PT. TBS Diputus Kontrak Proyek Mercusuar Winarti Gagal, Gamapela Tuding Akibat Salah Urus Dari Awal

By Ony 24 Nov 2021, 15:53:53 WIB Tulang Bawang


Keterangan Gambar : PT. TBS Diputus Kontrak Proyek Mercusuar Winarti Gagal, Gamapela Tuding Akibat Salah Urus Dari Awal

TULANGBAWANG, BERJAYANEWS.COM-  Proyek  mercusuar Taman Seribu Bunga Simpang Penawar Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang gagal.

Pasalnya proyek senilai Rp.12.804.427.008.02  yang dikerjakan PT. Talang Batu Berseri (TBS) diputus kontrak oleh pemerintah Kabupaten Tulangbawang pada 15 November 2021.

Menurut  Pejabat Pembuat Komitken (PPK) Abdul Latif PT Talang Batu Beseri Putus sudah putus kontrak, disebabkan pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai target.

Baca Lainnya :

Latif menjelaskan sebelum diputus kontrak perusahaan sudah diberikan teguran selama tiga kali. "Sudah diputus kontrak karena pekerjaan tidak sesuai target yang sudah ditetapkan dalam kontrak," kata Latif kepada awak media

Terkait sanksi, menurut Latif perusahaan Talang Batu Berseri akan dimasukan daftar hitam dan uang jaminan perusahan sebesar Rp. 650 juta hilang dan masuk di kas negara.



“Sampai November pekerjaan taman seribu bunga baru dikerjakan 43 persen,  target kita harus mencapai 100 persen. Kita baru cairkan uang muka  20 Persen dari pagu Rp. 12,8 miliar. Kami akan undang ahli dari Unila menghitung berapa persentase yang sudah dikerjakan  PT. Talang Batu Beseri," bebernya.

Menyikapi ini LSM Gamapela menilai pemutusan kontrak kerja akibat kegagalan panita lelang dalam menetapkan pemenang tender yang tidak melakukan verifikasi secara tepat dan benar dan diduga yang utamanya karena ada unsur KKN dalam penunjukan pemenang.

Menurut dia,  karut-marutnya proyek mercu suar Bupati Winarti disebabkan salah urus dari awal.

"Ini karena sudah salah dari awal. Semua paket diduga dikondisikan, dan dikelola orang -orang dekat bupati. Dan ini juga akibat bupati terlalu memaksakan pembangunan pada proyek-proyek mercusuar yang tidak berdampak banyak pada masyrakat Tulangbawang," tegasnya.

Untuk itu Tony meminta penegak hukum turun melakukan penyelidikan terkait dugaan karut marut sejumlah proyek di Dinas PUPR Tulangbawang, terlebih kegiatan yang terindikasi kuat dikuasi dan monopoli orang dekat Bupati Winarti dan Ketua DPRD Sopi'i Azhari berinisial Usm dan Frns. 

"Kita kan sudah beberkan data paket proyek yang katanya milik orang dekat bupati dan ketua DPRD,  nilainya itu sekitar Rp 31 miliar di dinas PUPR. Jadi sekarang tinggal itikad penegak hukum mau atau tidak. Apalagi Kejagung sudah memberikan target buat kejari dan kejati di daerah," tegas Tony. 

Sebelumnya Gamapela menuding sejumlah proyek di Kabupaten Tulangbawang kental dengan aroma KKN, karena ada pengakuan langsung yang diduga orang dekat Bupati dan Ketua DPRD kepada rekanan yang menyebut sejumlah proyek di Tuba dikerjakan oleh mereka. 

Berdasarkan data yang diterima Gamapela kata Tony terdapat sekitar 20 paket proyek di Dinas PUPR Tuba dengan nilai sekitar Rp 31 miliar diduga dikuasi orang Bupati dan Ketua DPRD Sopi’i Azhari

Kadis PUPR Tulangbawang Puncak Setiawan yang dikonfirmasi  ponselnya dalam keadaan tidak aktif. 

Bupati Tulang Bawang Winarti dan Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i Azhari  masih enggan memberikan penjelasannya. Kedua pejabat tersebut saat dikonfirmasi melaui ponsel tak menjawab meskipun ponselnya aktif.  (Joy)




Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.