya asal jadi.
Baca Lainnya :
Menurut Kepala Pekon Rantau Tijang, Rudi, proyek normalisasi seharusnya dilakukan pendalaman sepanjang dua meter, namun pengerjaanya hanya satu meter. Begitu juga dengan lebar sungai yang akan dinormalisasi.
“Pekerjannya tidak sesuai spek dan asal jadi. Saya sudah pernah bilang dengan pelaksana supaya normalisasi dilaksanakan dengan baik," tukasnya.
Rudi menjelaskan pihaknya juga sudah berulang kali menyampaikan kepada rekanan agar Bronjong yang dipasang sama rata dengan jalan, sehinngga permukaan menjadi rata.
Namun kata dia, pihak pelaksana malah menyatakan apa yang dikerjakan mereka sudah sesuai dengan gambar dan tidak boleh dirubah lagi karena sudah sesuai ketentuan dan spesifikasi.
Mirisnya kata Rudi material batu yang digunakan banyak yang diambil dari lokasi sungai jumlahnya sekitar 18 kubik batu untuk Bronjong, yang diambil memang tersedia di lokasi proyek.
“Yang pasti soal proyek Bronjong normalisasi ini saya tidak ikut campur karena pada waktu itu saya hanya menyampaikan kalau bisa beronjong diratakan dengan jalan bisa atau tidak ternyata itu tidak ada tanggapan, itulah hasilya dari pekerjaan tersebut," pungkasnya.
Sementara Kadis PUPR Kabupaten Pringsewu Imam Santiko Raharjo belum berhasil dikonfirmasi. (Adel)