- Heboh, Tim 01 Nanang - Antoni Ancam Pendukung 02 Via Whats App
- Bravo! Ditreskrimum Polda Lampung Kembali Gulung Bandar Judi Togel
- Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung
- Upaya Penyelundupan 159 Kilogram Ganja Asal Padang Digagalkan Polda Lampung
- Kejati Lampung Geledah BUMD LEB yang Terlibat Korupsi PI dengan Temuan Mengejutkan
- Kasus Korupsi Dana PI BUMD LEB Diduga Libatkan Orang Kuat, Disebut Ada Adik Ipar Mantan Gubernur
- FKIP Unila Sambut Mahasiswa Program SEA Teacher 2024 dari Philipina
- Polisi Imbau Pengendara Waspada Saat Parkir di Rest Area SPBU
- Polisi Ungkap Peran Adhi Kismanto Pegawai Komdigi yang Atur Situs Judol Ternyata?
- Harga Naik dan Potensi Produksi Tinggi, PTPN I Regional 7 Gaspoool
Redo Tersangka Pengedar Narkoba Asal Pesawaran Banting HP Saat Ditangkap Polisi
Keterangan Gambar : Istimewa
BERJAYANEWS.COM- Redo Pratama (22) yang diduga sebagai bandar sekaligus pengedar narkoba asal Kabupaten Pesawaran diamankan Tim Opsnal Subdit III Narkoba Polda Lampung.
Saat ditangkap Redo berusaha memecahkan handphone pribadinya. Hal ini diduga lantaran Ia tidak ingin jaringan narkobanya terbongkar
“Tersangka sempat memecahkan HP saat penangkapan sehingga data di ponsel tidak bisa di buka, tapi kami masih berupaya melakukan pengembangan," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung Kompol Rahmad Mardian mewakili Direktur Reserse Narkoba AKBP Aris Supriyono, Minggu, 9 Januari 2022.
Baca Lainnya :
- Sobat Erick Gelar Deklarasi Erick Thohir For Presiden 2024 di Lampung0
- Proyek Rigid Beton di Kampus Itera Senilai Rp 16 Miliar Diduga Asal Jadi, Geram Segera Lapor KPK0
- Pindah dari PDI-P Bergabung ke Nasdem Mantan Mantri Sunat Dapat Jabatan Prestitius0
- Dua PJU Polda Lampung Diganti, Kombes Pol Aris Supriyono Jabat Dirnarkoba Polda Lampung0
- Proyek Peningkatan Jalan Jati Baru II Diduga Kuat Ada Pengurangan Volume, APH dan BPK Diminta Turun0
Rahmad menjelaskan penangkapan terhadap tersangka Redo dilakukan Jumat, 7 Januari 2022 sekitar pukul 01.00 Wib di Jalan Branti Kecamatan Negri Katon Kabupaten Pesawaran.
Awalnya, kata Rahmad, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa penyalahgunaan Narkotika yang beralamat di jalan Branti Kecamatan Negri Katon Kabupaten Pesawaran.
“Berdasarkan informasi tersebut, Team Opsnal Subdit 3 melakukan penyelidikan, baru kemudian kami melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka," tegasnya.
Kemudian saat melakukan penggeledahan di dalam mobil tersangka, anggota menemukan satu paket plastik bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 6 gram, satu unit hp dan satu unit mobil Toyota Avanza bernopol BE 1870 RX. (Ilo)