- Mau Diperkosa Teman Prianya, Wanita 17 Tahun di Bandar Lampung Loncat Dari Lantai 2 Rumah Kontrakan
- Rizaldi Adrian Ajak Warga Bandarlampung Perkuat Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
- Pandawa Lampung dan KWRI bandar Lampung ikut bela palestina jilid III
- KNPI Lampung Ajak Masyarakat Dukung Palestina
- Aliansi Lampung Bersama Palestina Gelar Aksi Jilid Ketiga Serukan Boikot Produk Israel
- Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Lampung Selatan Viral di Medsos,Polisi Pastikan Proses Hukum
- Diduga Rumah Kontrakan Dijadikan Tempat Penyortiran BBM bersubsidi di Tengah Pemukiman Padat warga
- Aksi Bela Palestina Jilid 3 di Bandar Lampung, Polisi : Pengalihan Arus Bersifat Situasional
- SEVP Ops. PTPN I Regional 7 Pacu Produksi dan Pastikan Mutu
- Horee Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Ini Syarat dan Tata Caranya
PT SBA Tidak Sesuai Takaran : Ditreskrimsus Polda Lampung Sita 1 Ton MinyaKita
.jpg)
Keterangan Gambar : PT SBA Tidak Sesuai Takaran : Ditreskrimsus Polda Lampung Sita 1 Ton MinyaKita
LampungSelatan-Berjayanews.com,--Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, polisi mengungkap tindak pidana ekonomi terkait adanya Minyakita tidak sesuai takaran dari PT SBA, Kalianda Lampung Selatan.
"Kami berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran minyak goreng rakyat merek Minyakita di pasaran seputar wilayah Lampung," kata Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, dalam konferensi pers di GSG Mapolda Lampung, Senin (17/3/2025).
Baca Lainnya :
- Saat Bukber, BKPRMI Lampung Ingin Risma di Setiap Masjid Aktif & Berdaya, Menjadi Wadah Positif0
- Tiga Pasal Penting yang Masuk Revisi UU TNI, Salah Satunya Prajurit Masuk Kementerian-Lembaga RI0
- Kunjungan dan Pemantapan Pelatihan Tahap 2 Program Magang IM Jepang Bersama Kementerian Ketenagakerj0
- Kasus Suap Proyek PUPR OKU, Oknum DPRD Tagih Imbalan yang Dijanjikan Cair Jelang Lebaran0
- Pelatihan Tahap 2 Program Magang IM Jepang Bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI0
Ia mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap salah satu pelaku usaha yang melakukan produksi.
Serta melakukan pengemasan Minyakita tidak sesuai takaran di Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Berdasarkan pengecekan bahwa ada peralatan yang di gunakan untuk memproduksi hingga mengemas sehingga mudah untuk mendistribusikan minyak goreng rakyat tersebut.
Dengan barang bukti yang diamankan jika ditotal mencapai 1 ton minyak yang siap dikemas dan terkemas.
Pelaku ini melakukan pengurangan isi kemasan satu liter, yang seharusnya 1.000 mililiter lalu hanya 750 mililiter.