TERBONGKAR, Lagi Langka Anggota DPRD Malah Temukan Dua Indomart di Pringsewu Timbun Minyak Goreng

By Ony 15 Feb 2022, 11:16:16 WIB Pringsewu


PRINGSEWU,BERJAYANEWS.COM- Dua minimarket di Pringsewu kedapatan menimbun minyak goreng bersubsidi. 

Temuan dua retail ternama menimbun minyak goreng terungkap setelah ada sidak Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu, Senin 14 Februari 2022. 

Dua retail tersebut  pertama  indomart yang berlokasi di dekat Tugu Bambu, dan kedua retail indomart yang berdekatan dengan Rumah Sakit Mitra Husada. 

Baca Lainnya :

Ketua Komisi II DPRD Pringsewu, Maulana Lahudin, mengatakan dalam sidak ini ditemukan  retail yang melakukan penimbunan minyak goreng harga subsidi pemerintah.

"Saat kami mengecek di display stok minyak goreng di rak  kosong tetapi faktanya ketika kami lakukan pengecekan  ke dalam, pegawai di tempat itu malar berlarian mau menyembunyikan minyak subsidi," ujar Maulana.

Dari hasil temuan itu, pihaknya  mengamankan puluhan liter minyak goreng dari dua lokasi indomart tersebut

Berdasarkan pengakuan karyawan Indomart itu, setiap hari toko  mendapat kiriman tujuh dus minyak goreng kemasan bersubsidi.

Namun, dalam penjualannya, pedagang gorengan yang berada tepat di samping indomart tidak pernah mendapatkan minyak goreng.

Adapun rincian temuan minyak goreng yang  diamankan dari tempat pertama yakni, kemasan 2 liter merk fortune sebanyak 11 pcs atau setara 22 liter, kemasan 1 liter merk sovia 12 pcs atau setara 12 liter.

Kemudian kemasan 2 liter merk bimoli sebanyak 2 pcs atau setara 4 liter dan kemasan 2 liter minyak merk sovia sebanyak 14 pcs atau setara 28 liter, sehingga total keseluruhan adalah 66 liter. 

Sedangkan di lokasi indomart  kedua tim sidak  menemukan minyak kemasan 2 liter yang disimpan di dalam gudang dengan total temuan 24 liter dimana minyak-minyak tersebut langsung dijual kepada pembeli yang sudah lama menunggu di depan retail itu. 

Barang-barang tersebut diangkut dan dibawa ke tempat Satpol-PP untuk diamankan sementara waktu.

"Kami akan memanggil pengelola Indomart terkait penimbunan itu.

Temuan awal akan kami tindaklanjuti untuk menjadi bukti permulaan. Kalau bisa menjadi bukti untuk diserahkan ke polisi," ungkap Maulana Lahudin. (Ijon)




Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Loading....