Soal Proyek Pagar Kemenag Pringsewu, Kepala Kemenag Lampung Puji Rahardjo Cuek, PPK Buang Badan

By Ony 19 Jul 2022, 11:47:22 WIB Pringsewu


Berjayanews.com,- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo terkesan cuek dan enggan menanggapi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan pagar Kemenang di kabupaten Pringsewu terus mencuat ke permukaan.  

Saat awak media meminta konfirmasi Puji enggan merespon meskipun pesan WhatsAppnya dalam keadaan aktif.

Setali tiga uang pihak PPK Kegiatan Iskandar juga malah menyarankan wartawan untuk mengkonfirmasi langsung kepada pihak humas. 

Baca Lainnya :

"Nanti mereka (humas) yang menjelaskan mas, terkait tudingan tidak sesuai speck," kata Iskandar selalu PPK Kemenag Pringsewu kepada wartawan

Diketahui proyek pembangunan pagar di kemenag Pringsewu diduga tidak sesuai spek. 

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp737 277.392 dengan dana APBN tahun 2022 yang dikerjakan CV Trafo Perdana diduga kuat karut marut dan tidak sesuai spek.

Berdasarkan temuan Relawan Perubahan untuk Lampung yang Lebih Baik (Republik) banyak kejanggalan dan kesalahan dalam proyek tersebut, diantaranya pemasangan batu pondasi yang tidak sesuai spek dan kontrak.

"Kita mendapati banyak kejanggalan dalam proyek pembangunan pagar kantor Kemenag Pringsewu, diduga kuat tidak sesuai spek," ujar Koordinator Republik Arista, Kamis 14 Juli 2022  

Arista menduga pembangunan proyek nomor kontrak B-0794 KK. 08. 13/ 2 KS.01. 7/6/06 2022 tanggal 17 Juli 2022 ditengarai lemah dalam pengawasan dan diduga juga ada indikasi KKN dalam proses tendernya. 

"Ini juga diduga karena pengawasan yang lemah, dan karena ada indikasi KKN dalam proses tendernya," tegas dia

Yang lebih mirisinya lagi kata dia, pengakuan pekerja dilapangan kepada awak media mereka memasang batu pondasi bukan berdasarkan gambar tapi malah berdasarkan pengalaman.

"Ini lebih tidak masuk akal alasan pekerja mereka memasang pondasi tidak sesuai gambar tapi berdasarkan pengalaman, kan jadi aneh," ungkapnya.

Padahal kata Arista setiap pekerjaan harus mengacu aturan gambar dan RAB. "Kalau mereka bangun bukan mengacu aturan gambar dan  RAB, jadi buat apa ada gambar dan RAB itu," sesalnya. 

Untuk itu Republik kata dia meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan melakukan penyelidikan terkait pembangunan pagar Kantor Kemenag Pringsewu.

"Kita sangat berharap penegak hukum Kejati mau melakukan pulbaket atas dugaan penyimpangan pekerjaan proyek di Kemenang Pringsewu ini, dan kami juga akan mengawal pekerjaan ini agar benar-benar sesuai dan tidak ada uang negara yang dihambur-hamburkan," pungkasnya. (Ong)




Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Loading....