- Unila Tuan Rumah Kongres dan Konfernas PERHEPI ke-XIX
- Rektor Audiensi dengan Menteri Dikti Saintek Bahas Kemandirian Kampus dan Pembangunan RSPTN
- Kepala UPA Perpustakaan Bayzoni Gelar Rakor Perdana
- Rektor Lantik Pejabat Baru Tahap Tiga Berdasarkan Perubahan SOTK
- Panitia Presidium CDOB Kabupaten Cukuh Bandakh Lima Kantongi Legalitas
- Lepas Gelar Kerajaan Kate Middleton Kini Mengabdi untuk Siswa Sekolah Dasar
- Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung Minta PGN Bantu Atasi Pemicu Banjir di Panjang
- Agus Djumadi Apresiasi JPO Siger Milenial yang Bisa Jadi Ikon Kota Bandar Lampung
- Buntut Ribut dengan Hotman Paris, Karier Razman Arif Nasution Terancam
- Wiyadi Gelar Sosialisasi PIP di Kemiling, Hadirkan Mantan Anggota DPRD Kota
Sudah di Pecat, Suami Kepala BKD Pesisir Barat Diterima PPPK

Keterangan Gambar : Sudah di Pecat, Suami Kepala BKD Pesisir Barat Diterima PPPK
PESIBAR - BERJAYANEWS.COM,--Suami Kepala BKD Kabupaten Pesisir Barat Joni Welson diterima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di BPBD setempat. Rabu, 15 Januari 2025.
Iya tetap diterima meski sudah dipecat dengan tidak hormat oleh Bupati Pesisir Barat sejak bulan Juli tahun 2024 kemarin.
Baca Lainnya :
- Setuju Indonesia Bakal Beri Aturan Ketat dan Pembatasan Usia Soal Medsos0
- Inovasi Pramono-Rano, Sarapan Gratis untuk Pelajar dan Program Relokasi Kampung Bayam 0
- Apa Kabar Tom Lembong? Intip Sederet Fakta Terkini Kasus Impor Gula yang Bikin Geger 0
- Guardiola Dihantam Masalah? Skuad Man City Badai Cedera, Sampai Lika Liku Rumah Tangga Sang Pelatih0
- Diduga Bank Mandiri KCP Way Jepara Menahan Srtifikat Aggunan Nasabah KUR yang Telah Lunas Sejak 20230
Informasi yang diterima Lampost.co berinisia AM mengatakan Joni Welson tidak pernah masuk dan bahkan sudah dipecat tahun 2024.
Namun dirinya heran yang bersangkutan masih tetap bisa ikut seleksi PPPK dan bahkan diterima.
"SK pemecatan ada, padahal formasi disini (BPBD) sudah pas semua bakal jadi PPPK. Tiba-tiba nongol nama Joni Welson dan satu formasi akhirnya ada dua orang,"katanya.
Ia melanjutkan, akibat ada PPPK siluman tersebut ada seorang pegawai yang sungguh-sungguh mengabdi tidak diterima. Dan sangat dirugikan.
"Kasian sama M dia pagi sampai sore kerja bersih-bersih masuk tiap hari gak diterima, mohon keadilan,"katanya.
Berdasarkan Keputusan Bupati Pesisir Barat Nomor:B/419/KPTS/V.04/HK-PSB/2024. Tentang pemberhentian dengan tidak hormat tenaga kontrak daerah di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat. Ditandatangi sejak 17 Juli 2024.
Sementara itu, keluarga M inisial SI meminta keadilan atas keputusan panitia seleksi yang meluluskan Joni Welson.
"Saya minta keadilan disini, di formasi dia seharusnya hanya ada M dan lulus, tiba-tiba ada Joni Welson yang sudah dipecat,"katanya.
Sementara itu saat dikonfirmasi Kepala BPBD Pesisir Barat Imam Habibudin membenarkan Joni Welson diterima PPPK di instansi nya.
Dirinya juga membenarkan memberikan surat rekomendasi kepada Joni Welson.
Namun yang memverifikasi kelulusan berkas pusat.
"Memang benar, sekarang yang bersangkutan sedang dipanggil oleh Inspektorat. Saya katakan ke yang bersangkutan Nanti kalau dipanggil berwenang dia mengiayakan (siap diperiksa Inspektorat),"katanya.
Saat didatangi Kepala BKD sejak kemarin tidak ada di kantor.
Menurut keterangan pegawai Kepala BKD Sri Agustini sedang keluar bersama suaminya Joni Welson ke Inspektorat.
"Barusan aja keluar ibunya dengan suaminya Joni Welson, tadi ngomong nya mau ke Inspektorat,"katanya.
Diketahui, Menteri Pendayagunaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, syarat
Pelamar PPPK 2024 juga harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut pada saat melamar. (Berjayanews)..
Caption; Foto Kantor BPBD Pesisir Barat dari depan// dikutip dari Salda andala Lampost.co.