Proyek Taman Simpang Penawar yang Diduga Milik Orang Bupati dan Ketua DPRD Tulangbawang Terancam

By Ony 03 Okt 2021, 14:14:46 WIB Ruwa Jurai


BERJAYANEWS.COM-  Pekerjaan proyek Taman Simpang Penawar Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang senilai Rp 12,8 Miliar terancam molor. 

Pasalnya selain diduga penuh unsur KKN, proyek mercu suar Bupati Tulang Bawang Winarti tersebut progresnya belum significant.

Hal ini diduga karena proyek dikerjakan bergotong-royong oleh sejumlah rekanan yang tidak memiliki modal besar.

Baca Lainnya :

Mirisnya PT. Talang Batu Berseri selaku pemenang tender kini diketahui sudah mendapat surat peringatan kedua dari Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang. 

Hal ini dibenarkan HD salahsatu staff PT Talang Batu Berseri saat dikonfirmasi awak media. "Benar kita sudah dapat surat peringaatan kedua dari dinas," ujarnya. 

Menyikapi ini, Ketua Gerakan Masyarakat Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela) Toni Bakrie menyayangkan hal tersebut. 

Menurut dia, kekhawatiran karut-marutnya proyek mercu suar Bupati Winarti disebabkan karena salah urus dari awal.

"Inilah karena dari awal sudah salah urus. Semua paket dikondisikan, semua rekanan harus dapat jatah, akibatnya rakyat jadi korban, ABPD dihambur-hamburkan sia-sia," kata Toni Bakrie, Minggu (3/10/2021)

Toni meminta penegak hukum segera turun melakukan penyelidikan terkait dugaan karut marut sejumlah proyek di Dinas PUPR Tulangbawang, terlebih kegiatan yang terindikasi kuat dikuasi dan monopoli orang dekat Bupati Winarti dan Ketua DPRD Sopi'i Azhari berinisial Usm dan Frns. 

"Kita kan sudah beberkan data paket proyek yang katanya milik orang dekat bupati dan ketua DPRD,  nilainya itu sekitar Rp 31 miliar di dinas PUPR. Jadi sekarang tinggal itikad penegak hukum mau atau tidak. Apalagi Kejagung sudah memberikan target buat kejari dan kejati di daerah," tegas Tony. 

  





Diketahui Gamapela menuding sejumlah proyek di Kabupaten Tulangbawang kental degan aroma KKN, karena ada pengakuan langsung orang dekat Bupati dan Ketua DPRD kepada rekanan yang menyebut sejumlah proyek di Tuba dikerjakan oleh mereka. 

Berdasarkan data yang diterima Gamapela kata Tony terdapat sekitar 20 paket proyek di Dinas PUPR Tuba dengan nilai sekitar Rp 31 miliar yang diduga dikuasi  orang Bupati dan ketua DPRD. 

Sampai berita ini diturunkan Kadis PUPR Tulangbawang Puncak Setiawan belum berhasil dikonfirmasi saat dihubungi ponselnya dalam keadaan tidak aktif. 




Sekretaris Kabupaten Daerah Tulang Bawang Anthoni sebelumnya sudah bicara terkait tudingan sejumlah proyek di Kabupaten dikerjakan orang dekat Bupati Winarti dan Ketua DPRD Sopi'i Azhari. 

Menurut Anthoni semua pekerjaan di Tulangbawang termasuk proyek  pembangunan Taman Simpang Penawar Rp 12,804  Miliar  sudah sesuai aturan. 

"Semua kegiatan sudah dikerjakan sesuai aturan," ujar Anthoni saat ditanya awak media. 

Namun Anthoni tak berkomentar saat ditanya terkait dua nama oknum anggota PDIP Tuba yang  disebut-sebut menjadi broker proyek. 

Bupati Tulang Bawang Winarti dan Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i Azhari pun masih enggan memberikan penjelasannya. Kedua pejabat tersebut saat dikonfirmasi melaui ponsel tak menjawab meskipun ponsel aktif.  

Sementara Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang Abdul Latief Gunawan, enggaan berkomentar terkait dugaan proyek Proyek Taman Simpang Penawar  Kabupaten Tulangbawang yang dikerjakan orang dekat Bupati Winarti dan Ketua DPRD Tuba Sopi'i Azhari. 

Termasuk tudingan pekerjaan tersebut dikerjakan beramai-ramai oleh sejumlah perusahaan Abdul Latief Gunawan pun tak mau berkomentar. 

"Kalau itu saya tidak bisa koment, saya berkontrak kerja dengan direkturnya saja," ujar Abdul Latief saat dikonfirmasi awak media.

Abdul Latif menjelaskan sampai saat ini progres pekerjaan baru 30 persen dan pencairan uang kegiatan sudah 20 persen dari nilai proyek. Ia pun mengaku masih pekerjaan akan selesai sesuai jadwal.   

"Kalo soal selesai tepat waktu kita lihat saja ke depan, dan kita tunggu saja," tandasnya

Namun saat dikonfirmasi ulang terkait progres dan surat peringatan dari Dinas PUPR Tuba untuk PT Talang Batu Berseri, Latif malah memblokir ponsel wartawan.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulangbawang Dyah Ambarwati yang dikonfirmasi awak media mengaku masih akan mempelajari terkait informasi tersebut. (ADEL)




Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.