Tarif Ojol Naik 15 Persen, Kemenhub Klaim Keputusan Belum Final

By Ony 02 Jul 2025, 19:18:16 WIB Ekonomi


Keterangan Gambar : Tarif Ojol Naik 15 Persen, Kemenhub Klaim Keputusan Belum Final


BERJAYANEWS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait ramainya isu tarif ojek online (ojol) akan naik hingga 15 persen. 


Baca Lainnya :

Sebelumnya diketahui, muncul setelah kabar soal kenaikan tarif ojol beredar luas dan menimbulkan spekulasi di masyarakat. 


para pengemudi ojol juga sempat menggelar unjuk rasa terkait struktur tarif dan sistem bagi hasil yang dinilai belum adil.


Terkini, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menegaskan informasi tersebut belum final dan masih dalam tahap kajian mendalam oleh pihaknya.


"Karena seolah-olah ini sudah diputuskan tarifnya naik 8% sampai sekian persen. Padahal itu masih dikaji," ujar Aan dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, pada Rabu, 2 Juli 2025.


Aan menjelaskan, proses penetapan tarif ojol bukan perkara instan dan memerlukan pertimbangan dari berbagai aspek. 


Hal tersebut termasuk struktur pendapatan dan keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan konsumen.


"Keputusan ini harus adil dan berkelanjutan. Bukan hanya bicara tarif dasar, tapi juga struktur pembagian pendapatan di dalam ekosistem ojol," terang Aan.


Lebih lanjut, Aan menyebut Kemenhub memang sedang menyusun skema tarif baru untuk ojol saat Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI pada 30 Juni lalu.


Dalam paparannya, kenaikan tarif bervariasi tergantung zona, mulai dari 8 persen hingga 15 persen. Tiga zona yang dimaksud itu mencakup wilayah operasional berbeda yang akan memiliki tarif berbeda pula.


Meski telah disebut ada persetujuan dari sebagian aplikator, Kemenhub belum menetapkan keputusan akhir. 


Aan mengatakan pihaknya akan memanggil perusahaan penyedia layanan ojol guna menyamakan pemahaman sebelum regulasi ditetapkan.


"Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator. Tapi kami akan pastikan lagi, karena keputusan ini harus melibatkan semua pihak," tukasnya.***





Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.