Setuju Indonesia Bakal Beri Aturan Ketat dan Pembatasan Usia Soal Medsos

By Ony 15 Jan 2025, 10:52:04 WIB Teknologi


Keterangan Gambar : Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid saat bersama anak-anak Indonesia dalam kegiatan memperingati Hari Anak Sedunia, pada 20 November 2024. (Instagram.com/@meutya_hafid)


BERJAYANEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyampaikan pihaknya akan mengeluarkan aturan pemerintah mengenai akses media sosial (medsos) ramah anak dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025.

Meutya mengatakan hal ini menjadi atensi oleh Presiden Prabowo Subianto membahas mengenai lingkungan medsos yang ramah bagi anak di Indonesia.

Baca Lainnya :

"Dibahas (dalam pertemuan dengan Prabowo). Tadi salah satu membahas tentang bagaimana kita melindungi anak-anak kita di ranah digital. Persisnya nanti kita lihat, nanti kita lihat seperti apa," terangnya.

Kemudian, Meutya mengklaim pihaknya telah berkomunikasi dengan DPR terkait wacana pembentukan Undang-Undang (UU) mengenai pembatasan usia bagi warga RI dalam mengakses medsos.

Seiring dengan itu, Komdigi juga akan mengeluarkan peraturan serupa terkait larangan tertentu agar orang tua dapat dengan bijak mengatur penggunaan medsos bagi anak.

"Kita inginnya pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih tetap, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu," tegas Meutya.

"Sambil kemudian kajian yang terkait dengan perlindungan anak. Lebih kuatnya lagi yang tidak bisa di ranah kementerian karena harus melibatkan DPR, itu juga kami akan siapkan," tambahnya

Gagasan Prabowo Soal Aturan Main Medsos Bagi Anak

Meutya menyebut Prabowo memberikan atensi khusus terkait medsos bagi masa depan anak di Indonesia.

Bahkan, Prabowo memberikan instruksi kepadanya agar aturan medsos yang ramah anak ini dapat segera dilaksanakan.

"Presiden kalau terkait anak-anak memang sangat atentif. Tadi beliau sampaikan, lanjutkan, dipelajari dan agar bisa dilaksanakan," sebut Meutya.

"Beliau (Prabowo) sangat mendukung bagaimana perlindungan anak ini bisa dilakukan ke depan di ranah digital kita," tegasnya.

Berkaca dari hal itu, ternyata sejumlah negara di Eropa hingga Amerika juga telah menerapkan kebijakan serupa.

Terdapat berbagai terobosan unik yang dijalankan negara-negara yang menerapkan aturan resmi dari pemerintah soal pembatasan medsos bagi anak. Berikut ini ulasan selengkapnya:

Australia: Peduli dengan Perkembangan Generasi Muda

Dilansir dari E-Safety Pemerintah Australia, negara tetangga Indonesia itu akan menerapkan usia minimum wajib 16 tahun untuk pembuatan akun di medsos, per tanggal Desember 2025 mendatang.

Alasannya persis seperti yang akan dijalankan di Indonesia, yakni agar menciptakan ruang digital yang lebih aman terkhusus bagi anak-anak.

"Pemerintah Australia melindungi generasi muda yang berada pada tahap kritis perkembangan mereka, melalui pembatasan usia medsos," begitu pernyataan Pemerintah Australia yang dikutip pada 14 Januari 2025.

Di sisi lain, tanggung jawab aturan di Australia ini akan dibebankan kepada penyedia layanan dalam berbagai platform di medsos.

"Persyaratan aturan pembatasan usia ini akan berlaku pada Desember 2025, khusus bagi kaum muda, orang tua, hingga kalangan industri daring," tegasnya.

AS: Privasi Anak Sangat Penting

Menyebrang ke Benua Amerika, Pemerintah Amerika Serikat (AS) pernah mengungkap kekawatirannya soal penggunaan medsos bagi warga negaranya.

Pemerintah AS menyebut, fenomena pengguna medsos TikTok yang acapkali mengambilkan tarian-tarian sensual telah menjadi hal lumrah di kalangan generasi muda.

Aturan larangan medsos bagi anak di bawah usia 18 tahun pun akhirnya diterapkan AS lewat Children's Online Privacy Protection Rule (Aturan Privasi Anak di Medsos), pada 2023 lalu.

Bahkan, salah satu aturan itu menyebut anak di bawah usia 13 tahun harus mendapatkan izin orang tua untuk bisa menggunakan medsos.

"Anak di bawah umur 13 tahun harus mendapatkan izin orang tua untuk menggunakan medsos," tulis Organisasi Culaw Review dalam artikel yang tayang pada 5 September 2024 lalu.

Terobosan Unik di Berbagai Negara Eropa

Dilansir dari Reuters, penerapan aturan pembatasan dan larangan anak-anak untuk bermain medsos menjadi hal penting untuk mengontrol keamanan mereka.

Contohnya di Inggris, Menteri Digital Britania Raya, Peter Kyle menuturkan sebuah studi terkait hal yang dapat menjaga keamanan warga di medsos.

"Salah satunya prioritas pemerintah yang menegakkan aturan keamanan daring dan menetapkan standar ketat," begitu penuturan Peter kepada Reuters dalam artikel yang tayang pada 29 November 2024 lalu.

"Sebab, smartphone (ponsel pintar) sangat berdampak khususnya bagi anak-anak," tegas sang Menteri Digital di Inggris.

Dalam kesempatan berbeda, Pemerintah Norwegia justru meminta orang tua untuk menandatangani perjanjian dengan pemerintahnya agar menjaga anak mereka dari medsos, sejak Oktober 2024 lalu.

"Batas usia anak-anak yang bisa disetujui pemerintah untuk menggunakan medsos, yakni saat mereka berusia 15 tahun," tulis Reuters terkait kebijakan larangan medsos pada anak di Norwegia.*




Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.